Volume II No 14 - Februari 2004
   

Jos Luhukay

Frekuensi Radio:
Sumberdaya Nir-Kabel

 

 

Penggunaan hubungan nir-kabel (wireless) sampai saat ini mengandalkan gelombang elektromagnetik, baik berbentuk gelombang radio maupun cahaya. Di awal 1990an, ketika teknologi nir-kabel masih belum terlalu berkembang, beberapa organisasi, mulai dari bank sampai ke perguruan tinggi, sempat memanfaatkan modem optik berbasis sinar laser untuk menghubungkan dua lokasi yang terpisah secara line-of-sight. Jarak di antara kedua lokasi ini maksimal tidak lebih dari beberapa ratus meter. Bandwidth yang dicapai bisa sampai 10 megabit per detik. Gangguan terjadi bila hujan turun atau bila polusi debu demikian buruknya, sehingga sinar laser terhalang jalannya.

Umumnya teknologi ini digunakan untuk menghubungkan dua gedung tingkat tinggi yang tidak terlalu jauh letaknya satu-sama-lainnya. Misalnya, antara gedung kedutaan besar negara asing dengan kantor konsulatnya di seberang jalan Thamrin di Jakarta. Jaraknya tidak sampai 50 meter dalam jangkauan pandang-langsung (line-of-sight). Alternatip ini murah, aman dan cepat-pasang. Saat itu, tahun 1990an, perizinan tidak diperlukan, kecuali dari pemilik gedung. Masalah utama yang dihadapi adalah pemeliharaan peralatan optik dan keterbatasan jarak pemanfaatannya. Debu dan kotoran lainnya adalah musuh utama yang sering mengotori lensa, apalagi di kawasan berpolusi tinggi seperti jalan Thamrin.

Teknologi telah jauh berkembang sejak saat itu. Komunikasi data melalui gelombang cahaya umumnya beralih dari transmisi di udara bebas ke transmisi melalui serat optik. Penurunan harga kabel optik dan peralatan terkaitnya sangat menolong peningkatan popularitasnya pada aplikasi-aplikasi point-to-point yang memerlukan bandwidth tinggi dan jarak dari pendek sampai ke jauh. Jarak-jangkau teknologi ini sudah semakin jauh dan pemanfaatannya sebagai pengganti copper-links semakin populer.

Dalam bentuknya yang kini tersedia, teknologi nir-kabel telah semakin baik untuk penggunaan jarak-dekat. Mulai dari blue-tooth sampai ke wi-fi, produk-produknya semakin membanjiri pasar. Bukan saja penggunaannya menjadi semakin mudah, harga dan kapasitasnyapun semakin baik. Bila teknologi kabel berkembang dari jarak dekat ke jauh, teknologi nir-kabel berkembang dari jarak jauh ke dekat. Masalah pengelolaan dan penggunaannyapun menjadi sangat sederhana, sedemikian rupa sehingga tidak memerlukan pelatihan khusus. Ketersediaannya di pasar bebas juga semakin baik, dan dengan cepat dipadukan dengan spektrum produk teknologi informasi dan komunikasi, mulai dari PDA (Personal Digital Assistant), komputer pangku (laptop computer) sampai ke servers yang melayani kemudahan komputasi di gedung-gedung perkantoran, hotel dan bahkan mal-mal perbelanjaan.

Kaitan yang ingin disoroti disini adalah bagaimana kendali otoritas telekomunikasi dalam penggunaan teknologi nir-kabel, khususnya yang menyangkut strategi frekuensi radio, alokasinya, perizinannya dan pemantauan serta pengawasannya. Dengan spektrum yang sangat luas, pengelolaan frekuensi radio menjadi sangat sentral bagi arah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di setiap negara. Justru hal inilah yang membuatnya menjadi musykil, di samping menarik untuk disimak karena implikasinya yang sangat serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Spektrum frekuensi yang sangat luas ini menyentuh alat-alat rumah-tangga, telepon genggam sampai kepada siaran televisi yang dipancarkan langsung melalui satelit di angkasa.

Frekuensi Radio dan Peralatan Rumah-Tangga
Bu Minto pulang siang itu dari arisan ibu-ibu RT-nya sambil terus memikirkan apa yang dikatakan Bu Sari: microwave oven bisa membuat perempuan sakit dan bahkan mandul. Ibu-ibu yang lain tidak semuanya setuju, namun kesannya adalah bahwa kebanyakan pernah mendengar mengenai hal itu, tetapi tidak terlalu memikirkan implikasinya. Alasannya macam-macam: ada yang acuh saja karena toh belum terbukti, sebagian menyatakan memang tidak ingin hamil lagi, dan sisanya mengatakan mustahil bahwa pemerintah membiarkan produk-produk yang berbahaya dipakai masyarakat luas dan dijual oleh produsennya di pasar secara bebas.

