Volume II No 14 - Februari 2004
 




Pemilu 2004 & eGovernment

 

Akankah infrastruktur komunikasi dan informasi data yang terbangun untuk kepentingan Pemilu 2004 mendatang ini sekaligus akan menggagas embrio kelahiran eGovernment secara nasional ?

Implementasi eGovernment (eGov) secara nasional selama ini bisa dikatakan masih berupa wacana. Begitu banyak konsep yang telah lahir, namun sedikit sekali realisasinya. Kondisi ini bukan hanya karena perbedaan pemahaman tentang bagaimana memulai eGov, melainkan juga besar cakupan dan pendanaannya. Kesulitan pun bertambah karena tidak, atau belum, adanya pemimpin di tingkat nasional yang memiliki visi tentang itu. Tidak heran bila banyak institusi negara atau pemerintah di berbagai tingkatan mewujudkannya sesuai dengan visi dari masing-masing pimpinannya. Bahkan, tak jarang justru disetir oleh visi dan pandangan kalangan vendor.

Kurang Paham, Kurang Visi

Pemimpin yang kaya pemahamannya mengenai eGov bisa merealisasikannya secara baik dan benar. Sejumlah instansi pemerintah semisal pemerintah daerah Kabupaten Takalar, Kutai Kartanegara dan Berau mewujudkannya sebagai perangkat pelayanan administrasi, bahkan mampu melayani keperluan investor yang hendak menanamkan modal di daerah tersebut.

Pemimpin yang pemahamannya kurang mendalam, cukup puas dengan membangun portal layaknya brosur elektronik dan alamat e-mail. Langkah itu memang tidak salah, karena bisa dianggap sebagai tahap awal pembangunan sebuah eGov yang sesungguhnya. Hanya saja, banyak yang kemudian berhenti hingga di langkah ini, karena tidak tahu arah pengembangan selanjutnya.

Menurut Budi Wahyu Jati, Country Manager Intel Corporation Indonesia, kebanyakan instansi pemerintah daerah membangun portal sebagai gimmick. “Mereka terpacu karena daerah otonom lainnya sudah memiliki, sehingga takut dikatakan kuno kalau tidak membangun eGov,” jelasnya. Tidak heran bila ia melihat bagian terbesar realisasi eGov nyaris tanpa visi, sehingga hasil akhirnya sangat parsial dan tidak lagi memiliki arah pengembangan di masa depan.

Kurangnya pemahaman tentang fungsi eGov tampaknya masih akan mendominasi sebagian pandangan para pimpinan daerah di tahun-tahun mendatang ini. Namun, bukan berarti tidak ada terobosan realisasi secara lebih matang. Baru-baru ini terobosan dilakukan dan boleh jadi hal itu sekaligus akan menjadi embrio terbentuknya eGov nasional. Cikal bakal ini dirintis sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbentuk.

E-Gov Dimulai dari Pemilu 2004

Para anggota KPU yang terdiri dari para akademisi telah memikirkan suatu sistem pemilihan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT-Information and Communication Technology). Tujuannya adalah mengurangi redudansi pekerjaan administratif dan mempercepat hasil penghitungan suara. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini ICT mengambil peranan sentral dari keseluruhan rangkaian perhitungan suara, meski penyampaian data dari tingkat kecamatan masih dilakukan melalui saluran faksimili.

Sedari awal telah disiapkan rencana penggelaran Sistem Informasi KPU. Menurut Chusnul Mar’iyah PhD., Ketua Divisi Logistik KPU, untuk itu KPU telah menyiapkan dan merevisi cetak biru SI KPU hingga 3 kali. “Desain awal bernilai hingga di atas Rp.1 triliun, lalu yang kedua bernilai hampir setengah triliun Rupiah dan yang terakhir bernilai hanya sekitar Rp.200-an milyar,” ungkapnya. Menurutnya, perubahan desain berkali-kali lebih dikarenakan pertimbangan akan faktor realistisnya, baik dari segi anggaran maupun teknologi serta faktor pendukung lainnya.

