Penggunaan
hubungan nir-kabel (wireless) sampai saat ini mengandalkan
gelombang elektromagnetik, baik berbentuk gelombang
radio maupun cahaya. Di awal 1990an, ketika teknologi
nir-kabel masih belum terlalu berkembang, beberapa
organisasi, mulai dari bank sampai ke perguruan tinggi,
sempat memanfaatkan modem optik berbasis sinar laser
untuk menghubungkan dua lokasi yang terpisah secara
line-of-sight. Jarak di antara kedua lokasi ini maksimal
tidak lebih dari beberapa ratus meter. Bandwidth yang
dicapai bisa sampai 10 megabit per detik. Gangguan
terjadi bila hujan turun atau bila polusi debu demikian
buruknya, sehingga sinar laser terhalang jalannya.
Umumnya teknologi ini digunakan untuk menghubungkan dua
gedung tingkat tinggi yang tidak terlalu jauh letaknya
satu-sama-lainnya. Misalnya, antara gedung kedutaan besar
negara asing dengan kantor konsulatnya di seberang jalan
Thamrin di Jakarta. Jaraknya tidak sampai 50 meter dalam
jangkauan pandang-langsung (line-of-sight). Alternatip
ini murah, aman dan cepat-pasang. Saat itu, tahun 1990an,
perizinan tidak diperlukan, kecuali dari pemilik gedung.
Masalah utama yang dihadapi adalah pemeliharaan peralatan
optik dan keterbatasan jarak pemanfaatannya. Debu dan
kotoran lainnya adalah musuh utama yang sering mengotori
lensa, apalagi di kawasan berpolusi tinggi seperti jalan
Thamrin.
Teknologi telah jauh berkembang sejak saat itu. Komunikasi
data melalui gelombang cahaya umumnya beralih dari transmisi
di udara bebas ke transmisi melalui serat optik. Penurunan
harga kabel optik dan peralatan terkaitnya sangat menolong
peningkatan popularitasnya pada aplikasi-aplikasi point-to-point
yang memerlukan bandwidth tinggi dan jarak dari pendek
sampai ke jauh. Jarak-jangkau teknologi ini sudah semakin
jauh dan pemanfaatannya sebagai pengganti copper-links
semakin populer.
Dalam bentuknya yang kini tersedia, teknologi nir-kabel
telah semakin baik untuk penggunaan jarak-dekat. Mulai
dari blue-tooth sampai ke wi-fi, produk-produknya semakin
membanjiri pasar. Bukan saja penggunaannya menjadi semakin
mudah, harga dan kapasitasnyapun semakin baik. Bila teknologi
kabel berkembang dari jarak dekat ke jauh, teknologi
nir-kabel berkembang dari jarak jauh ke dekat. Masalah
pengelolaan dan penggunaannyapun menjadi sangat sederhana,
sedemikian rupa sehingga tidak memerlukan pelatihan khusus.
Ketersediaannya di pasar bebas juga semakin baik, dan
dengan cepat dipadukan dengan spektrum produk teknologi
informasi dan komunikasi, mulai dari PDA (Personal Digital
Assistant), komputer pangku (laptop computer) sampai
ke servers yang melayani kemudahan komputasi di gedung-gedung
perkantoran, hotel dan bahkan mal-mal perbelanjaan.
Kaitan yang ingin disoroti disini adalah bagaimana kendali
otoritas telekomunikasi dalam penggunaan teknologi nir-kabel,
khususnya yang menyangkut strategi frekuensi radio, alokasinya,
perizinannya dan pemantauan serta pengawasannya. Dengan
spektrum yang sangat luas, pengelolaan frekuensi radio
menjadi sangat sentral bagi arah perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi di setiap negara. Justru hal
inilah yang membuatnya menjadi musykil, di samping menarik
untuk disimak karena implikasinya yang sangat serius
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Spektrum frekuensi
yang sangat luas ini menyentuh alat-alat rumah-tangga,
telepon genggam sampai kepada siaran televisi yang dipancarkan
langsung melalui satelit di angkasa.
Frekuensi Radio dan Peralatan Rumah-Tangga
Bu Minto pulang siang itu dari arisan ibu-ibu RT-nya
sambil terus memikirkan apa yang dikatakan Bu Sari: microwave
oven bisa membuat perempuan sakit dan bahkan mandul.
Ibu-ibu yang lain tidak semuanya setuju, namun kesannya
adalah bahwa kebanyakan pernah mendengar mengenai hal
itu, tetapi tidak terlalu memikirkan implikasinya. Alasannya
macam-macam: ada yang acuh saja karena toh belum terbukti,
sebagian menyatakan memang tidak ingin hamil lagi, dan
sisanya mengatakan mustahil bahwa pemerintah membiarkan
produk-produk yang berbahaya dipakai masyarakat luas
dan dijual oleh produsennya di pasar secara bebas.
