Pertanyaan “sederhana” yang
banyak diajukan kepada penulis adalah, “Apa yang
harus dilakukan untuk memproteksi aset informasi?” Pertama
kali mendapat pertanyaan semacam ini, penulis perlu
waktu sejenak untuk mencari kata-kata yang tepat (baca:
bingung). Mungkin karena tidak sabar mendengar jawaban,
sipenanya lansung menimpali dengan pertanyaan berikut “Apakah
dengan Firewall dan Anti Virus sudah cukup?”.
Hal ini mengindikasikan wacana (mindset) penanya terhadap
pengamanan sistem informasi masih terfokus pada teknologi.
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu diajukan pertanyaan
seperti, “Aset apa yang akan diproteksi?”, “Kenapa
aset tersebut perlu diproteksi? dan terhadap apa?”, “Dari
sekian aset yang ingin diproteksi, mana yang kritikal
atau menjadi prioritas perusahaan?” Baru setelah
pertanyaan-pertanyaan di atas dijawab, akan lebih mudah
untuk menjawab “Bagaimana cara memproteksi aset
sistem informasi?”
Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas sama saja melakukan
analisis risiko terhadap sistem informasi, serta dampaknya
terhadap jalannya bisnis perusahaan.
Sekali mendayung, dua tiga pulau terlewati
Analisis risiko begitu penting. Karena, selain mempermudah
penetapan kontrol pengamanan terhadap aset yang berisiko,
hasil analisis risiko juga memberikan keuntungan
lainnya, seperti:
- Perusahaan dapat lebih tepat mengalokasikan dana untuk pembiayaan kontrol pengamanan.
- Hasil analisis risiko ini berguna sebagai landasan pembuatan Rancangan Pemulihan terhadap Bencana (Disaster Recovery Planning
)
- Hasil analisa ini mempermudah auditor dalam melakukan audit yang terukur.
Kendala
Banyak metodologi yang dapat dipakai dalam melakukan
analisis risiko, namun pada prinsipnya tahapan yang
perlu dilakukan adalah :
- Mengidentifikasi aset yang akan dianalisa.
- Mencari kemungkinan kerentanan (vulnerability), ancaman
(threat), peluang terjadinya, dampaknya, serta isu
lainnya dalam rangka menetapkan risiko.
- Melakukan prioritas terhadap risiko.
- Menetapkan bentuk kontrol pengamanan untuk mengurangi
risiko tersebut.
Walau tahapan yang perlu dilakukan cukup sederhana,
namun tidak banyak perusahaan yang melakukannya dengan
alas an, seperti: (diluar alasan ketidak tahuan perlunya
analisis risiko):
- Sulit mengukur dampak risiko.
- Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan analisis risiko lama, dan membutuhkan biaya tinggi.
- Tidak adanya sumber daya yang kompeten untuk melakukan analisis risiko.
Menurut pendapat penulis, ada dua sumber kendala dalam
melaksanakan analisis risiko. Pertama, perusahaan berusaha
mengkuantifikasi dampak risiko. Pengkuantifikasian
dampak risiko memerlukan perhitungan yang kompleks
dan tidak sama antar satu aset dengan aset lainnya.
Sehingga tidak heran cara ini akan menyita waktu yang
sangat lama dan biaya yang tinggi. Rekomendasi penulis
adalah, gunakan analisis kualitatif sekurang-kurangnya
pada tahap awal. Baru setelah menentukan prioritas,
dapat digunakan analisa kuantitatif, terutama terhadap
aset dengan risiko tinggi.
Kedua, pekerjaan analisis risiko sistem informasi dibebankan
semata-mata kepada divisi Sistem Informasi. Padahali
yang mengetahui lebih dalam tentang pentingnya dan
besarnya nilai aset informasi adalah pemilik dan pengguna
aset tersebut ketimbang staf sistem informasi.
FRAP – Pendekatan untuk mempermudah
Facilitated Risk Analysis Process (FRAP) yang digagas
oleh Thomas R. Peltier, merupakan suatu pendekatan
dalam melakukan analisis risiko kualitatif. Tiga
komponen kunci dalam FRAP adalah fasilitator, urun
rembuk (brainstorming), dan keterlibatan semua pihak.
Dengan menggunakan FRAP diharapkan proses analisis
risiko dapat dilakukan dalam hitungan hari, bukan
mingguan atau bulanan. Dengan demikian analisis risiko
bukan merupakan kendala, tetapi proses yang sangat
mungkin dilakukan (feasible) dan perlu (enabler).
FRAP bukan suatu metodologi, tetapi suatu pendekatan
terhadap proses penentuan risiko dan dampaknya, proses
penentuan prioritas, dan proses penentuan kontrol
pengamanan.
Urun rembuk
(brainstorming)
Proses ini diawali dengan memberi penjelasan singkat
tentang sistem atau komponen sistem yang akan dianalisis.
Jika kegiatan ini baru pertama kali dilakukan, atau
ada anggota tim yang baru pertama kali mengikuti, maka
fasilitator berkewajiban juga untuk menjelasan proses
FRAP, serta memberi contoh, agar anggota benar-benar
mengerti apa yang harus dilakukan.
