 |
Volume I Nomor
09 - Juli 2003 |
Cyberlaw:
Kebutuhan yang Mendesak  |
| Tak
lama lagi
Indonesia akan
memiliki Undang-undang menyangkut
dunia cyber
(Cyberlaw). Hal-hal
apa saja yang
dicakupnya? |
Mengatur
Dunia Rimba Raya  |
|
Di Kementerian Negara
Komunikasi dan
Informasi tengah
dibahas RUU Informasi
dan Transaksi
Elektronik. Inilah cikal-bakal produk cyber law yang ditargetkan
jadi UU tahun ini. |
Menaklukkan "Tuyul" Bank  |
Disinyalir,
ada
sindikat kejahatan kartu kredit dan transaksi berbasis elektronik
di
Indonesia. Karena cyber law masih belum ada,
bagaimana cara menghindarinya? |
Merajut
Jaring, Mengisi Kekosongan  |
| Cyber
law memang belum ada. Tapi bukan berarti kejahatan di dunia
maya tidak bisa dijerat dengan
perangkat hukum
yang ada. |
| |
|