Chusnul Mar’iyah, Ph. D., Ketua Divisi Logistik KPU.

Menjangkau Sebagian Besar Kecamatan

Itu sebabnya, KPU baru melakukan persiapan penggelaran SI KPU secara lebih serius setelah desain ketiga terwujud. Menurut Chusnul, untuk saat ini tidak mungkin di seluruh kecamatan yang berjumlah 4.985 ditempatkan perangkat keras sistem informasi (SI).

“Kecamatan di daerah pedalaman dan belum terjangkau listrik, sulit dilakukan instalasi perangkat serupa,” jelasnya. Targetnya adalah 80% dari kecamatan akan bisa dijangkau infrastruktur SI KPU saat pemilu mendatang dilaksanakan. Fokus penggelaran saat ini adalah kecamatan di ibukota propinsi, kabupaten dan kota. Sementara kecamatan yang belum terjangkau aliran listrik, infrastruktur seperti PC dan switch menumpang di kecamatan terdekat yang memiliki aliran listrik atau ibukota kabupaten/kota terdekat.

Menurut Basuki Suhardiman, pakar Teknologi Informasi ITB dan anggota Tim Ahli KPU, yang paling realistis adalah menggelarnya di kecamatan yang sudah terjangkau layanan telekomunikasi PT. Telkom. “Ini berdasarkan asumsi sederhana yaitu kecamatan yang terjangkau layanan telepon pasti sudah terjangkau aliran listrik,” ujarnya. Coverage area Telkom, seperti yang diutarakan Chusnul, baru mencapai 51% di tingkat kecamatan atau hanya 2.552 dari 4.985 total kecamatan.

Untuk yang belum terjangkau layanan Telkom, KPU menggandeng operator telepon satelit untuk komunikasi suara dan data. “Infrastruktur telepon satelit mampu menjangkau kecamatan-kecamatan yang belum terlayani aliran listrik,” tambah Chusnul. Data yang terkirim akan dirouting melalui fasilitas IP Router yang tersedia di KPU.

Desain Infrastruktur SI-KPU ( untuk melihat lebih jelas klik gambar)

Infrastruktur tersebut membentuk Virtual Private Network (VPN). Hanya saja, VPN SI KPU merupakan dial-up VPN. Pertimbangan utamanya adalah masalah anggaran, terutama untuk pengoperasian sehari-hari. Menurut Basuki, sistem dial-upnya dilengkapi dengan timer sehingga bila idle lebih dari 2 menit maka koneksi otomatis terputus. Untuk keamanannya, VPN SI KPU diset-up terpisah dari infrastruktur publik Telkom. Ini untuk mengelimir resiko ter-intercept-nya data yang dikirim. KPU menetapkan kecepatan transfer data harus 28,4 Kbps. Angka ini berdasarkan perhitungan bahwa hasil perhitungan suara dari suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 50 KB data membutuhkan waktu tercepat 5 menit untuk memasukkan datanya.

“Secara teoritis diperlukan waktu 9 jam setelah data dimasukkan untuk mendapatkan 80% hasil perhitungan suara,” kata Basuki. Dibanding pemilu lalu, rekapitulasi 80% hasil perhitungan membutuhkan 10 hari tapi itu terjadi di Joint Operation and Media Center (JOMC). Sedang di Panitia Pemilihan Indonesia membutuhkan waktu 3 bulan untuk mencapai hasil serupa.

Tak Ada Data Gratis

Pada pertengahan Desember lalu, Chusnul mengungkapkan bahwa pengiriman piranti ke tujuan sudah mulai dilakukan secara serentak. Gelombang pertama ditujukan bagi wilayah Jawa dan Bali, sedangkan gelombang kedua ditujukan bagi daerah luar Jawa dan Bali. Menurut Chusnul, hambatan terbesar dari pengiriman hardware ternyata berpangkal pada tidak tersedianya daftar alamat 5.000 kecamatan yang ada di negeri ini.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 1999, daftar itu sebenarnya dimiliki salah satu instansi pemerintah. Yang menjadi pertanyaan adalah entah kenapa instansi tersebut tidak pernah menyerahkan daftar itu untuk suatu kepentingan nasional yang lebih besar. Akibatnya terjadi ‘perebutan paksa’ oleh pengelola JOMC untuk kelancaran pelaksanaan pemilu saat itu. Hanya saja, tidak semua alamat yang tertera dalam daftar tersebut benar adanya.

