Volume I Nomor 07 - Mei 2003


DR. Ir. Richardus Eko Indrajit M.Sc., M.B.A. dilahirkan di Jakarta pada 24 Januari 1969. Menyelesaikan studi sarjananya di Jurusan Teknik Komputer Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya pada 1992. Setelah memperoleh gelar insinyur di bidang teknik komputer, Eko berhasil mendapatkan beasiswa dari Pertamina untuk melanjutkan studi pasca sarjananya di Amerika. Pada 1993, Eko diterima di Harvard University dan berhasil mendapatkan gelar Master of Applied Computer Science pada 1995. Pada saat yang sama, Eko belajar pula di Boston University dan Massachusetts Institute of Technology (MIT). Sekembalinya ke tanah air, Eko bergabung dengan sebuah perusahaan konsultan multinasional sambil mengambil program jarak jauh Master of Business Administration di Leicester University, Inggris. Kemudian Eko mengambil program riset doctoral dari University of the City of Manila dan berhasil mendapatkan gelar Doctor of Business Administration pada pertengahan 1999. Saat ini, selain bekerja sebagai konsultan independen yang telah membantu sejumlah perusahaan swasta di berbagai jenis industri dan institusi pemerintahan dalam merencanakan dan mengembangkan teknologi informasinya Eko juga aktif mengajar di beberapa universitas terkemuka di Indonesia, seperti Program Pasca-Sarjana Universitas Bina Nusantara-Curtin University, Program Sarjana ITS Surabaya Program Magister Komputer Teknologi Informasi Universitas Indonesia, dan Institut Kesenian Jakarta. Di samping mengajar Eko berperan secara aktif sebagai konsultan dan peneliti khusus Kelompok Kerja Ketahanan Nasional dan Wakil Ketua Kelompok Kerja Sistem Manajemen Nasional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Tak kurang dari 12 buku telah ditulisnya, yang mencakup Teknologi Informasi, eBusiness, Supply Chain Management (SCM), Linux, Penuntun Mencari Informasi di Internet, dan lain sebagainya.•
 


Saya tertarik dengan majalah eBizzAsia, termasuk rubrik Q/A yang Pak Eko asuh. Saya memiliki beberapa pertanyaan. Apakah eBusiness masih berprospek di Indonesia? Berapa banyak perusahaan yang telah menerapkan TI dan eBusiness? Bagaimana dengan UKM? Bagaimana peran TI dalam pengembangan usaha di Indonesia?

Richard Trihantoro

Operational Maintenance Manager, Pekanbaru


Keempat pertanyaan di atas dapat dijawab melalui sebuah rangkaian pemikiran logis yang berangkat dari konteks pengembangan usaha di Indonesia.

Adalah merupakan suatu kenyataan, bahwa Indonesia saat ini sedang “dihimpit” oleh dua permasalahan besar. Permasalahan pertama adalah krisis berkepenjangan, yang masih belum memperlihatkan akan terjadi perbaikan secara signifikan dan dalam waktu yang relatif singkat. Sementara masalah kedua adalah telah digulingkannya berbagai inisiatif globalisasi yang menyebabkan terjadinya persaingan dunia usaha yang sangat ketat dan dinamis. Seluruh perusahaan yang ada di Indonesia harus berusaha sekuat tenaga keluar dari dua himpitan besar di atas jika ingin tetap “survive” menjalankan bisnisnya.

Dalam usahanya untuk keluar dari krisis dan sekaligus dapat bersaing di dalam dunia bisnis global, segenap pimpinan dan manajemen perusahaan telah merasa bahwa informasi dan komunikasi telah menjadi faktor atau sumber daya penting yang harus dimiliki perusahaan di samping sumber daya lain semacam manusia, finansial, mesin, material, dan metodologi. Namun tidak semua sepakat atau memahami bahwa “teknologi informasi dan komunikasi” (atau TI) merupakan kunci penting dalam terciptanya sebuah manajemen informasi dan komunikasi yang efisien dan efektif.

Hal inilah yang menyebabkan masih rendahnya tingkat pemanfaatan TI di perusahaan Indonesia, terutama yang berskala kecil dan menengah (UKM). Padahal sebagian besar orang percaya, bahwa salah satu kunci agar bangsa ini keluar dari krisis adalah dengan cara menggerakkan sektor riil. Dan mayoritas entiti organisasi atau usaha yang terkait dengan sektor riil adalah UKM. Sehingga dengan cara memberdayakan UKM, maka jelas akan terlihat hasil nyata peningkatan kinerja bangsa yang signifikan.

