 |
"e-Government
bukan hanya menggelar situs dan e-mail address..."
Syamsul Mu'arif, Menteri
Komunikasi dan Informasi RI |
Bisa jadi sekedar latah, karena kabupaten atau instansi tetangga
sudah punya situs. Lantas dengan mencontoh situs yang dipandang
pimpinan lembaga cukup bagus, maka digelarlah me too project
tersebut. Dengan menghadirkan sedikit informasi tentang daerah
atau lembaga yang terkadang justru tidak pernah terup-date,
foto diri dan naskah pidatonya; maka sang pemimpin lembaga
atau daerah bersangkutan sudah merasa telah mengimplementasikan
e-Government.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Syamsul Mu’arif
memiliki keprihatinan terhadap munculnya gejala semacam itu.
Dalam seminar “Sisfonas sebagai tulang punggung aplikasi
e-Government”, yang diselenggarakan oleh Global Technology
di Jakarta, akhir Oktober lalu, Syamsul Mua’rif menekankan
bahwa e-Government bukan hanya menggelar situs dan e-mail
address. Ia menekankan definisi e-Government yang bersumber
pada definisi bank dunia, yang menekankan pada pemanfaatan
teknologi informasi oleh institusi pemerintah untuk meningkatkan
kinerjanya dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas
bisnis dan kelompok masyarakat terkait lainnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa gejala di atas muncul karena
hingga sekarang belum pernah ada rincian tentang apa yang
dimaksud dengan e-Government itu sendiri. Akibatnya, muncul
persepsi bahwa websites plus e-mail address adalah e-Government.
Padahal, e-Government yang dikehendaki adalah penggunaan seluruh
sumber daya yang dimiliki sebuah lembaga pemerintah atau negara
untuk meningkatkan pelayanannya. “Model bisnis inilah
yang dikenal dengan istilah e-Government,” ujar Menkominfo.
Itu sebabnya, ia menggambarkan bahwa e-Government akan memiliki
konteks lebih luas, yang membangun hubungan antara pemerintah
dengan masyarakat (Government to Citizen/G2C), antara pemerintah
dengan kalangan bisnis (Government to Business/G2B), dan antara
pemerintah dengan pemerintah lainnya (Government to Government/G2G).
Ketidakadaan rincian semacam itu dimanfaatkan oleh para pedagang
untuk masuk dan “berjualan” websites dan digitalisasi
dalam proses kerja pemerintahan. Namun itu jauh dari apa yang
dimaksud dengan e-Government. Apalagi bila menyangkut data.
Dalam persoalan data ini, Menkominfo, Syamsul Mu’arif
mengingatkan masih perlu adanya upaya untuk merestrukturisasi
dan mengintegrasikan data yang dimaksud. Bahkan, untuk data
tertentu diperlukan semacam upaya untuk dipergunakan secara
bersama oleh sejumlah instansi yang terkait. Tentu, hal ini
membutuhkan pula penunjukan atas lembaga validasinya.
Jadi, untuk bisa menciptakan sistem informasi yang bersifat
nasional, maka diperlukan penyediaan infrastruktur sebelum
elektronisasi (i before e). Maksudnya bukan hanya yang bersifat
fisik, tapi juga kontennya. Masalahnya adalah hampir seluruh
instansi pemerintah dan lembaga negara tidak menyadari akan
hal tersebut. Itu sebabnya, kini di negeri dengan ribuan pulau
ini juga memiliki ribuan situs web yang tidak terkoordinasi
dan tidak terintegrasi sama sekali.
Terlepas dari persoalan tersebut, persoalan yang juga menonjol
pada saat ini adalah bagaimana parameter yang bisa digunakan
secara tetap dalam persoalan pendekatan, strategi dan parameter
keberhasilan implementasi konsep e-Government. Jajaran Menkominfo
nampaknya tidak menyediakan petunjuk ke arah tersebut, mengingat
fokus utamanya pada pewujudan i before e. Lantas dari mana
hal tersebut bisa diketahui?
Dr. Jos Luhukay, Partner pada Ernst & Young, dalam seminar
yang sama, menunjukkan kehadiran foto dan naskah-naskah pidato
dari kepala daerah atau pimpinan sebuah lembaga pemerintah
yang terdapat di situs web sebagai hal yang mubazir. “Siapa
yang membutuhkannya,” ujar Yos Luhukay.
Jos benar adanya, namun budaya feodalisme dalam birokrasi
sudah sedemikian tebalnya. Sehingga yang terpenting dan, ini
berarti harus dimunculkan, secara tetap adalah figur sang
pemimpin, bukan sistem dan prosedurnya. Akibatnya, muncul
kecenderungan baru yang tentu menggelikan, situs menjadi lahan
berdirinya monumen yang lebih menggambarkan pemimpinnya, bukan
sistem dan prosedur pemerintahan dan perijinan layanan yang
diberikan kepada masyarakat.
continue to next page
|