SIDE BAR

Saat itu, JOMC terpaksa mengerahkan 120 sukarelawan mahasiswa per shift dengan 8 jam kerja seharinya selama 20 hari untuk memastikan kebenaran alamat yang tercantum adalah benar kantor kecamatan. Yang menggelikan banyak nomor telepon yang dicantumkan dalam daftar itu bukan nomor telepon kantor kecamatan. Bisa jadi itu nomor telepon rumah makan, apotik, toko kelontong, militer, dan kantor polisi.

Sebaliknya, KPU justru memperoleh bantuan gratis dari sebuah media nasional tentang daftar kantor kecamatan serupa dan lebih sahih. Selain itu, KPU juga mengeluh karena tidak tersedianya database area layanan aliran listrik dan telepon di tingkat kecamatan secara nasional. Akibatnya, KPU harus mendatanya secara manual.

Bersamaan dengan penggelaran infrastruktur, Data Center dan Data Recovery Center serta Helpdesk KPU juga dibangun. Perangkat keras yang dipergunakan di kedua lokasi itu nyaris mirip, dan keduanya dihubungkan leased line. Sebuah sumber di dalam KPU menyebutkan bahwa pembangunannya sempat terkendala keengganan pihak sekretariat jenderal untuk menyerahkan ruangan yang akan digunakan sebagai DC KPU. “Pembangunannya terlambat lebih dari seminggu karena masalah itu,” jelasnya.

Menurut Basuki, seluruh infrastruktur SI KPU selesai pembangunannya pada pertengahan Januari 2004 ini. Untuk bisa merekapitulasi secara cepat dan tepat keseluruhan hasil perhitungan suara dari 143 juta pemilih dari 214 juta penduduk Indonesia, KPU menggelar National Tally Room (NTR). Menurut Chusnul, NTR yang dibangun akan mirip dengan Tally Room JOMC saat pelaksanaan Pemilu ’99. “Selain itu, NTR juga bisa mengakomodasi semua stakeholder untuk melihat proses perhitungan suara,” tambahnya.

Menyelamatkan Data Nasional

Bila dalam pemilu ‘99, data demografi, kependudukan dan pemilih lenyap bersamaan dengan berakhirnya pesta demokrasi. Menurut sebuah sumber yang pernah bertugas di JOMC, data, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy, langsung diangkut atau terangkut oleh masing-masing negara pemberi donor. Sementara KPU periode tersebut, instansi pemerintah dan LSM benar-benar tidak memperdulikan keberadaan dan pentingnya data-data semacam itu.

Ketidak acuhan tersebut sebenarnya merupakan bencana nasional, apalagi yang menguasai data tersebut adalah negara-negara asing. Ketidak acuhan tersebut berakhir ketika sejumlah anggota KPU saat ini mempertanyakan keberadaan copy data dari pemilu lalu.

Pentingnya data tersebut dalam arti strategis mendorong Chusnul bertekad membangun sebuah data basis demografi, kependudukan dan pemilih yang solid untuk kepentingan nasional. Itu sebabnya, Depdgari & Otda serta BPS turut terlibat di dalamnya. “Ini data nasional sehingga harus menjadi milik nasional,” ungkapnya. Apalagi ini menyangkut data individual dari 214 juta Warga Negara Indonesia, dan 143 juta pemilih dalam pemilu 2004 nanti.

