Volume II No 13 - Desember 2003-Januari 2004
 



Memilih Arsitektur

Single Identity Number

 

Ada empat pilihan arsitektur yang tersedia untuk memulai layanan SIN. Agar aman dan berhasil, SIN harus dibangun mulai dari yang berisiko rendah.

Suasana pembuatan paspor di imigrasi: Fragmentasi data yang terjadi selama ini semakin mempersulit penerapan SIN secara nasional.

Informasi tidak selamanya menjadi solusi. Ini terbukti dari banyaknya sistem informasi (SI) yang dibangun oleh lembaga dan institusi yang ada di Indonesia. Bukan saja tidak memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya, melainkan juga terjadi replikasi dan redundansi, sehingga mengakibatkan inefisiensi. Inilah yang oleh Deputi Bidang Jaringan Komunikasi dan Informasi, Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Cahyana Ahmadjayadi, disebut sebagai “ribuan kepulauan informasi”.

Untuk memecahkan masalah itu, kata dosen STIMIK Perbanas Jakarta Dr. Richardus Eko Indrajit, sudah dilakukan sejumlah usaha. Misalnya, dibangunnya beragam interface untuk menghubungkan pulau-pulau SI yang ada, termasuk aplikasi yang menggabungkan beberapa modul database lintas sektoral dengan menggunakan arsitektur dan spesifikasi standar yang telah disepakati.

Cara lain, menyatukan sejumlah SI menjadi sebuah sistem baru yang lebih besar dan lebih lengkap fiturnya. Atau, memigrasikan sistem lama ke SI baru dengan karakteristik dan spesifikasi sesuai tuntutan jaman. Juga, dibentuknya sejumlah forum komunikasi antar sektor untuk membahas standarisasi dan integrasi berbagai SI terkait.

Sayangnya, kata Eko, hal itu tidak berjalan secepat yang diinginkan. Bahkan, tampaknya tidak semua inisiatif yang ada menuju pada satu arah yang jelas. Keluhan-keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik masih saja terjadi. Masalahnya bukan hanya soal-soal teknis, tapi juga non-teknis. Misalnya, egosektoral yang masih tinggi. Semua sektor ingin jadi “pemimpin” program. Ada pula sikap yang tidak mau melakukan perubahan paradigma dan pola kerja. “Bahkan, ada yang bingung, untuk memperbaikinya harus dimulai dari mana,” tambah Eko.

Fenomena semacam ini bukan hanya monopoli Indonesia. Negara-negara berkembang lain yang sedang melakukan transformasi menuju tatanan pemerintahan yang baru juga mengalami hal yang sama. Berdasarkan hal itu, solusi dan pendekatan permasalahan yang dipilih tidak saja harus memperhatikan faktor-faktor teknis, tapi juga non-teknis. Dalam kaitan itu, konsep Single Identity Number (SIN) mulai diperkenalkan sebagai salah satu pendekatan yang dinilai bisa menjembatani berbagai kendala di atas.

SIN, kata Eko Indrajit, adalah nomor unik yang dimiliki oleh setiap individu di sebuah negara. Nomor ini diberikan kepada seorang individu setelah yang bersangkutan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai undang-undang yang berlaku. SIN akan menjadi tanda pengenal sebagai individu yang ingin berinteraksi dengan berbagai kalangan, khususnya pemerintah (untuk kebutuhan transaksi bisnis, pendidikan atau kesehatan).

SIN dianggap solusi terbaik karena sifatnya sebagai “the common denominator” atau kode pemersatu yang dapat menggabungkan beragam pulau-pulau SI yang ada tanpa perlu perombakan total terhadap masing-masing sistem basis data (database) yang telah dibangun sebelumnya.

Secara teori, dari berbagai penelusuran SIN di berbagai negara (maju dan berkembang), Eko membagi menjadi empat jenis strategi penerapan SIN. Keempatnya ditentukan oleh dua kriteria utama:

  1. Sejak kapan SIN diberikan kepada seorang individu. Apakah ketika yang bersangkutan telah mencapai usia tertentu atau persyaratan tertentu (misalnya pindah kewarganegaraan, menetap di Indonesia untuk jangka waktu tertentu atau temporer, dan lain sebagainya)?


  2. Pola pengelolaan sistem database-nya seperti apa? Apakah terpusat pada satu sistem (sentralisasi) atau tersebar di berbagai tempat terpisah (desentralisasi).
Seperti dua sisi mata uang, keempat arsitektur sistem pendukung SIN itu juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Setiap negara biasanya melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi internal dan eksternalnya sebelum melakukan pemilihan arsitektur mana yang sesuai untuk ditetapkan.

Dalam memilih arsitektur, kata Eko, harus dikembangkan strategi migrasi yang efektif untuk menekan risiko kegagalan sekecil mungkin. Berdasarkan kajian yang dipelajarinya di berbagai negara, rata-rata mereka memilih cara yang “lambat tapi aman”.

