Hermawan
Kartajaya, President MarkPlus & Co., menilai bahwa
implementasi ICT di Indonesia berjalan sangat lamban.
Namun ia tidak berpikir untuk pesimis dengan keadaan
itu. Dengan penduduk yang sangat besar, dan tingkat layanan
telekomunikasi yang masih kecil, Indonesia sangat menarik
untuk investor ICT. Namun diingatkan, bahwa kalau ingin
tidak hanya menjadi sekedar pasar, Indonesia harus memperhatikan
masalah pendidikan di bidang ini.
|
| |
| Foto:
Dahlan Rebo Paing |
|
 |
| Hermawan Kartajaya, President
MarkPlus & Co. |
Bagaimana
Anda melihat perkembangan pemanfaatan dan penerapan TI, telekomunikasi
dan e-Business di Indonesia? Optimis atau pesimis?
Saya optimis. Pemanfaatan ICT dan eBusiness akan semakin berkembang.
Indonesia memiliki penduduk 220 juta jiwa lebih. Ini merupakan
pasar yang sangat atraktif bagi para pengusaha. Mereka, tentunya,
membutuhkan berbagai perangkat ICT untuk mendukung kelangsungan
bisnisnya di Indonesia, seperti telepon, faksimili maupun internet.
Perangkat ini bukan hanya untuk menjual dan membeli, tapi juga
untuk melayani pelanggan dan melakukan kerja sama dengan mitra
bisnis masing-masing.
Selain itu, sebagai negara kepulauan terbesar di didunia, interaksi
antar penduduk yang tersebar di berbagai pulau paling efisien
dengan memanfaatkan ICT. Kita lihat misalnya, dalam kehidupan
sehari-hari saat ini pun kita sudah sangat bergantung kepada
handphone. Rasanya, lebih baik kita ketinggalan dompet dari
pada ketinggalan handphone. Jika ketinggalan dompet, paling-paling
kita tidak dapat melakukan transaksi. Tapi, kita bisa meminjam
uang rekan kita bila memerlukan sesuatu.
Sebaliknya, jika ketinggalan handphone, kita akan kesulitan
untuk melakukan komunikasi dengan orang lain. Kita tidak bisa
mengontak rekan kerja, yang nomor hpnya pun ada di hp kita.
Sebaliknya, rekan kita juga akan kesulitan mengontak kita.
Padahal mungkin saja ada berita penting yang harusnya ia bisa
sampaikan ke kita.
Di era globalisasi ini, Indonesia, mau tidak mau merupakan
bagian dari warga dunia. Setiap peristiwa apapun yang terjadi
di belahan dunia manapun akan dengan cepat masuk ke Indonesia.
Begitu juga sebaliknya. Peristiwa bom Marriot misalnya, dengan
cepat tersebar luas ke seluruh dunia melalui CNN dan BBC. Pasar
saham pun akan beraksi cepat menganggapi kejadian ini.
Walau tidak sepesat negara-negara Asia lainnya,seperti Korea
Selatan dan RRCina, ICT dan eBusiness di Indonesia tetap akan
berkembang dan semakin mempengaruhi kehidupan personal dan
bisnis.
Dalam hal apa saja Indonesia masih memiliki potensi keunggulan
dibanding dengan negara-negara ASEAN, misalnya? Bagaimana
meningkatkan daya saingnya?
Jika dilihat sebagai pasar, tentu saja Indonesia sangat menaik.
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal jumlah
penduduk. Sementara itu, sarana dan prasarana telekomunikasi
yang ada masih jauh dari memadai. Dengan jumlah di atas 200
juta jiwa, densitas telepon saluran tetap di sini hanya berkisar
antara 3-4% dari total penduduknya.
Ini berarti masih ada jutaan orang yang belum lagi terlayani
oleh perangkat telekomunikasi. Ini merupakan peluang yang
sangat mengguirkan, bukan hanya bagi kalangan bisnis domestik
tapi juga internasional. Komunikasi merupakan kebutuhan sosial
yang mendasar bagi masyarakat Indonesia yang terkenal guyub
ini.