Seperti diketahui, sebuah microwave oven menggunakan teknologi tabung magnetron untuk merubah frekuensi radio menjadi panas. Pancaran gelombang radio yang terkonsentrasi dalam sebuah ruang tungku kecil berubah menjadi panas ketika molekul-molekul yang berada dalam tungku tersebut digetarkan secara intens. Getaran ini terutama terjadi pada air yang dikandung di dalam benda yang sedang dipanaskan di tungku tersebut, disamping tentunya kandungan logam penghantar gelombang mikro yang mungkin ada.

Alasan terakhir yang ditangkap Bu Minto di acara arisan tadi menggabungkan dua aspek utama yang menyangkut frekuensi radio. Di satu sisi adalah bahwa spektrum frekuensi radio adalah sumberdaya yang penting sekali bagi setiap bangsa, dan karenanya perlu dikelola di peringkat nasional secara baik dan bijaksana. Di sisi lain, ia dapat dianggap sebagai sebuah kontinuum peluang-peluang bisnis yang penting bagi sebuah bangsa. Bila keduanya tidak ditangani secara sistemik, maka tidak akan dicapai hasil yang optimal.
Regulasi Frekuensi Radio
Di awal kehidupan republik ini, frekuensi radio dikelola alokasi dan pemantauannya oleh sebuah Dewan Komunikasi di tingkat nasional. Karena sejarah perjuangan kemerdekaan kita, dewan ini berhulu di angkatan bersenjata dan mempunyai kaitan erat dengan jawatan sandi yang mengatur transmisi dan penerimaan gelombang-gelombang radio yang penuh rahasia dan karenanya tidak boleh diakses oleh khalayak ramai.

Cukup banyak yang perlu diatur: mulai dari alokasi frekuensi bagi keperluan-keperluan tentara, industri penerbangan, industri penyiaran, penelitian dan pengembangan, sampai kepada hobby, khususnya untuk mereka yang suka nge-break. Termasuk alokasi call-sign bagi telekomunikasi, frekuensi bagi piranti-piranti rumah-tangga yang antara lain mencakup microwave oven dan remote control untuk televisi dan mobil. Belum lagi uplink dan downlink ke dan dari satelit yang mengangkasa di atas bumi, hubungan ke dan dari kapal yang sedang melaut, pesawat yang sedang terbang, mobil taksi yang sedang melaju dan telepon selular yang dipakai secara mobile.

Pada dasarnya, semakin tinggi frekuensi radio, semakin jauh juga daya pancarnya. Akibatnya, frekuensi yang rendah umumnya digunakan untuk keperluan-keperluan berjarak dekat, seperti misalnya pemakaian untuk rumah-tangga. Frekuensi yang tinggi umumnya digunakan untuk keperluan-keperluan berjarak jauh, sehingga akibatnya cukup ramai dan penuh-sesak dengan pemakaian tentara, komersial, akademis, dan hobby.

Semakin tinggi peringkat industri sebuah negara, biasanya semakin tinggi pula struktur mekanisme regulasi dalam jajaran pemerintah negara tersebut. Di Amerika misalnya, FCC (Federal Communications Commission) adalah sebuah badan independen yang merupakan otoritas pengaturan frekuensi radio yang tertinggi. Ia lebih mirip dengan Dewan Komunikasi kita dulu. Sebagai badan, ia bertanggung-jawab atas semua regulasi dan memegang kata-akhir dalam perizinan.

Di Indonesia, fungsi ini pada hakekatnya dijalankan oleh sebuah direktorat dalam jajaran Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi. Ada beberapa untung dan ruginya struktur regulator seperti ini. Segi positipnya antara lain adalah kesederhanaan struktur, dan akibatnya beranggaran rendah, serta koordinasi yang pekat sekali dengan otorita telekomunikasi. Sisi negatipnya antara lain adalah independensi yang rendah sekali, kemampuan penelitian dan pengembangan substansi yang terbatas, dan hubungan dengan industri yang tidak begitu leluasa. Keterbatasan dalam berantarmuka dengan industri ini mengakibatkan tata-niaga yang kurang leluasa untuk mendukung peningkatan mutu dan cakupan usaha. Yang sangat perlu kita sadari adalah bahwa cakupan frekuensi radio sebagai komoditas dan peluang usaha adalah demikian musykil dan lebar, sehingga perlu dikelola secara sistemik dan utuh. Kaitannya dengan berbagai industri, termasuk antara lain penyiaran, perhubungan, telekomunikasi, dan pariwisata, membuat frekuensi radio dan pengaturannya menjadi teramat penting. Belum lagi sisi enforcement dari regulasi ini akan memerlukan kerjasama dengan jajaran kepolisian dan peradilan.

