 |
| Ari Kunwidodo, Vice President
Director PT Microsoft Indonesia |
Setelah
UU Hak Cipta berlaku, pasar sempat shock. Kecenderungannya
pasar software seperti apa?
Awalnya memang orang langsung merespons. Ada euforia. Mereka
punya satu opsi bahwa mereka akan patuh (comply). Tapi, semua
itu akan lebih jelas jika diamati sekitar 90 hari ke depan.
Kita sendiri, dari sisi software yang memberikan respons adalah
UKM. Semula mereka tidak punya software legal, sekarang justru
membeli.
Definisi UKM menurut Microsoft adalah perusahaan-perusahaan
yang mempunyai PC di bawah 250 buah. Sementara perusahaan dengan
kepemilikan di atas itu mereka sudah menjadi customer kita.
Meskipun dari sisi jumlah belum tercakup semua, tapi paling
tidak secara mayoritas mereka sudah legal.
Kita sendiri, baik sebelum maupun sesudah berlakunya UU Hak
Cipta, edukasinya adalah memberi pemahaman lebih jauh tentang
lisensi. Dulu tentang produk teknologi, kemudian lisensi. Belakangan
kita perbanyak di lisensi. Banyak sesi-sesi seminar dan workshop
kita lakukan. Dua minggu sebelum UU Hak Cipta berlaku kita
punya licensing clinic — seperti seminar tapi ada semi
workshop. Ini dihadiri lebih dari 1.200 peserta di Jakarta,
terutama korporasi.
Setelah 29 Juli seperti apa?
Dari pemantauan pembelian lewat partner dan distributor, memang
ada kenaikan meski tidak signifikan. Apa yang terjadi dalam
tiga bulan ke depan akan mencerminkan seberapa besar bergerak
dan responsifnya pasar. Pasti ada sedikit perbedaan dengan
sebelumnya, sampai pada suatu titik nanti akan turun lagi.
Jadi, setelah 29 Juli justru ada kenaikan?
Cara melihatnya begini. Software kita banyak dikaitkan dengan
PC yang dikirimkan ke pembeli (shipment). Menurut Apkomindo
(Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), tahun ini ada
16.000 unit PC yang di-ship di Indonesia. Ini peluang bagi
software kita untuk bisa masuk di dalamnya. Sebelum UU
Hak Cipta berlaku, 64 persen dari PC tadi dijual kosong
(white box). Sisanya, berisi software Microsoft atau yang
lain. Ada pula PC branded masuk ke Indonesia yang di dalamnya
sudah ada software-nya. Dari 64 persen yang kosong itu
yang bereaksi. Jika ternyata kita sekarang merasa ada kenaikan,
karena yang 64% ini merasa harus legal.
Tahun 2001, pembajakan software di Indonesia mencapai 88
persen, naik menjadi 89 persen pada tahun 2002. Jadi software
legal di Indonesia cuma 11 persen. Kita berharap, jika reaksi
ini positif, setelah diberlakukan 2003, kita berandai-andai
tiga tahun ke depan (2006) angka pembajakan bisa ditekan
hingga 10 persen. Jika itu terjadi, banyak yang kita peroleh.
Apa saja keuntungannya?
Ada data analisis dari BSA (Business Software Alliance dari
IDC). Pertama, 4000 lapangan kerja baru akan tercipta dari
teknologi informasi (TI). Software adalah bagian dari ekosistem
TI. Software akan men-drive industrinya. Kedua, ke GDP
(Gross Domestic Product) ada US$ 1,9 milyar di 2006. Kalau
dikaitkan dengan tumbuhnya bisnis TI (saat ini mendekati
US$ 1 milyar), pada 2006 akan meningkat menjadi US$ 2,4
milyar. Lalu, ada tambahan pajak sebesar US$ 100 juta setelah
implementasi. Ini kerja panjang.
Apa yang terjadi setelah 29 Juli tidak hitam putih. Indonesia
butuh waktu cukup panjang. Karena di AS saja angka pembajakan
masih 20 persen, dan Singapura yang sudah cukup maju masih
51 persen. Itu pun sudah diperangi sekian tahun. Dari situ,
pengandaian angka 79 persen selama tiga tahun itu tidak terlalu
muluk. Pesan pemerintah pun nampaknya lebih mengutamakan
untuk yang komersial. Misalnya di kalangan perbankan, karena
bank berbisnis, pemerintah berharap mereka patuh karena mendapatkan
manfaat dari penggunaan software.
Jika tahun 2006 itu terjadi, dampak pertumbuhan Microsoft
berapa?