Saat ini, bisnis telepon saluran tetap relatif memang kurang
menarik dibanding bisnis telepon seluler. Tingkat pertumbuhan
bisnis telepon seluler ini sangat menggiurkan. Bayangkan
saja, saat ini, jumlah nomor telepon seluler yang diluncurkan
sudah melampaui jumlah nomor telepon saluran tetap. Kurang
lebih 14,5 juta nomor telepon seluler yang sudah dikeluarkan.
Tidak heran bila banyak investor yang tertarik dalam bisnis
seluler ini. Lihat saja bagaimana investor dari Singapura
menanamkan modalnya di Telkomsel dan Indosat. Selain memberikan
modal yang dibutuhkan untuk memperkuat operasi binsisnya,
para investor asing tentunya juga membawa kultur good corporate
governance yang diharapkan mampu ditransferkan ke dalam manajemen
dan staf perusahaan aliansinya di Indonesia.
Sejauhmana aliansi itu dipentingkan?
Aliansi dengan mitra asing sangat diperlukan agar kita mampu
bersaing di tingkat global. Kita bisa memanfaatkan jaringan
internasional yang dimilikinya. Brand perusahaan-perusahaan
asing itu diharapkan mampu ‘mengangkat’ citra
brand perusahaan-perusahaan Indonesia yang masih dipersepsikan
relatif kurang baik dibandingkan perusahaan-perusahaan
Singapura, misalnya.
Faktor lain yang juga bisa mendorong pertumbuhan itu adalah
kian banyaknya jumlah kalangan terdidik di Indonesia. Tentu
saja, semakin besarnya jumlah kalangan ini akan semakin meningkatkan
intensitas penggunaan ICT di Indonesia. Karenanya, Indonesia
juga tidak boleh melupakan faktor pendidikan dalam konteks
ini. Ini penting bila Indonesia ingin berperan sebagai pengembang
dan produsen. Bukan hanya sebagai pengguna. Pemerintah dan
kalangan swasta harus mendukung upaya edukasi dalam bidang
ini.
Dengan peranan sebagai pengembang dan produsen, posisi Indonesia
akan makin kuat di tengah persaingan bisnis ICT dunia. Lihat
saja India, yang kondisi negara dan masyarakatnya mirip dengan
Indonesia, tapi sudah diakui keberadaannya oleh kalangan
bisnis ICT dunia.
Langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan kalangan bisnis
untuk meningkatkan daya saingnya?
Kalangan bisnis lokal yang tidak secara langsung berkecimpung
dalam bisnis ICT, misalnya dari industri FMCG (Fast Moving
Consumer Goods) atau UKM bisa memanfaatkan semaksimal mungkin
fasilitas dan fitur ICT yang sudah ada saat ini. Yang termudah
dan termurah adalah memanfaatkan fasilitas e-mail pada internet.
Dengan e-mail, produsen bisa dengan cepat dan intensif berkomunikasi
dengan pemasok maupun distributornya yang tersebar di berbagai
daerah di Indonesia. Catatan transaksi pun bisa dikirim dengan
mudah. Ini akan mempercepat pengambilan keputusan, misalnya
produk apa yang sedang laku di suatu daerah, sehingga distribusinya
mungkin harus dipercepat. Perlu diingat selain masalah mutu
dan harga, kecepatan dan ketepatan pengantaran sebuah produk
atau servis sangat berpengaruh terhadap keputusan pembelian
si pelanggan.
Masih relevankah membicarakan persoalan daya saing dewasa
ini? Dengan kondisi yang ada, kira-kira di mana saja kekuatan
yang dimiliki kalangan bisnis domestik?
Daya saing tetap relevan. Tanpa saya saing, sebuah bisnis
tidak akan mampu bertahan. Daya saing ini bisa beragam bentuknya,
harga yang kompetitif, kualitas yang baik, proses yang cepat,
produk yang tidak mudah ditiru dan sebagainya. Kita harus
lihat di mana saja kita memiliki keunggulan di dalamnya.