Tidak mengherankan bila ia langsung menolak tawaran dari sebuah lembaga pemilihan negara tetangga yang pernah terlibat dalam Pemilu ’99. Lembaga pemilihan asing ini mengajukan kembali proposal agregasi perhitungan suara persis seperti yang diimplementasikan saat itu. Alasan penolakan Chusnul adalah selain hanya menambah tekanan dan work load tim SI KPU, ia juga sudah mengetahui bahwa lembaga asing semacam itu justru membidik target untuk memiliki berbagai data strategis yang telah dihimpun oleh KPU, BPS dan Depdagri & Otda tanpa harus bersusah payah.

Embrio eGov pun Lahir

Jaringan SI KPU yang dibangun saat ini seolah hanya untuk penyelenggaraan pemilu sesaat, terutama proses perhitungan suara. Apalagi bila melihat aplikasi yang dibangun hanyalah Sistem Perhitungan Suara (Situng) KPU. Hanya sedikit yang menyadari bahwa SI KPU merupakan embrio dari jaringan eGov di tingkat nasional.

Database SI KPU, tidak hanya akan menampung data kependudukan 214 juta orang penduduk dan 143 juta pemilih pemilu mendatang. Tapi juga data daerah pemilihan yang pertama kali digunakan, demografi, wilayah kepemerintahan, dan data calon legislatif serta presiden. Data yang masif dan bernilai strategis ini membutuhkan Storage Area Network (SAN) berkapasitas besar. Database itu masih akan disesaki lagi dengan hasil perhitungan suara pemilu nanti, mulai dari TPS hingga nasional.

Data semacam ini jelas harta karun di mata dinas intelijen dan perusahaan-perusahaan transnasional manapun. Pengumpulan data yang sedemikian masif, menurut Chusnul, tidak dilakukan KPU sendiri. Bersama Biro Pusat Statistik (BPS) dan Departemen Dalam Negeri, KPU telah menggelar Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) pada awal tahun lalu. P4B dikerjakan bersama karena alasan efisiensi dan adanya persinggungan ketiganya untuk data yang serupa. Sehingga P4B bisa dianggap sebagai tonggak awal dari pembentukan database nasional secara terpadu. Dengan database yang terpadu, diharapkan tereliminasi kesimpang-siuran mengenai data kependudukan seperti yang terjadi selama ini.

Dengan basis data yang sama, ketiganya bisa melakukan datamining dan datasharing untuk keperluan masing-masing di masa mendatang. Ini merupakan embrio bagi jaringan eGov secara nasional, apalagi jaringan SI KPU mencakup sekitar 80% dari 4.985 kecamatan, 416 kabupaten dan kota, serta 32 propinsi. Perluasan jangkauan hanya menunggu seberapa jauh operator telekomunikasi dan listrik mampu meluaskan jangkauannya masing-masing. Departemen Perhubungan misalnya, sudah mulai mendukung gerak tersebut dengan melibatkan operator telekomunikasi non-Telkom untuk memperluas jaringan telekomunikasi hingga tingkat pedesaan.

Dukungan juga datang dari Menteri Koordinator Perekonomian, Dr. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Menurut Chusnul, pembangunan Wide-Area Network (WAN) SI KPU tidak hanya memproleh kepercayaan, tapi juga bantuan dana dalam penggelaran dan operasionalnya dari kantor kementerian tersebut. “Menko Dorodjatun telah lama menginginkan adanya embrio eGov, dan saat ini itu dibebankan pembangunannya ke kami,” jelas Chusnul.

Untuk kepentingan eGov secara nasional, KPU akan menyerahkan pengoperasian dan pengelolaan infrastrukturnya di seluruh kecamatan ke Depdagri. Infrastruktur di KPU kabupaten/kota, propinsi dan pusat tetap dikelola dan dioperasikan KPU sendiri. Apalagi DC KPU sudah memuat berbagai data nasional yang sangat strategis. Tinggal bagaimana pemanfaatan dan pengembangannya di masa depan direncanakan sejak awal. •EW

Foto-foto:Muflihun

© 2003-2004 eBizzAsia. All rights reserved.