Saat ini belum kita masukkan dalam perhitungan forecast.
Kita akan melihat 3-6 bulan ke depan. Jika sudah kita dapatkan
kedaan yang lebih stabil, akan lebih mudah kita melakukan
forecast. Kita tidak mau berandai-andai. Di tahun yang berjalan
ini tidak kita masukkan sebagai faktor yang signifikan akan
men-drive bisnis kita. Yang jelas, pemahaman pasar sudah
ada. Ini akan mudah bagi kita untuk menjelaskannya. Secara
bisnis, keseluruhan kita akan kebawa juga pada waktu TI tumbuh.
Jika law enforcement pemerintah jalan, upaya-upaya berbagai
vendor termasuk Microsoft juga gencar, bisakah tahun 2006
tercapai?
Kita berharap akselerasinya 3 persen per tahun. Kita optimis
karena ini usaha bersama. Untungnya ini juga bukan hanya
software, melainkan juga kaset, CD, dan film. Secara langsung
sudah berdampak karena itu barang-barang personal yang langsung
dimiliki. Jadi, kalau beli software bajakan juga akan terasa.
Kita berharap angka 10 persen itu tercapai. Bagaimana implementasinya,
itu usaha bersama.
Jika berkaca ke negara lain, apakah kira-kira bakal tercapai?
Kalau memang bisa dijaga momentumnya setelah berlaku, dan
rambu-rambunya dijaga, karena ada faktor pemerintah, kita
perkirakan secara gradual akan kesampaian. Bagi kita, 10
persen itu sudah bagus.
Jika dipilah, pembajakan yang banyak di sektor mana?
Dari PC yang di-ship, yang masuk ke pemerintah dan pendidikan
sekitar 15 persen, ke konsumen (home user) 7-9 persen,
dan sisanya ke sektor bisnis. Bisnis itu sendiri beragam,
dari UKM sampai korporasi. Kalau di UKM pendekatannya lebih “ke
semula tidak punya software sekarang punya software legal”.
Kalau perusahaan menengah ke atas, jika tadinya jumlah
karyawannya 500 dan yang legal 100, sekarang akan bertambah.
Microsoft sendiri memasang target?
Kondisi di setiap negara berbeda-beda. Apa yang terjadi di
Malaysia berbeda dengan di sini. Kita ingin memahami dulu
setiap segmen pasar di Indonesia kebutuhannya seperti apa.
Upaya Microsoft untuk mencapai forecast IDC seperti apa?
Kita tidak menargetkan itu. Yang kita lakukan untuk dunia
akademis misalnya, harganya kita tekan. kalau Microsoft
Office di ritel itu US$ 300, untuk mahasiswa kita punya
skema campus agreement. Dengan membeli seharga US$ 21,
mereka sudah bisa mendapat Office, Windows dan beberapa
akses ke server. Kita sudah bekerjasama dengan 20 kampus
dan 7 sekolah menengah. Untuk media juga kita tawarkan.
Kita tidak pernah menganggap media sebagai lembaga komersial,
sehingga kita diskon 40 persen. Jika kita jual ke bank
US$ 100, media cukup membayar US$ 60.
Skema untuk UKM?
Untuk UKM kita punya yang namanya financing scheme. Pembelian
software bisa dicicil 12 bulan tanpa bunga lewat jalur
distributor. Misalnya harga software US$ 120, mereka bisa
membayar 12 kali. Harganya tidak ditekan, tapi kita punya
minimum price yang eligible. Responnya positif.
Jika dana mereka tidak mencukupi, apakah bisa diakomodasi?
Kita mulai dari apa yang paling dibutuhkan. Di korporasi
saja tidak semuanya langsung legal. Pemerintah juga paham,
yang penting orang sudah punya mindset, lalu secara gradual
makin patuh.
Untuk korporasi yang besar-besar, seperti apa?
Kita punya beberapa skema lisensi. Kita punya open licensing
untuk pembelian tertentu. Jika lebih besar lagi, harganya
akan lebih rendah lagi, dan itu masuk ke select agreement.
Jika jumlahnya lebih besar lagi dari skema itu, bisa masuk
ke enterprise agreement.
| "Tahun 2001, pembajakan software
di Indonesia mencapai 88 persen, naik menjadi 89% pada
tahun
2002. Jadi software legal di Indonesia cuma 11%." |
Untuk instansi pemerintah, bagaimana skemanya?
Microsoft punya skema yang berlaku worldwide. Kita ingin
Indonesia punya skema yang lebih menarik. Malaysia misalnya,
punya skema yang lebih menarik dibandingkan yang berlaku
secara worldwide. Tapi kita ingin yang lebih bagus lagi.
