Akankah
infrastruktur komunikasi dan informasi data yang terbangun
untuk kepentingan Pemilu 2004 mendatang ini sekaligus
akan menggagas embrio kelahiran eGovernment secara nasional ?
|
|
 |
Implementasi
eGovernment (eGov) secara nasional selama ini bisa
dikatakan masih berupa wacana. Begitu banyak konsep yang
telah lahir,
namun sedikit sekali realisasinya. Kondisi ini bukan hanya
karena perbedaan pemahaman tentang bagaimana memulai eGov,
melainkan juga besar cakupan dan pendanaannya. Kesulitan
pun bertambah karena tidak, atau belum, adanya pemimpin di
tingkat nasional yang memiliki visi tentang itu. Tidak heran
bila banyak institusi negara atau pemerintah di berbagai
tingkatan mewujudkannya sesuai dengan visi dari masing-masing
pimpinannya. Bahkan, tak jarang justru disetir oleh visi
dan pandangan kalangan vendor.
Kurang Paham, Kurang Visi
Pemimpin yang kaya pemahamannya
mengenai eGov bisa merealisasikannya secara baik dan benar.
Sejumlah instansi pemerintah semisal
pemerintah daerah Kabupaten Takalar, Kutai Kartanegara dan
Berau mewujudkannya sebagai perangkat pelayanan administrasi,
bahkan mampu melayani keperluan investor yang hendak menanamkan
modal di daerah tersebut.
Pemimpin yang pemahamannya kurang mendalam, cukup puas dengan
membangun portal layaknya brosur elektronik dan alamat e-mail.
Langkah itu memang tidak salah, karena bisa dianggap sebagai
tahap awal pembangunan sebuah eGov yang sesungguhnya. Hanya
saja, banyak yang kemudian berhenti hingga di langkah ini,
karena tidak tahu arah pengembangan selanjutnya.
Menurut Budi Wahyu Jati, Country Manager Intel Corporation
Indonesia, kebanyakan instansi pemerintah daerah membangun
portal sebagai gimmick. “Mereka terpacu karena daerah
otonom lainnya sudah memiliki, sehingga takut dikatakan kuno
kalau tidak membangun eGov,” jelasnya. Tidak heran bila
ia melihat bagian terbesar realisasi eGov nyaris tanpa visi,
sehingga hasil akhirnya sangat parsial dan tidak lagi memiliki
arah pengembangan di masa depan.
Kurangnya pemahaman tentang fungsi eGov tampaknya masih akan
mendominasi sebagian pandangan para pimpinan daerah di tahun-tahun
mendatang ini. Namun, bukan berarti tidak ada terobosan realisasi
secara lebih matang. Baru-baru ini terobosan dilakukan dan
boleh jadi hal itu sekaligus akan menjadi embrio terbentuknya
eGov nasional. Cikal bakal ini dirintis sejak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) terbentuk. E-Gov Dimulai dari Pemilu 2004
Para anggota KPU yang terdiri dari para akademisi telah memikirkan
suatu sistem pemilihan yang memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi (ICT-Information and Communication Technology).
Tujuannya adalah mengurangi redudansi pekerjaan administratif
dan mempercepat hasil penghitungan suara. Berbeda dengan
pemilu sebelumnya, kali ini ICT mengambil peranan sentral
dari keseluruhan rangkaian perhitungan suara, meski penyampaian
data dari tingkat kecamatan masih dilakukan melalui saluran
faksimili.
Sedari awal telah disiapkan rencana penggelaran Sistem Informasi
KPU. Menurut Chusnul Mar’iyah PhD., Ketua Divisi Logistik
KPU, untuk itu KPU telah menyiapkan dan merevisi cetak biru
SI KPU hingga 3 kali. “Desain awal bernilai hingga
di atas Rp.1 triliun, lalu yang kedua bernilai hampir setengah
triliun Rupiah dan yang terakhir bernilai hanya sekitar Rp.200-an
milyar,” ungkapnya. Menurutnya, perubahan desain berkali-kali
lebih dikarenakan pertimbangan akan faktor realistisnya,
baik dari segi anggaran maupun teknologi serta faktor pendukung
lainnya.
 |
| Chusnul Mar’iyah, Ph.