Seperti diketahui, sebuah microwave oven menggunakan
teknologi tabung magnetron untuk merubah frekuensi radio
menjadi panas. Pancaran gelombang radio yang terkonsentrasi
dalam sebuah ruang tungku kecil berubah menjadi panas
ketika molekul-molekul yang berada dalam tungku tersebut
digetarkan secara intens. Getaran ini terutama terjadi
pada air yang dikandung di dalam benda yang sedang
dipanaskan di tungku tersebut,
disamping tentunya kandungan logam penghantar gelombang
mikro yang mungkin ada.
Alasan terakhir yang ditangkap Bu Minto di acara arisan tadi menggabungkan dua
aspek utama yang menyangkut frekuensi radio. Di satu sisi adalah bahwa spektrum
frekuensi radio adalah sumberdaya yang penting sekali bagi setiap bangsa, dan
karenanya perlu dikelola di peringkat nasional secara baik dan bijaksana. Di
sisi lain, ia dapat dianggap sebagai sebuah kontinuum peluang-peluang bisnis
yang penting bagi sebuah bangsa. Bila keduanya tidak ditangani secara sistemik,
maka tidak akan dicapai hasil yang optimal.
Regulasi Frekuensi Radio
Di awal kehidupan republik ini, frekuensi radio dikelola
alokasi dan pemantauannya oleh sebuah Dewan Komunikasi
di tingkat nasional. Karena sejarah perjuangan kemerdekaan
kita, dewan ini berhulu di angkatan bersenjata dan
mempunyai kaitan erat dengan jawatan sandi yang mengatur
transmisi dan penerimaan gelombang-gelombang radio
yang penuh rahasia dan karenanya tidak boleh diakses
oleh khalayak ramai.
Cukup banyak yang perlu diatur: mulai dari alokasi
frekuensi bagi keperluan-keperluan tentara, industri
penerbangan, industri penyiaran, penelitian dan pengembangan,
sampai kepada hobby, khususnya untuk mereka yang suka
nge-break. Termasuk alokasi call-sign bagi telekomunikasi,
frekuensi bagi piranti-piranti rumah-tangga yang antara
lain mencakup microwave oven dan remote control untuk
televisi dan mobil. Belum lagi uplink dan downlink
ke dan dari satelit yang mengangkasa di atas bumi,
hubungan ke dan dari kapal yang sedang melaut, pesawat
yang sedang terbang, mobil taksi yang sedang melaju
dan telepon selular yang dipakai secara mobile.
Pada dasarnya, semakin tinggi frekuensi radio, semakin
jauh juga daya pancarnya. Akibatnya, frekuensi yang
rendah umumnya digunakan untuk keperluan-keperluan
berjarak dekat, seperti misalnya pemakaian untuk rumah-tangga.
Frekuensi yang tinggi umumnya digunakan untuk keperluan-keperluan
berjarak jauh, sehingga akibatnya cukup ramai dan penuh-sesak
dengan pemakaian tentara, komersial, akademis, dan
hobby.
Semakin tinggi peringkat industri sebuah negara, biasanya
semakin tinggi pula struktur mekanisme regulasi dalam
jajaran pemerintah negara tersebut. Di Amerika misalnya,
FCC (Federal Communications Commission) adalah sebuah
badan independen yang merupakan otoritas pengaturan
frekuensi radio yang tertinggi. Ia lebih mirip dengan
Dewan Komunikasi kita dulu. Sebagai badan, ia bertanggung-jawab
atas semua regulasi dan memegang kata-akhir dalam perizinan.
Di Indonesia, fungsi ini pada hakekatnya dijalankan
oleh sebuah direktorat dalam jajaran Direktorat Jendral
Pos dan Telekomunikasi. Ada beberapa untung dan ruginya
struktur regulator seperti ini. Segi positipnya antara
lain adalah kesederhanaan struktur, dan akibatnya beranggaran
rendah, serta koordinasi yang pekat sekali dengan otorita
telekomunikasi. Sisi negatipnya antara lain adalah
independensi yang rendah sekali, kemampuan penelitian
dan pengembangan substansi yang terbatas, dan hubungan
dengan industri yang tidak begitu leluasa. Keterbatasan
dalam berantarmuka dengan industri ini mengakibatkan
tata-niaga yang kurang leluasa untuk mendukung peningkatan
mutu dan cakupan usaha. Yang sangat perlu kita sadari
adalah bahwa cakupan frekuensi radio sebagai komoditas
dan peluang usaha adalah demikian musykil dan lebar,
sehingga perlu dikelola secara sistemik dan utuh. Kaitannya
dengan berbagai industri, termasuk antara lain penyiaran,
perhubungan, telekomunikasi, dan pariwisata, membuat
frekuensi radio dan pengaturannya menjadi teramat penting.