Proses urun rembuk dibagi atas proses penentuan risiko,
penentuan prioritas dan penentuan kontrol. Lama setiap
proses harus dibatasi, misalkan 3 jam (tergantung kompleksitas),
dan diakhiri dengan kesepakatan. Hal ini untuk mencegah
proses tiada berakhir (never ending process). Ada kecenderungan
tim mencari hasil yang sempurna yang berujung tidak
dihasilkannya kesepakatan alias mentah. Keadaan ini
hanya akan membuat anggota tim frustrasi dan enggan
melakukan pekerjaan serupa di kemudian hari.
Biasanya, untuk sistem yang cukup kompleks, proses
diskusi dipecah atas komponen yang membentuknya. Misalnya
dalam menganalisis risiko ATM sebagai salah satu jalur
pelayanan jarak-jauh (remote delivery channel) suatu
Bank. Sistem dapat dipecah menjadi komponen mesin ATM
itu sendiri beserta infrastruktur penunjangnya, jaringan
yang menghubungkan ATM dan aplikasi ATM, aplikasi ATM,
aplikasi inti bank (core bank application), serta jaringan
antara aplikasi ATM dan aplikasi inti bank.
Selanjutnya, proses urun rembuk dilakukan dengan memberi
kesempatan kepada tiap anggota tim untuk menulis rIsiko
yang mungkin dari sistem yang didiskusikan pada selembar
kertas kecil. Setelah 3 sampai 5 menit, fasilitator
akan mengumpulkan kertas tersebut, dan proses tersebut
diulang sampai tidak ada risiko yang dapat diidentifikasikan
lagi.
Kemudian, fasilitator akan menyortir dan mengumpulkan
risiko yang serupa, serta menempelkannya pada papan;
sementara anggota tim lainnya diberi kesempatan untuk
break selama 10 sampai 15 menit. Proses dilanjutkan
dengan menentukan prioritas dari risiko yang telah
diidentifikasi berdasarkan kriteria yang telah disepakati
sebelum FRAP.
Langkah berikutnya yaitu penentuan kontrol, dimulai
dari aset yang mempunyai risiko tinggi. Cara yang dilakukan
dapat seperti pada cara penentuan risiko. Atau, dengan
cara memberikan daftar kontrol pengamanan yang biasa
digunakan dalam sistem yang sejenis dan meminta tim
untuk memilih kontrol pengamanan yang cocok.
Keterlibatan semua pihak
Tim FRAP terdiri atas fasilitator, pemilik sistem informasi,
staf divisi sistem informasi, pencatat, anggota lainnya
seperti staf divisi HRD, divisi Legal, dan divisi
lainnya jika diperlukan. Perlu diingatkan disini
bahwa pemilik sistem informasi (umumnya) bukan divisi
sistem informasi/teknologi sistem informasi. Sebagai
contoh, pemilik sistem aplikasi keuangan adalah divisi
keuangan. Perwakilan dari pemilik sistem informasi
sebaiknya terdiri atas manajemen dan staf teknis
pelaksana. Pihak manajemen diharapkan dapat memberi
masukan macam-macam risiko yang dihadapi suatu sistem
secara keselurahan. Staf teknis pelaksana diharapkan
dapat memberi masukan risiko terhadap spesifik komponen
sistem, dan risiko dalam pelaksanaan sehari-hari.
Sedang dari divisi sistem informasi sebaiknya terdiri
atas sistem analis, dan staf teknis, seperti administrator
sistem, administrator database, koordinator keamanan,
dan administrator jaringan. Sistem analis selain diperlukan
dalam memberi masukan risiko yang mungkin, juga diharapkan
berperan sebagai jembatan dalam proses urun rembuk
antara pemilik sistem informasi, dan staf teknis divisi
sistem informasi. Staf dari divisi lainnya, HRD misalnya,
diperlukan jika kontrol pengamanan terhadap aset yang
dianalisis menyangkut kewajiban, tanggung jawab, serta
sangsi kepada karyawan. Fasilitator
Fasilitator merupakan sosok sentral dalam proses FRAP
ini. Tugas seorang fasilitator, yang diharapkan agar
proses FRAP sukses, adalah :
- Mendengarkan dan mencerna semua aspirasi dari anggota
tim; bukan menceramahi.
- Memberikan semangat kepada anggota tim untuk berkontribusi.
- Bersikap netral.
- Dapat mengatur waktu sesuai jadwal.
- Dapat menjaga proses urun rembuk agar tetap pada tujuannya.
- Dapat menjadi penengah dalam suatu perdebatan antara anggota tim.
- Walaupun fasilitator dapat memberikan alternatif, hindari mengklaim sebagai sumber ahli (expert authority).
Referensi
Penjelasan secara rinci mengenai FRAP beserta contohnya
dapat dilihat pada buku karangan Thomas R. Peltier
dengan judul “Information Security Risk Analysis” yang
diterbitkan
oleh Auerbach Publications.
Agus Pracoyo • channel manager /
security consultant pada
PT. Indokom Primanusa dengan alamat
e-mail: pracoyo@ipnsecurity.com
Foto-foto: dok. ebizzasia
|