Di Malaysia, lisensi untuk pemerintah disalurkan melalui
Malaysia Administration and Modernization Planning Unit (MAMPU).
Lembaga ini yang ditunjuk untuk memvalidasi dan mengonsolidasi
kebutuhan software instansi pemerintah sesuai skema-skema
yang ada.
Lembaga apa yang akan digandeng?
Kita akan bicara dengan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.
Selain itu, ada beberapa organisasi yang mungkin digandeng,
misalnya FTII (Federasi Teknologi Informasi Indonesia)
dan TKTI (Tim Koordinasi Telematika Indonesia).
Bagaimana respon pemerintah? Bayangan skemanya seperti apa?
Positif. Sekarang, karena sifatnya proyek, kita bisa berjalan
proyek demi proyek. Bisa saja satu departemen yang punya
500 PC ke bawah, kita akan punya skema tertentu. Antara
500-1000 PC, ada skema yang berbeda lagi. Di atas 2000
PC skemanya berbeda lagi. Ini yang lokal.
Kabarnya mau membuat software berbahasa Indonesia. Seperti
apa?
Itu bagian dari localization interface program (LIP). Kebutuhan
pasarnya ada. Tantangan utamanya bukan pada teknologinya,
karena sudah standar. Yang sulit itu mencari glossary atau
padanan kata. Misalnya, cut, paste, file itu padanan bakunya
apa. Kita tidak mau kerja dua kali, maka bahasa yang digunakan
harus baku benar dan betul.
Targetnya kapan?
Desember diharapkan dirilis bersamaan dengan Office 2003.
Kita akan exercise.
Ini nanti diharapkan bisa menurunkan pembajakan?
Ya, kita harapkan begitu. Dari sisi kita, upaya legal kan
bertahap. Jadi, tidak seperti membalik tangan.
Banyak yang mengatakan, jika sebuah software harganya di
atas US$ 100, itu masih mahal. Mengapa tidak bisa turun?
Itulah yang kita sebut intellectual property. Ada dua hal
yang perlu dilihat. Pertama, Microsoft lini bisnisnya adalah
software. Jadi kita mendapatkan manfaat secara bisnis dari
software. Apa yang kita dapatkan dari revenue dan laba, kita
kucurkan lagi ke R&D sebesar US$ 5 milyar. Ini kita lakukan
agar produk yang muncul belakangan lebih simple digunakan
dan lebih powerful.
Kedua, dari sisi customer. Kalau end user-nya bank atau lembaga
keuangan, software itu akan memberi dampak pada produktivitas.
Untuk mendapatkan manfaat itu dia harus membayar intellectual
property. Jadi, dalam menghargai Hak Cipta itu sangat relatif.
Di sisi lain, kita juga memberi software secara gratis dalam
format giving licensing. Misalnya, beberapa kali kita bekerjasama
dengan perusahaan multinasional yang rata-rata punya PC banyak.
Setelah dua tahun, PC itu diganti dengan yang baru. Begitu
ganti yang baru, yang lama diberikan ke sekolah. Kita beri
gratis. Dan itu berkali-kali dilakukan. Itu hal yang tidak
dilihat.
Setelah UU Hak Cipta berlaku, pasar Open Source makin menemukan
momentum. Anda melihatnya seperti apa?
Semua kembali ke konsumen. Konsumen punya pilihan. Ini menarik
karena ada kompetisi yang sehat di pasar. Yang kita perebutkan
sekarang adalah 64 persen yang kosong tadi. Kami menyikapinya
dengan selalu mengelaborasi bahwa Office itu bukan hanya
untuk mengetik, mensetting atau menghitung saja. Tetapi,
lebih dari itu. Office itu bagian dari solusi yang lebih
besar. Bisa untuk komunikasi lewat e-mail, chatting dan komunikasi
lainnya.
Apakah Open Source manjadi ancaman?
Open Source memang memasuki momentum, di sisi yang lain,
kita memasuki hal yang sama. Ini euforia. Konsumen ingin
mencoba, dan mereka bisa membandingkan. Terserah kepada
mereka. Kita berharap, nilai dari software itu yang dielaborasi
lebih banyak. Jadi tidak produk dibandingkan produk secara
apple to apple. Karena bagi kita, nilai produk yang kita
lempar ke pasar itu memang the best. Dan jangan lupa, pasar
yang sekarang bukan menggerogoti yang sudah ada, tapi akan
memperebutkan yang 64 persen tadi. Kita sama-sama mengelaborasi
mereka mau ke mana. •ki
|