Dari hasil sejumlah riset, terlihat bahwa penetrasi TI di sektor UKM masih sangat rendah. Jikapun ada beberapa UKM yang telah berhasil menerapkan konsep TI, biasanya masih berada pada tahap awal dalam metode penerapan dan pengembangan konsep e-Business (infancy stage), karena masih sebatas dipergunakannya fasilitas dasar semacam email, website, dan chatting untuk membantu aktivitas sehari-hari. Penilian sejumlah pakar memperlihatkan masih sedikitnya UKM yang dapat menemukan konteks manfaat TI bagi usahanya. Padahal banyak sekali fungsi TI yang dapat membantu UKM. Contohnya adalah sebagai berikut. Pada saat ini salah satu problem besar dari UKM adalah kekurangan modal; dimana mereka sangat sulit mendapatkan akses kepada calon pemodal atau investor yang bersedia bekerja sama. Jelas dengan teknologi TI, mereka dapat mempromosikan UKM-nya maupun berhubungan dengan sejumlah pemodal dan investor yang ada di seluruh dunia secara cepat, mudah, dan murah.

Optimisme mengenai diterapkannya e-Business di Indonesia masih cukup besar, hanya saja mungkin percepatannya tidak setinggi yang terjadi di negara-negara lain karena masih rendahnya “human development index” masyarakat Indonesia. Faktor ini secara langsung mempengaruhi pula tingkat kepedulian terhadap pentingnya informasi (information literacy) di kalangan masyarakat sehingga ketika TI diperkenalkan, sambutannya tidak “seheboh” di negara lain yang tingkat “information literacy”-nya sudah cukup tinggi.

Kesabaran dan konsistensi dibutuhkan oleh semua pihak yang percaya bahwa TI akan memberikan sumbangan dan manfaat yang berarti bagi bangsa ini. Orang bijak mengatakan “cita-cita besar selalu dimulai dengan pekerjaan kecil”. Jika semua orang yang memiliki keahlian di bidang TI dapat mengampanyekan dan melakukan sesuatu di lingkungannya masing-masing, pastilah perkembangan TI dan konsep e-Business akan berkembang secara cepat.•

Perlunya Tim Implementasi dalam Menerapkan eBusiness

Kolom Q/A yang Pak Eko Indrajit asuh ini, bukan saja menarik, tetapi memberi informasi yang penting. Namun, saya masih memiliki pertanyaan yang saya harapkan Pak Eko dapat menjawabnya. Apakah setiap penerapan eBusiness harus diikuti dengan tim implementasi? Bagaimana mensinkronkan aplikasi di masing-masing bagian? Bagaimana menjembatani berbagai aplikasi yang terlanjur berbeda itu?

Widya Ciptaning

Business Development Manager, Jakarta

Istilah Corporate Performance Management (CPM) untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Gartner, sebuah lembaga riset ternama yang berlokasi di Stanford, Connecticut, Amerika Serikat. CPM didefinisikan sebagai “sebuah metodologi, metrik, proses, dan sistem yang digunakan untuk memonitor dan mengelola kinerja bisnis dari sebuah perusahaan”. Berbeda dengan konsep pengukuran kinerja yang telah dikenal terdahulu, CPM merupakan sebuah pendekatan holistik yang menggabungkan beragam teori manajemen, seperti yang dicerminkan dalam definisinya:

• Menggabungkan berbagai metodologi bisnis semacam BSC (Balanced Scorecard), EVA (Economic Value Added), dan ABM (Activity-Based Management);
• Mempergunakan metrik terkait dengan metodologi sebagai alat ukur kinerja;
• Berbasis proses yang merupakan kumpulan prosedur dan aktivitas dalam sebuah perusahaan yang harus diimplementasikan dan dimonitor; serta
• Melibatkan sistem, yang dalam hal ini, merupakan pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu yang mengintegrasikan keseluruhan metodologi, metrik, dan proses tersebut ke dalam sebuah sistem manajemen korporat terpadu.

CPM digunakan untuk menjembatani antara perencanaan strategis yang telah disusun oleh perusahaan dengan eksekusi atau implementasi dari perencanaan tersebut. Hal itu sangat diperlukan karena melihat kenyataan sulitnya mengukur tingkat realisasi dari sebuah perencanaan pada saat implementasinya. Secara prinsip, ada aspek utama yang menjadi alat bantu dalam menjembatani jurang tersebut, yaitu masing-masing: ukuran, proses, manusia, dan teknologi. Dari penjelasan singkat ini terlihat peranan aplikasi Enterprise Resource Planning (ERP) di dalam kerangka CPM, yaitu pertama sebagai sebuah sistem korporat terpadu (terintegrasi) yang memadukan aspek metodologi, metrik, dan proses, serta sebagai salah satu komponen atau pilar yang menjembatani antara aktivitas perencanaan strategi dan aktivitas pengawasan eksekusi dari strategi tersebut.•

Cara Terbaik Meng-outsource

Yth. Pak Eko Indrajit, saya ingin menanyakan hal berikut: Bagaimana sebaiknya melakukan outsourcing? Apakah keberhasilannya akan sangat tergantung pada kesiapan internal atau sepenuhnya pada perusahaan outsourcer? Bagaimana mengevaluasi perusahaan outsourcer agar pilihan yang kita lakukan sesuai dengan kebutuhan kita?