Belum lagi bila ditinjau dari konvergensi industri yang menyangkut frekuensi radio ini. Bersatunya penyiaran dan telematika dari sisi teknologi dan tata-niaga belum diantisipasi dengan baik di negara kita. Keterbatasan yang kemungkinan berasal dari koridor penalaran yang belum memadai ini, akan terus dan bahkan mungkin semakin menghambat perkembangan kemampuan dan pemanfaatan frekuensi radio di Indonesia. Regulatory platform kita, yang diejawantahkan dalam RUU Penyiaran dan UU Telekomunikasi, belum menunjukkan basis yang cukup kuat untuk menunjang konvergensi tersebut. Di lain pihak, otonomi daerah akan menambah kemusykilan yang dihadapi: berhakkah pemerintah daerah nantinya ikut mengatur perizinan dan pungutan terkait untuk piranti dan kelengkapan transmisi frekuensi radio yang berbasis di daerah masing-masing?
Peluang Bisnis di Frekuensi Radio
Peluang bisnis terbesar yang menyangkut frekuensi radio adalah di bidang penyiaran dan telematika. Mengingat media yang dapat dipakai dalam memancarkan frekuensi radio mencakup ether dan kabel, pada dasarnya diperoleh cukup banyak alternatif usaha bagi pebisnis di bidang ini.

Penyiaran melalui ether lama sekali dikerdilkan oleh regulasi dan monopoli pemerintah. Ketika deregulasi di bidang ini mulai berlangsung (1970an di bidang radio dan 1980an di bidang televisi), pebisnis pertamanya berkisar di sekitar anggota keluarga penguasa republik, untuk kemudian berangsur menjadi karsa swasta penuh setelah beberapa tahun. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang bagi deregulasi penyiaran melalui kabel, terutama karena besarnya investasi yang diperlukan. Baru di akhir 1990an penyiaran televisi melalui kabel mulai marak.

Otonomi daerah hampir dapat dipastikan akan mempercepat investasi di industri penyiaran. Kandungan informasi yang disiarkan melalui radio dan televisi akan semakin mempertebal nuansa kedaerahan. Investasi swasta nantinya akan menjadi saingan bagi RRI dan TVRI yang telah beberapa lama mempunyai basis siaran di sejumlah daerah.

Penyiaran melalui kabel mungkin masih akan terkonsentrasi di sejumlah kecil kota-kota besar, daerah perumahan dan pariwisata yang cukup padat di daerah. Alasannya sederhana: besarnya investasi yang diperlukan akan menjadi hambatan meluasnya bisnis ini ke daerah-daerah.

Telematika melalui ether sudah meluas dengan cepat sekali dalam beberapa tahun terakhir. Sejak awal 1990an, jaringan komunikasi data melalui VSAT yang terhubung ke satelit Palapa sudah digunakan sejumlah bank nasional. Jaringan komunikasi data di industri gas dan minyak bumi juga telah ada sejak awal 1970an. Maraknya jejaring internet dan penggunaannya yang merakyat sejak beberapa tahun yang lalu, melengkapi layanan masyarakat melalui warung-warung telekomunikasi (Wartel) dan internet (Warnet). Menjamurnya Warnet di daerah-daerah, terutama di kawasan perkotaan, menunjukkan mulai matangnya kebutuhan masyarakat luas akan kemudahan mengakses informasi dan berkomunikasi melalui internet.

Layanan telematika melalui kabel terutama dilakukan oleh jajaran telekomunikasi pemerintah dan kontraktornya. Akses ke internet melalui jejaring kabel ini terutama dilayani oleh sejumlah ISP. Walaupun masih terbatas di Jakarta saat ini, dapat diharapkan bahwa kemudahan telematika melalui kabel akan cepat meluas ke daerah-daerah dalam waktu dekat.
Potensi peningkatan industri berbasis frekuensi radio ini akan dapat lebih baik lagi apabila otoritas yang melakukan regulasi dapat melakukan antisipasi dan ikut terlibat sebagai pendorong tumbuhnya industri, ketimbang hanya sebagai penjaga pintu regulasi dan perizinan seperti sekarang.•

Jos Luhukay • Pengamat dan Praktisi Ekonomi Baru.

Foto-foto: dok. ebizzasia

© 2003 - 2004 eBizzAsia. All rights reserved.