Pertama, secara gradual, arsitektur yang dimiliki saat ini dimigrasikan ke arah arsitektur 4. Caranya, dibentuk sebuah aplikasi kliring untuk membersihkan dan memetakan agar masing-masing individu dapat memiliki referensi yang jelas mengenai keberadaannya. Setelah arsitektur 4 berjalan baik, pelan-pelan dimigrasikan ke arsitektur 3. “Begitu seterusnya sampai ke arsitektur yang ideal (arsitektur 1),” kata Eko.

Untuk menjamin implementasi di lapangan berjalan mulus, pemerintah perlu memperhatikan masalah klasik berupa perilaku menyimpang individu yang dilayani. Seperti keinginan untuk memiliki SIN lebih dari satu, memperjual-belikan SIN atau menggunakan SIN untuk melakukan tindak pidana.

Meski sudah menerapkan arsitektur pertama, negara yang bersangkutan akan tetap dibayangi masalah otorisasi, otentikasi dan keamanan SIN seorang individu. Makanya, di sejumlah negara mulai ada yang menggabungkan SIN dengan penerapan teknologi biometrik yang dimiliki individu, seperti sidik jari, retina mata, DNA, frekuensi suara atau yang lain. Dengan cara ini, SIN seseorang akan di-cross-reference dengan sebuah entiti yang akurat.


ARSITEKTUR IDEAL MASA DEPAN

Model ini merupakan mekanisme sistem SIN yang ideal untuk diterapkan pada sebuah negara. Dengan berpegang pada prinsip bahwa seorang individu telah memiliki hak dan kewajiban sejak kehadirannya di dunia, ketika yang bersangkutan lahir, negara yang diwakili oleh pemerintah telah memberinya sebuah nomor identitas unik atau SIN. Dengan telah dimilikinya SIN, individu tersebut telah dapat dilindungi hak dan kewajibannya sedini mungkin, karena berbagai hal terkait dengan administrasi dan pencatatan telah mulai dapat dilaksanakan secara lengkap dan detil. Mengingat dalam satu hari bisa terjadi kelahiran lebih dari satu, maka lembaga yang diberikan hak untuk meng”assign” SIN (misalnya rumah sakit, Puskesmas, Pusat Kebidanan, dan lain-lain) harus berkoordinasi dengan sebuah Pusat Bank Data yang khusus menampung seluruh daftar SIN individu di negara tersebut, agar tidak terjadi redundansi nomor

Dengan dimilikinya Pusat Bank Data SIN, segala jenis informasi di seluruh tanah air yang terkait dengan mekanisme interaksi dan transaksi antar individu, dapat dengan mudah mengambil dan mengakses SIN dalam bank data tersebut sebagai sumber data primer. Mengingat bahwa setiap aplikasi pada SI telah memiliki “field” terkait dengan SIN, maka segala jenis konsolidasi maupun pengintegrasian sistem dapat dengan mudah dilakukan. Caranya dengan menggunakan SIN sebagai “primary key” yang menghubungkan relasi antar database dari beragam sistem terkait. Ini arsitektur ideal dan belum semua negara maju di dunia “berani” menerapkan konsep arsitektur ini karena sejumlah alasan.

ARSITEKTUR PRAGMATIS TERPUSAT

Ini model yang paling banyak dianut oleh sejumlah Negara, maju maupun berkembang. Seseorang baru akan diberikan sebuah SIN ketika yang bersangkutan beranjak dewasa (misalnya ketika berusia 17 tahun) karena dianggap pada saat itulah hak dan kewajiban utamanya merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan (bukan di bawah perwalian orang tua lagi, sehingga setiap pelanggaran hukum menjadi tanggung jawabnya secara pribadi). Selama yang bersangkutan tidak atau belum memperoleh SIN, maka identitas individu ditentukan melalui referensi dari sejumlah identitas unik, seperti:

• SIN kedua orang tua yang melahirkan individu tersebut (berarti mereka yang menikah di bawah 17 tahun otomatis akan diberikan SIN).
• Nomor Identifikasi Unik yang di-”assign” pada setiap Akte Kelahiran.

Dalam arsitektur ini ada dua pusat Bank Data yang aktif. Pertama, Pusat Bank Data SIN. Kedua, Pusat Bank Data Akte Kelahiran. Pusat Bank Data SIN akan berisi seluruh nomor identifikasi unik dari para orang dewasa (calon orang tua bayi), sementara Pusat Bank Data Akte Kelahiran akan merupakan referensi terhadap ‘nomor identifikasi” unik dari para individu yang belum menginjak dewasa (=belum memiliki SIN).