Yeni Miniarty

Marketing Manager, Jawa Timur

Keputusan outsourcing atau pengalihdayaan diambil oleh para manajemen untuk memperbaiki kinerja perusahaannya terkait dengan business process yang bukan merupakan core competence-nya atau core business-nya. Diharapkan dengan “menyerahkan” pengelolaan proses tersebut ke tangan perusahaan lain (sebagai mitra bisnis) yang memiliki core business di bidang tersebut, terciptalah sebuah proses dengan kinerja optimal. Berdasarkan hasil sejumlah riset, terdapat 6 (enam) faktor penting yang perlu diperhatikan dan menjadi penentu berhasil tidaknya proses outsourcing dijalankan, yaitu:
1. Faktor Decision Scope – menyangkut kejelasan cakupan atau ruang lingkup proses outsourcing yang ingin dilakukan, yaitu antara total outsourcing atau selective outsourcing;
2. Faktor Decision Sponsorship – menyangkut siapa saja yang terlibat, bertanggung jawab, mendukung, dan berkomitmen untuk melaksanakan outsourcing, yaitu antara pimpinan perusahaan atau manajer teknologi informasi atau keduanya sekaligus;
3. Faktor Evaluation Process – menyangkut ada atau tidaknya prosedur formal dalam proses tender (bidding) calon perusahaan outsourcing; seandainya ada, perlu dikaji apakah melibatkan perusahaan eksternal saja, atau kerjasama antara internal perusahaan dengan pihak ketiga tersebut;
4. Faktor Contract Duration – menyangkut durasi penyelenggaraan outsourcing, yang biasanya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang;
5. Faktor Contract Type – menyangkut seberapa detail aturan main outsourcing didefinisikan dan dijelaskan di dalam kontrak outsourcing, mulai dari yang bersifat sangat global sampai dengan yang sangat terperinci terhadap masing-masing butir perjanjiannya; dan
6. Faktor Contract Date – menyangkut tingkat kemutakhiran kontrak perjanjian, yaitu menyangkut kontrak lama yang masih berlaku, yang diperbaharui, yang dirubah, yang diamandemen, sampai dengan pemberlakukan kontrak baru.

Dari hasil penelitian ini jelas terlihat bahwa harus ada kerjasama dan komitmen yang jelas antara kedua belah pihak agar outsourcing dapat berjalan sebagaimana harapan – yang keseluruhan perjanjian kerjasama tersebut dinyatakan secara jelas dan terperinci di dalam kontrak outsourcing.

Agar perusahaan outsourcing yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan, harus disusun kriteria evaluasi yang jelas, menyangkut aspek-aspek sebagai berikut:
• Tingkat penguasaan mereka terhadap business process yang akan di-outsource haruslah tinggi, dalam arti kata mereka benar-benar memiliki core competence di bidang tersebut. Biasanya kemampuan mereka ini akan tercermin dalam track record pengalaman mereka melakukan penugasan sejenis di industri serupa pada masa lalu, dan berakhir dengan keberhasilan. Dalam hal ini tidak ada salahnya jika manajemen meminta referensi dari beberapa perusahaan yang pernah menjadi klien mereka.
• Reputasi mereka secara umum dikenal baik di industri, terutama berkaitan dengan produk atau jasa outsourcing yang ditawarkan. Banyak sumber yang dapat dijadikan referensi untuk mengetahui hal itu seperti hasil ranking majalah, company profile, penghargaan yang pernah diberikan, pandangan umum masyarakat bisnis, dan lain sebagainya.
• Metodologi dan pendekatan outsourcing yang mereka miliki sejalan dengan kebutuhan dan strategi perusahaan. Hal ini perlu diperhatikan sungguh-sungguh karena hampir setiap perusahaan memiliki kondisi dan kebutuhan yang unik, sementara tidak semua perusahaan outsourcing dapat melakukan penyesuaian (tailor-made) terhadap produk atau jasa yang dimilikinya.
• Kemampuan mereka dalam memenuhi persyaraatan outsourcing seperti yang diinginkan oleh perusahaan dan tercantum di dalam kontrak, terutama berkaitan dengan aspek-aspek seperti: biaya/harga, sumber daya manusia, produk/jasa yang diharapkan, service level beserta penalty-nya, dan lain sebagainya.
• Stabilitas perusahaan yang melakukan outsourcing perlu pula diperhatikan untuk menjamin bahwa dalam waktu dekat (atau selama durasi waktu perjanjian outsourcing) tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kebangkrutan, merger/akuisisi, pembekuan usaha, dan hal-hal lain yang berpotensi mengganggu proses outsourcing.•

Call Center: Outsource atau Memiliki Sendiri

Saya tertarik dengan rubrik Q/A yang Bapak asuh ini. Harapan saya Bapak tidak berkeberatan menjawab pertanyaan saya ini. Saat ini masalah Call Center semakin marak penerapannya? Bagaimana mempertimbangkan untuk membangun sendiri atau sebaiknya melakukan outsource? Apakah ada hal-hal strategis dari Call Center sehingga memperngaruhi pilihan itu?