D., Ketua Divisi Logistik KPU. |
Menjangkau Sebagian Besar Kecamatan
Itu sebabnya, KPU baru melakukan persiapan penggelaran SI
KPU secara lebih serius setelah desain ketiga terwujud. Menurut
Chusnul, untuk saat ini tidak mungkin di seluruh kecamatan
yang berjumlah 4.985 ditempatkan perangkat keras sistem informasi
(SI).
“Kecamatan di daerah pedalaman dan belum terjangkau
listrik, sulit dilakukan instalasi perangkat serupa,” jelasnya.
Targetnya adalah 80% dari kecamatan akan bisa dijangkau infrastruktur
SI KPU saat pemilu mendatang dilaksanakan. Fokus penggelaran
saat ini adalah kecamatan di ibukota propinsi, kabupaten
dan kota. Sementara kecamatan yang belum terjangkau aliran
listrik, infrastruktur seperti PC dan switch menumpang di
kecamatan terdekat yang memiliki aliran listrik atau ibukota
kabupaten/kota terdekat.
Menurut Basuki Suhardiman, pakar Teknologi Informasi ITB
dan anggota Tim Ahli KPU, yang paling realistis adalah menggelarnya
di kecamatan yang sudah terjangkau layanan telekomunikasi
PT. Telkom. “Ini berdasarkan asumsi sederhana yaitu
kecamatan yang terjangkau layanan telepon pasti sudah terjangkau
aliran listrik,” ujarnya. Coverage area Telkom, seperti
yang diutarakan Chusnul, baru mencapai 51% di tingkat kecamatan
atau hanya 2.552 dari 4.985 total kecamatan.
Untuk yang belum terjangkau layanan Telkom, KPU menggandeng
operator telepon satelit untuk komunikasi suara dan data. “Infrastruktur
telepon satelit mampu menjangkau kecamatan-kecamatan yang
belum terlayani aliran listrik,” tambah Chusnul. Data
yang terkirim akan dirouting melalui fasilitas IP Router
yang tersedia di KPU.
 |
| Desain Infrastruktur SI-KPU
( untuk melihat lebih jelas klik gambar) |
Infrastruktur tersebut membentuk Virtual Private Network
(VPN). Hanya saja, VPN SI KPU merupakan dial-up VPN. Pertimbangan
utamanya adalah masalah anggaran, terutama untuk pengoperasian
sehari-hari. Menurut Basuki, sistem dial-upnya dilengkapi
dengan timer sehingga bila idle lebih dari 2 menit maka koneksi
otomatis terputus. Untuk keamanannya, VPN SI KPU diset-up
terpisah dari infrastruktur publik Telkom. Ini untuk mengelimir
resiko ter-intercept-nya data yang dikirim.
KPU menetapkan
kecepatan transfer data harus 28,4 Kbps. Angka ini berdasarkan
perhitungan bahwa hasil perhitungan suara
dari suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 50 KB data
membutuhkan waktu tercepat 5 menit untuk memasukkan datanya.
“Secara teoritis diperlukan waktu 9 jam setelah
data dimasukkan untuk mendapatkan 80% hasil perhitungan suara,” kata
Basuki. Dibanding pemilu lalu, rekapitulasi 80% hasil perhitungan
membutuhkan 10 hari tapi itu terjadi di Joint Operation and
Media Center (JOMC). Sedang di Panitia Pemilihan Indonesia
membutuhkan waktu 3 bulan untuk mencapai hasil serupa. Tak Ada Data Gratis
Pada pertengahan Desember lalu, Chusnul mengungkapkan bahwa
pengiriman piranti ke tujuan sudah mulai dilakukan secara
serentak. Gelombang pertama ditujukan bagi wilayah Jawa
dan Bali, sedangkan gelombang kedua ditujukan bagi daerah
luar Jawa dan Bali. Menurut Chusnul, hambatan terbesar
dari pengiriman hardware ternyata berpangkal pada tidak
tersedianya daftar alamat 5.000 kecamatan yang ada di negeri
ini.