Secara dinamis dan berkesinambungan, Pusat Bank Data Akte Kelahiran akan menonaktifkan sejumlah record ketika yang bersangkutan secara resmi telah diberikan SIN oleh pemerintah, karena data atau informasi identitas mereka telah masuk ke dalam Pusat Bank Data SIN. Dalam penerapannya, SIN akan digunakan sebagai pointer pada aplikasi lintas sektoral yang melibatkan para orang dewasa (seperti menangani permasalahan pembayaran pajak, pemilihan umum, surat ijin mengemudi, dan lain sebagainya), sementara Akte Kelahiran (Nomor Identitas Unik) akan menjadi referensi bagi mereka yang berada di bawah usia dewasa, seperti untuk menangani permasalahan pendidikan, kesehatan, dan imigrasi.

ARSITEKTUR KONSOLIDASI TERDISTRIBUSI

Pada model ini, SIN diberikan kepada setiap bayi yang baru lahir. Namun karena sejumlah alasan, misalnya tatanan politik negara atau konsep pemerintahan, keterbatasan infrastruktur, dan standar kualitas pelayanan yang diacu, data SIN tidak dipusatkan pada Pusat Bank Data SIN. Data itu disebar di beberapa segmen sistem basis data. Negara yang paling banyak menganut sistem ini adalah mereka yang berkiblat pada sistem pemerintahan terdesentralisasi karena adanya kewenangan otonom pada setiap daerah.

Ketika seorang bayi dilahirkan, yang bersangkutan segera diberikan SIN oleh pemerintah daerah setempat. Data atau informasi SIN tersebut akan ditempatkan pada sebuah Segmen Bank Data khusus untuk daerah tersebut. Untuk mencegah redundansi SIN, maka secara nasional telah diperoleh kesepakatan untuk membagi sistem pengkodean SIN dengan mekanisme kurang lebih sama dengan ISBN (International Standard Book Number) pada industri buku dan percetakan. Setiap buku memiliki nomor kode unik walaupun diterbitkan oleh beragam perusahaan penerbitan yang tersebar di seluruh dunia.

Konsep ini diterapkan dengan mengacu prinsip bahwa SIN tidak harus merupakan urutan dari sebuah nomor, karena yang penting adalah bahwa setiap nomor yang diberikan sifatnya unik adanya. Dalam arsitektur ini perlu ditambahkan sebuah aplikasi agar proses penunjukan atau referensi (untuk keperluan pencarian data maupun konsolidasi) dapat dilakukan secara efektif, mengingat bahwa keberadaan data SIN tersebut tersebar pada sejumlah sistem basis data.

ARSITEKTUR RAKSASA SPORADIS

Model ini dipresentasikan arsitektur yang sangat kompleks. Arsitektur ini biasanya diadopsi oleh kebanyakan negara berkembang. Di satu pihak, SIN tidak diberikan secara langsung kepada bayi yang baru lahir, melainkan melalui sejumlah referensi dari orang dewasa. Masing-masing referensi tersebut disimpan secara sporadis atau tersebar di berbagai sistem data yang berbeda. Konsep tersebut memaksa pemerintah untuk melaksanakan semacam kliring atau membersihkan data atau informasi dari sifat-sifat redundansi atau tumpang tindih, selain berfungsi sebagai pointer dan konsolidator untuk menjamin terjaganya kualitas data atau informasi yang ada.

Aplikasi ini akan membantu setiap inisiatif pengembangan aplikasi pelayanan publik yang membutuhkan beragam data atau informasi yang perlu dikumpulkan dari beragam sumber basis data yang ada di sejumlah unit pemerintahan yang tersebar tadi. Yang perlu diperhatikan dalam arsitektur ini adalah bekerjasamanya antara SIN orang dewasa, Akte Kelahiran, dan aplikasi pointer sebagai kunci akses terhadap sejumlah database yang diperlukan. Oleh karena itulah keberadaan aplikasi ini menjadi sangat penting bagi kinerja arsitektur tipe ini.

Pertanyaannya, arsitektur mana yang sesuai untuk Indonesia? “Ini tidak mudah,” kata Eko Indrajit. Untuk memilih konsep mana yang paling cocok, kata Eko, terlebih dahulu harus mempelajari kondisi SI nasional yang dimiliki Indonesia saat ini, hambatan, tantangan dan risiko yang akan menyertainya bila diterapkan. Aspek itu meliputi kecepatan, kompleksitas, biaya, migrasi, resistensi kualitas, pemeliharaan, sumber daya manusia (SDM), proses dan tata kelola (lihat tabel). Aspek-aspek itu biasa digunakan berbagai negara dalam memilih arsitektur SIN. “Dengan memahami aspek ini, pemilihan arsitektur mana yang cocok untuk Indonesia akan semakin mudah,” tambah Eko.

Foto-foto:Muflihun

© 2003-2004 eBizzAsia. All rights reserved.