Jangan takut terhadap ‘serangan’ perusahaan-perusahaan
multinasional yang memasuki pasar Indonesia
| "Dengan adanya iklim bisnis yang
kompetitif diharapkan akan menstimulir perkembangan bisnis
telekomunikasi,
baik yang dilakukan para incumbent maupun para insurgent." |
Bisnis lokal memiliki kekuatan dalam hal pemahaman terhadap
kebutuhan para pelanggan lokalnya. Kalangan bisnis ICT bisa
memanfaatkan hal ini, misalnya saja masih banyak pengguna
komputer yang bahasa Inggrisnya kurang baik. Nah, kalangan
bisnis lokal bisa membuat perangkat lunak berbahasa Indonesia.
Kustomisasi, inilah yang saya nilai akan membuat bisnis lokal
mampu bertahan tetap kompetitif. Produk-produk ICT dari perusahaan-perusahaan
multinasional saat ini sifatnya massal. Produk yang sama
untuk setiap orang di belahan dunia manapun. Jadi bisnis
ICT lokal lebih baik menargetkan niche-niche market tertentu.
Bukankah lebih baik menjadi ikan yang besar dalam kolam yang
kecil dari pada menjadi ikan yang kecil di kolam yang besar?
Bagaimana Anda melihat peranan pemerintah dalam masalah ini?
Apakah masih relevan membicarakan peranan pemerintah?
Pemerintah tetap berperan penting sebagai regulator. Badan
Regulasi Telekomunikasi Independen (BRTI) yang baru dibentuk
harus mampu menjadi wasit. Menjadi penengah yang independen
bila terjadi masalah antar pemain dalam bisnis telekomunikasi
ini.
Adanya regulator ini memungkinkan timbulnya persaingan yang
fair di antara sesama pemain di bisnis telekomunikasi. Permasalahan
antara TelkomFlexi dan para operator selular dan kenaikan
tarif telepon, misalnya, seharusnya tidak terjadi jika sudah
ada badan regulasi independen ini.
Dengan adanya iklim bisnis yang kompetitif diharapkan akan
menstimulir perkembangan bisnis telekomunikasi, baik yang
dilakukan para incumbent maupun para insurgent. Pemerintah
bisa memanfaatkan sebagain keuntungan dari perusahaan-pereusahaan
itu sebagai dana Universal Service Obligation (USO). Dengan
dana ini, pemerintah bekerja sama dengan kalangan swasta
membangun jaringan telekomunikasi di daerah terpencil atau
pedesaan yang secara komersial kurang atau mungkin tidak
menarik. Tapi, ini tetap perlu dilakukan untuk merangsang
pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
Pemerintah jelas berkepentingan agar sektor telekomunikasi
ini berkembang. Mungkin kita semua sudah tahu, berdasarkan
studi International Telecommunication Union (ITU), setiap
pertumbuhan satu persen densitas telepon saluran tetap akan
berdampak terhadap tumbuhnya tiga persen Gross Domestic Product
(GDP). Bagaimana dengan penerapan HaKI?
Dalam bidang IT khususnya, yang menyangkut HaKI (Hak atas
Kekayaan Intelektual), pemerintah sudah melakukan langkah
yang tepat dengan melakukan razia terhadap perangkat lunak
bajakan. Memang langkah ini dipandang hanya akan menguntungkan
Microsoft yang software-nya digunakan oleh sebagian besar
pengguna komputer di Indonesia.
Namun, dalam jangka panjang, hal ini berguna untuk menumbuhkan
iklim bisnis yang kondusif di Indonesia. Langkah ini diharapkan
dapat memberikan motivasi bagi para pengembang software lokal
untuk terus berkarya. Ini hanya bisa terjadi jika ada penghargaan
terhadap hasil karya seseorang. Saya yakin bahwa dalam 10
tahun lagi bakal ada “Bill Gates-Bill Gates” baru
dari Indonesia. •ew
|