Berdasarkan pengalaman Pemilu 1999, daftar itu sebenarnya
dimiliki salah satu instansi pemerintah. Yang menjadi pertanyaan
adalah entah kenapa instansi tersebut tidak pernah menyerahkan
daftar itu untuk suatu kepentingan nasional yang lebih besar.
Akibatnya terjadi ‘perebutan paksa’ oleh pengelola
JOMC untuk kelancaran pelaksanaan pemilu saat itu. Hanya
saja, tidak semua alamat yang tertera dalam daftar tersebut
benar adanya.
Saat itu, JOMC terpaksa mengerahkan 120 sukarelawan mahasiswa
per shift dengan 8 jam kerja seharinya selama 20 hari untuk
memastikan kebenaran alamat yang tercantum adalah benar kantor
kecamatan. Yang menggelikan banyak nomor telepon yang dicantumkan
dalam daftar itu bukan nomor telepon kantor kecamatan. Bisa
jadi itu nomor telepon rumah makan, apotik, toko kelontong,
militer, dan kantor polisi.
Sebaliknya, KPU justru memperoleh bantuan gratis dari sebuah
media nasional tentang daftar kantor kecamatan serupa dan
lebih sahih. Selain itu, KPU juga mengeluh karena tidak tersedianya
database area layanan aliran listrik dan telepon di tingkat
kecamatan secara nasional. Akibatnya, KPU harus mendatanya
secara manual. Bersamaan dengan penggelaran infrastruktur, Data Center
dan Data Recovery Center serta Helpdesk KPU juga dibangun.
Perangkat
keras yang dipergunakan di kedua lokasi itu nyaris mirip,
dan keduanya dihubungkan leased line. Sebuah sumber di dalam
KPU menyebutkan bahwa pembangunannya sempat terkendala keengganan
pihak sekretariat jenderal untuk menyerahkan ruangan yang
akan digunakan sebagai DC KPU. “Pembangunannya terlambat
lebih dari seminggu karena masalah itu,” jelasnya.
Menurut Basuki, seluruh infrastruktur SI KPU selesai pembangunannya
pada pertengahan Januari 2004 ini. Untuk bisa merekapitulasi
secara cepat dan tepat keseluruhan hasil perhitungan suara
dari 143 juta pemilih dari 214 juta penduduk Indonesia, KPU
menggelar National Tally Room (NTR). Menurut Chusnul, NTR
yang dibangun akan mirip dengan Tally Room JOMC saat pelaksanaan
Pemilu ’99. “Selain itu, NTR juga bisa mengakomodasi
semua stakeholder untuk melihat proses perhitungan suara,” tambahnya.
Menyelamatkan
Data Nasional
Bila dalam pemilu ‘99, data demografi, kependudukan dan pemilih lenyap
bersamaan dengan berakhirnya pesta demokrasi. Menurut sebuah sumber yang
pernah bertugas di JOMC, data, baik dalam bentuk soft copy maupun hard
copy, langsung diangkut atau terangkut oleh masing-masing negara pemberi
donor. Sementara KPU periode tersebut, instansi pemerintah dan LSM benar-benar
tidak memperdulikan keberadaan dan pentingnya data-data semacam itu.
Ketidak acuhan tersebut sebenarnya merupakan bencana nasional, apalagi
yang menguasai data tersebut adalah negara-negara asing. Ketidak acuhan
tersebut berakhir ketika sejumlah anggota KPU saat ini mempertanyakan keberadaan
copy data dari pemilu lalu.
Pentingnya data tersebut dalam arti strategis mendorong Chusnul bertekad
membangun sebuah data basis demografi, kependudukan dan pemilih yang solid
untuk kepentingan nasional. Itu sebabnya, Depdgari & Otda serta BPS
turut terlibat di dalamnya. “Ini data nasional sehingga harus menjadi
milik nasional,” ungkapnya. Apalagi ini menyangkut data individual
dari 214 juta Warga Negara Indonesia, dan 143 juta pemilih dalam pemilu
2004 nanti.
Tidak mengherankan bila ia langsung menolak tawaran dari sebuah lembaga
pemilihan negara tetangga yang pernah terlibat dalam Pemilu ’99.