Belum lagi sisi enforcement dari regulasi ini akan
memerlukan kerjasama dengan jajaran kepolisian dan
peradilan.
Belum lagi bila ditinjau dari konvergensi industri
yang menyangkut frekuensi radio ini. Bersatunya penyiaran
dan telematika dari sisi teknologi dan tata-niaga belum
diantisipasi dengan baik di negara kita. Keterbatasan
yang kemungkinan berasal dari koridor penalaran yang
belum memadai ini, akan terus dan bahkan mungkin semakin
menghambat perkembangan kemampuan dan pemanfaatan frekuensi
radio di Indonesia. Regulatory platform kita, yang
diejawantahkan dalam RUU Penyiaran dan UU Telekomunikasi,
belum menunjukkan basis yang cukup kuat untuk menunjang
konvergensi tersebut. Di lain pihak, otonomi daerah
akan menambah kemusykilan yang dihadapi: berhakkah
pemerintah daerah nantinya ikut mengatur perizinan
dan pungutan terkait untuk piranti dan kelengkapan
transmisi frekuensi radio yang berbasis di daerah masing-masing?
Peluang Bisnis di Frekuensi Radio
Peluang bisnis terbesar yang menyangkut frekuensi radio
adalah di bidang penyiaran dan telematika. Mengingat
media yang dapat dipakai dalam memancarkan frekuensi
radio mencakup ether dan kabel, pada dasarnya diperoleh
cukup banyak alternatif usaha bagi pebisnis di bidang
ini.
Penyiaran melalui ether lama sekali dikerdilkan oleh
regulasi dan monopoli pemerintah. Ketika deregulasi
di bidang ini mulai berlangsung (1970an di bidang radio
dan 1980an di bidang televisi), pebisnis pertamanya
berkisar di sekitar anggota keluarga penguasa republik,
untuk kemudian berangsur menjadi karsa swasta penuh
setelah beberapa tahun. Dibutuhkan waktu yang cukup
panjang bagi deregulasi penyiaran melalui kabel, terutama
karena besarnya investasi yang diperlukan. Baru di
akhir 1990an penyiaran televisi melalui kabel mulai
marak.
Otonomi daerah hampir dapat dipastikan akan mempercepat
investasi di industri penyiaran. Kandungan informasi
yang disiarkan melalui radio dan televisi akan semakin
mempertebal nuansa kedaerahan. Investasi swasta nantinya
akan menjadi saingan bagi RRI dan TVRI yang telah beberapa
lama mempunyai basis siaran di sejumlah daerah.
Penyiaran melalui kabel mungkin masih akan terkonsentrasi
di sejumlah kecil kota-kota besar, daerah perumahan
dan pariwisata yang cukup padat di daerah. Alasannya
sederhana: besarnya investasi yang diperlukan akan
menjadi hambatan meluasnya bisnis ini ke daerah-daerah.
Telematika melalui ether sudah meluas dengan cepat
sekali dalam beberapa tahun terakhir. Sejak awal 1990an,
jaringan komunikasi data melalui VSAT yang terhubung
ke satelit Palapa sudah digunakan sejumlah bank nasional.
Jaringan komunikasi data di industri gas dan minyak
bumi juga telah ada sejak awal 1970an. Maraknya jejaring
internet dan penggunaannya yang merakyat sejak beberapa
tahun yang lalu, melengkapi layanan masyarakat melalui
warung-warung telekomunikasi (Wartel) dan internet
(Warnet). Menjamurnya Warnet di daerah-daerah, terutama
di kawasan perkotaan, menunjukkan mulai matangnya kebutuhan
masyarakat luas akan kemudahan mengakses informasi
dan berkomunikasi melalui internet.
Layanan telematika melalui kabel terutama dilakukan
oleh jajaran telekomunikasi pemerintah dan kontraktornya.
Akses ke internet melalui jejaring kabel ini terutama
dilayani oleh sejumlah ISP. Walaupun masih terbatas
di Jakarta saat ini, dapat diharapkan bahwa kemudahan
telematika melalui kabel akan cepat meluas ke daerah-daerah
dalam waktu dekat.
Potensi peningkatan industri berbasis frekuensi radio
ini akan dapat lebih baik lagi apabila otoritas yang
melakukan regulasi dapat melakukan antisipasi dan ikut
terlibat sebagai pendorong tumbuhnya industri, ketimbang
hanya sebagai penjaga pintu regulasi dan perizinan
seperti sekarang.• Jos Luhukay • Pengamat dan
Praktisi Ekonomi Baru.
Foto-foto: dok. ebizzasia
|