Kiki Taradipta
Customer Relationship Support Manager, Jakarta

Dalam perkembangannya, teknologi call center memiliki fungsi atau peranan sebagai salah satu access channel atau kanal akses antara perusahaan dengan para pelanggan atau customer-nya. Kanal akses ini dipergunakan sebagai sebuah medium komunikasi, interaksi, dan transaksi dengan harapan akan terjadinya relasi yang intensif dan “intim” antara perusahaan dengan seluruh pelanggannya – yang dinilai dapat tercipta dengan cara mengurangi “jarak” atau halangan (barrier) komunikasi, interaksi, dan transaksi antara kedua pihak tersebut. Dengan dibangunnya call center yang efektif, maka diharapkan para pelanggan tidak saja terpuaskan dengan kecepatan, keakuratan, kefleksibelan, dan kehandalan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan, namun lebih jauh lagi yang bersangkutan akan menjadi pelanggan yang loyal kepada perusahaan (prinsip customer loyalty).

Bagi perusahaan yang menyediakan memiliki call center, selain manfaat peningkatan pelayanan bagi pelanggan dapat diperoleh, secara signifikan penggunaan teknologi ini dapat pula meningkatkan kinerja operasional lainnya, seperti perbaikan efisiensi yang tercipta karena adanya proses optimalisasi dan otomatisasi, dan peningkatan pendapatan karena semakin leluasanya pelanggan dalam mengkonsumi produk atau jasa yang ditawarkan.

Terkait dengan kerangka manajemen outsourcing, sebuah perusahaan yang tidak memiliki core competence untuk dapat membangun sebuah call center yang efektif, lebih baik bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa call center yang handal melalui mekanisme outsourcing. Penyelenggaraan kerjasama outsourcing terhadap call center ini harus dilakukan secara profesional, karena memang di dalamnya terdapat sejumlah hal yang sangat strategis bagi perusahaan. Seluruh komunikasi dan interaksi di dalam call center antara perusahaan dengan pelanggannya merupakan “harta” yang tidak ternilai harganya, karena melalui data/informasi tersebut – baik secara langsung maupun tidak langsung - dapat diperoleh pengetahuan sebagai berikut:

• Permasalahan apa saja yang kerap dihadapi oleh pelanggan (melalui keluhan yang disampaikan) sehingga perusahaan perlu segera memperbaikinya agar yang bersangkutan tidak “lari” ke para pesaing;
• Produk atau jasa apa saja yang paling banyak dikonsumsi dan dinikmati oleh para pelanggan sehingga perusahaan dapat mengetahui dan meningkatkan business model atau sumber pendapatannya;
• Pelanggan mana saja yang paling banyak memberikan kontribusi signifikan terhadap perusahaan, terutama berkaitan dengan proses pembelian produk atau jasanya;
• Karakteristik pelanggan seperti apa saja yang berinteraksi dengan perusahaan agar manajemen dapat memposisikan produk atau jasanya sesuai dengan keberagaman pelanggan tersebut; dan lain sebagainya.
Selain manfaat tersebut, pengelolaan terhadap call center harus benar-benar prima karena menyangkut pembangunan relasi dengan manusia (pelanggan) yang perlu pula memperhatikan faktor-faktor psikologis, seperti:
• Akses terhadap perusahaan harus terjadi secara mudah dan cepat (kalau perlu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu) sehingga sewaktu-waktu para pelanggan dapat menghubungi perusahaan terkait untuk melakukan berbagai kebutuhan komunikasi, interaksi, maupun transaksi;
• Pelayanan terhadap permintaan atau keluhan pelanggan harus dilakukan secara prima dengan pendekatan yang tepat, sehingga yang bersangkutan merasa terpuaskan bukan malah semakin menambah masalah (kejengkelan, ketidakpuasan, kemarahan, dan lain-lain);
• Penanganan komunikasi, interaksi, atau interaksi yang secara cepat langsung mengarah pada solusi terhadap permasalahan pelanggan (tidak bertele-tele);
• Kemudahan dan manfaat yang diperoleh pelanggan benar-benar sesuai dengan harapannya, terutama jika yang bersangkutan harus membayar untuk melakukan komunikasi, interaksi, atau transaksi melalui call center terkait; dan lain sebagainya.•

© 2003 eBizzAsia. All rights reserved