Lembaga pemilihan asing ini mengajukan kembali proposal agregasi perhitungan
suara persis seperti yang diimplementasikan saat itu. Alasan penolakan
Chusnul adalah selain hanya menambah tekanan dan work load tim SI KPU,
ia juga sudah mengetahui bahwa lembaga asing semacam itu justru membidik
target untuk memiliki berbagai data strategis yang telah dihimpun oleh
KPU, BPS dan Depdagri & Otda tanpa harus bersusah payah. |
Embrio eGov pun Lahir
Jaringan SI KPU yang dibangun saat ini seolah hanya untuk
penyelenggaraan pemilu sesaat, terutama proses perhitungan
suara. Apalagi bila melihat aplikasi yang dibangun hanyalah
Sistem Perhitungan Suara (Situng) KPU. Hanya sedikit yang
menyadari bahwa SI KPU merupakan embrio dari jaringan eGov
di tingkat nasional.
Database SI KPU, tidak hanya akan menampung data kependudukan
214 juta orang penduduk dan 143 juta pemilih pemilu mendatang.
Tapi juga data daerah pemilihan yang pertama kali digunakan,
demografi, wilayah kepemerintahan, dan data calon legislatif
serta presiden. Data yang masif dan bernilai strategis ini
membutuhkan Storage Area Network (SAN) berkapasitas besar.
Database itu masih akan disesaki lagi dengan hasil perhitungan
suara pemilu nanti, mulai dari TPS hingga nasional.
Data semacam ini jelas harta karun di mata dinas intelijen
dan perusahaan-perusahaan transnasional manapun. Pengumpulan
data yang sedemikian masif, menurut Chusnul, tidak dilakukan
KPU sendiri. Bersama Biro Pusat Statistik (BPS) dan Departemen
Dalam Negeri, KPU telah menggelar Pendaftaran Pemilih dan
Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) pada awal tahun lalu.
P4B dikerjakan bersama karena alasan efisiensi dan adanya
persinggungan ketiganya untuk data yang serupa. Sehingga
P4B bisa dianggap sebagai tonggak awal dari pembentukan database
nasional secara terpadu. Dengan database yang terpadu, diharapkan
tereliminasi kesimpang-siuran mengenai data kependudukan
seperti yang terjadi selama ini.
Dengan basis data yang sama, ketiganya bisa melakukan datamining
dan datasharing untuk keperluan masing-masing di masa mendatang.
Ini merupakan embrio bagi jaringan eGov secara nasional,
apalagi jaringan SI KPU mencakup sekitar 80% dari 4.985 kecamatan,
416 kabupaten dan kota, serta 32 propinsi. Perluasan jangkauan
hanya menunggu seberapa jauh operator telekomunikasi dan
listrik mampu meluaskan jangkauannya masing-masing. Departemen
Perhubungan misalnya, sudah mulai mendukung gerak tersebut
dengan melibatkan operator telekomunikasi non-Telkom untuk
memperluas jaringan telekomunikasi hingga tingkat pedesaan.
Dukungan juga datang dari Menteri Koordinator Perekonomian,
Dr. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Menurut Chusnul, pembangunan
Wide-Area Network (WAN) SI KPU tidak hanya memproleh kepercayaan,
tapi juga bantuan dana dalam penggelaran dan operasionalnya
dari kantor kementerian tersebut. “Menko Dorodjatun
telah lama menginginkan adanya embrio eGov, dan saat ini
itu dibebankan pembangunannya ke kami,” jelas Chusnul.
Untuk kepentingan eGov secara nasional, KPU akan menyerahkan
pengoperasian dan pengelolaan infrastrukturnya di seluruh
kecamatan ke Depdagri. Infrastruktur di KPU kabupaten/kota,
propinsi dan pusat tetap dikelola dan dioperasikan KPU sendiri.
Apalagi DC KPU sudah memuat berbagai data nasional yang sangat
strategis. Tinggal bagaimana pemanfaatan dan pengembangannya
di masa depan direncanakan sejak awal. •EW
Foto-foto:Muflihun |