C o l u m n s Volume I Nomor 02 - Nopember 2002
Sampai akhir dasawarsa 1980an, penggunaan Teknologi Informasi (TI) di industri asuransi praktis terbatas pada komputerisasi proses-proses back-office, umumnya untuk mendukung administrasi polis, premium dan klaim
 

JOS F. LUHUKAY
Partner, Ernst & Young

Beberapa perusahaan yang banyak menggunakan jasa agen asuransi, seperti umumnya asuransi jiwa, mulai memperluas dukungan komputerisasi ini pada pengelolaan agen. Masalah yang terakhir ini tidak sederhana, terutama apabila jumlah produk dan agen mulai besar. Sebuah perusahaan asuransi jiwa bersama yang berpusat di Jakarta misalnya, diperkirakan mempekerjakan sekitar 20.000 orang agen, sebuah jumlah yang tidak tertangani bila dikerjakan secara manual. Apalagi bila hendak diperhitungkan pula kenyataan bahwa tagihan premium di masa awal sebagian besar digunakan untuk menutup komisi agen tersebut.
Di asuransi kerugian, perkembangan penggunaan komputer tidak banyak berbeda. Karena asuransi kerugian umumnya menangani klien korporasi, jumlah polis juga terbatas, dan dukungan TI-nya tidak demikian urgen.

Peran TI dalam bentuk awal ini, pada dasarnya, adalah untuk mendukung proses yang sebelumnya manual penuh. Dengan perkataan lain, sebetulnya yang dilakukan adalah otomatisasi belaka. Kemampuan teknologi tersebut, mulai dari yang mendasar hingga yang paling canggih, digunakan sebagai substitusi tenaga manusia dalam konteks manual.

Dalam bentuknya yang lebih mutakhir, seperti juga di industri lainnya, idiosinkrasi dan kemampuan TI mulai dimanfaatkan di bidang asuransi. Karenanya, e-Insurance sebaiknya ditinjau dalam konteks komputerisasi, dan bukannya dalam lingkup otomatisasi belaka. Disini, asuransi dan transaksinya mulai mendapatkan bentuk dan pola transaksi baru, yang sebelumnya tidak dimungkinkan. TI mulai memberikan warna baru bagi industri asuransi. Sesuatu yang mulai terjadi di awal 1990an, kini mulai mengambil bentuk yang menarik untuk disimak.

Asuransi dan Manajemen Risiko
Pada dasarnya, asuransi, atau pertanggungan, adalah sebuah solusi yang digunakan dalam mengelola risiko, baik pribadi maupun korporasi. Dalam membeli asuransi, pihak perusahaan asuransi menjual coverage, dan pada prinsipnya mengambil alih risiko dari pihak tertanggung. Dalam konteks tertanggung pribadi, risiko ini antara lain dapat berupa sakit sehingga memerlukan perawatan, kehilangan bagian tubuh, kematian, kehilangan pekerjaan sampai kehilangan bagasi pada saat bepergian. Bagi tertanggung korporasi, risiko ini antara lain dapat berupa fixed assets, termasuk antara lain gedung kantor dan kendaraan bermotor, dan berkisar hingga kegiatan eksplorasi penambangan di daerah berbahaya.

Dalam bentuknya yang paling sederhana, sebuah transaksi pertanggungan dilakukan oleh si calon tertanggung dengan perusahaan asuransi dengan pola one-on-one. Dengan pola ini, transaksi mengambil pola risk transfer yang paling primordial.

Ketika TI, dalam perannya sebagai pemberdaya, mulai mewarnai transaksi pertanggungan, mulailah dikenal pola transaksi yang lebih “terbuka”, sehingga tercipta bursa-bursa pertanggungan yang lebih dikenal dengan istilah insurance exchanges. Dalam konteks ini, transaksi terjadi dalam bentuk risk trading, dimana pertanggunan diperdagangkan secara lebih terbuka dan melibatkan lebih banyak calon tertanggung dan sebuah perusahaan asuransi.

Risk Trading
Sebuah survai yang dilakukan paruh kedua dasawarsa 1990an menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan pembeli pertanggungan cenderung lebih menyukai pasar risk trading yang dilakukan secara online dan terbuka. Pola ini bukan saja akan efektif, tetapi juga akan memaksimalkan manfaat dari anggaran asuransi mereka. CEO dari salahsatu perusahaan pemasok sistem risk trading ini, Global Risk Exchange, Andrew Barry, menyatakan bahwa pengelolaan risiko korporasi ini adalah “A 37 cent problem in a US$140 billion market”. Masalahnya, 37% dari premium yang diperoleh sebuah perusahaan asuransi akan dihabiskan untuk administrasi dan distribusi. Konvergensi dalam pasar jasa keuangan, termasuk asuransi, akan menyebabkan dorongan untuk mencari solusi hyper-efficient dalam pengembangan pasar.
Pola risk trading yang online ini bukannya tidak bermasalah, paling tidak untuk para agen atau broker asuransi. Peran mereka akan sangat dikurangi, paling-paling untuk akhirnya menjadi penasehat bagi para calon tertanggung. Perubahan ini diindikasikan oleh survai di atas. Nyaris 80% dari perusahaan pembeli jasa asuransi yang disurvai menyatakan masih akan menggunakan agen dan broker, akan tetapi akan membayar mereka berdasarkan fixed fee dan bukannya dalam bentuk komisi.

Peningkatan Efisiensi
Menarik untuk disimak manfaat yang diperoleh dari pola risk trading ini. Di website mereka, GRX menyatakan bahwa para Risk Managers akan memperoleh peningkatan efisiensi antara 17% sampai 21%, sedang perusahaan asuransi dan reasuransi akan menikmati efisiensi yang membaik antara 10% sampai 15%.

Informasi lebih lanjut mengenai insurance exchange ini, baik asuransi maupun reasuransinya, dapat diperoleh di internet, antara lain di www.catex.com, www.riskworld.com dan www.grx.com.
Nyatanya, e-Insurance akan dengan cepat didorong ke arah terbentuknya pasar untuk risk trading. Dalam bentuk inilah baru akan dapat dimanfaatkannya TI dengan segala aspek pemberdayanya. Penggunaan teknologi ini sebagai substitusi tenaga manusia hanyalah sebuah bentuk pengkerdilan yang akhirnya akan sangat mahal.•

foto-foto: LS Widiyanto

© 2003 eBizzAsia. All rights reserved