Volume II No 14 - Februari 2004
 


Jangan Sampai Konsumen
Jadi Korban

 

Pasar telepon
tetap nirkabel
demikian bergairah.
Persaingan yang menguntungkan
konsumen pun
berlangsung. Sayang, regulasinya belum ada.

Regulasi nampaknya ditakdirkan untuk selalu tertinggal. Dalam banyak hal, regulasi seringkali telat, tidak terkecuali dalam sektor telekomunikasi. Bukan hanya transaksi e-business yang sampai sekarang belum ada payung cyberlaw-nya, tapi dalam sektor telekomunikasi pun payung regulasinya belum komplet. Akibatnya, telekomunikasi berjalan tanpa regulasi yang jelas. Sementara konsumen sudah terlanjur memakainya.

Lihat saja bagaimana layanan akses nirkabel tetap (fixed wireless) Telkomflexi milik PT Telkom dan Esia milik PT Bakrie Telecom berjalan tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah. Padahal, produk Telkomflexi misalnya, sudah berada di pasar lebih dari delapan bulan. Populasi layanan berbasis teknologi code division multiple access (CDMA 2000-1X) itu pun sudah hampir mencapai 400.000 di akhir tahun 2003.

Absennya regulasi ini tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat konsumen, para operator pun mempersoalkan hal yang sama. Karena, apa pun isi regulasi nantinya, sedikit banyak akan berpengaruh kepada konsumen dan operator. Salah satu soal yang krusial adalah penentuan harga. Saat ini, baik Telkomflexi maupun Esia, memungut tarif percakapan nirbakel yang besarannya sama dengan tarif telepon tetap kabel (fixed wireline). Artinya, tarifnya relatif murah. Padahal, layanan fixed wireless ini, meski diklaim sebagai telepon tetap (pontap), tapi bisa bergerak (mobile).

Operator pontap nirkabel itu, sesuai kemampuan CDMA yang sebenarnya seluler murni, memberi layanan bak seluler dengan luas jangkauan seluas kode areanya. Contohnya, pemakai Telkomflexi di Tangerang bisa tetap berkomunikasi dengan telepon seluler (ponsel) CDMA-nya meskipun ia berada di Bekasi Timur, atau berada di Cariu yang masuk wilayah Bogor karena kode areanya sama, yaitu 021. Kelebihan ini jelas menguntungkan konsumen.

Di sisi lain, kelebihan tersebut akan memukul telepon seluler (ponsel) yang untuk panggilan yang sama tarifnya lebih mahal. Dengan GSM (global system for mobile communications), panggilan dari kartu prabayar ke telepon lokal tarifnya masih di atas Rp 800 per menit. Sementara Telkomfelxi dan Esia tidak sampai Rp 100. Padahal, pengalaman menunjukkan, 80 persen lebih pemakai ponsel GSM tidak pernah ke luar kota. Mereka inilah yang berpotensi untuk hijrah ke layanan Telkomflexi atau Esia. Dengan tarif yang murah, mereka tetap bisa bergaya bak pegang ponsel GSM. Kondisi itulah yang memicu protes operator-operator ponsel terhadap Telkomflexi dan Esia.

Pontap nirkabel berbasis CDMA itu bisa murah karena tidak dikenai biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan pungutan lain sebab layanan ini dikatagorikan sebagai wireless local loop (WLL) yang tidak dioperasikan secara bergerak (mobile) seperti seluler. WLL umumnya digunakan oleh operator pontap di dunia untuk penyelesaian masalah secara sementara ketika masyarakat membutuhkan sambungan telepon, tetapi jaringan kabel belum ada. Kini, WLL sudah tidak dipakai lagi karena dianggap usang.

Entah mengapa pemerintah lewat Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) Djamhari Sirait — yang kini menjadi tugas Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) — belum juga mengeluarkan regulasi itu. Memang, beberapa kali Djamhari mengisyaratkan bahwa regulasi mengenai pontap nirkabel itu akan mengatur tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pontap kabel. Tapi tarif itu lebih rendah dari tarif seluler.

Djamhari yang juga Ketua BRTI menegaskan, CDMA dalam bentuk Telkomflexi dan Esia merupakan tambahan atau pilihan dari layanan sambungan lokal. “Yang jelas, fixed wireless itu bukan termasuk jenis fixed wireline (jaringan kabel tetap),” katanya. Artinya, layanan Telkomflexi dan Esia akan kena BHP. Hitungan BHP itu tidak menggunakan BHP WLL, tapi BHP frekuensi, sama seperti yang berlaku pada layanan seluler.

Selain itu, usulan yang diajukan konsultan, kata Djamhari, tinggi-rendahnya tarif yang dikenakan kepada pontap nirkabel tergantung dari keberadaannya. Jika di perkotaan seperti Jakarta yang sudah jenuh pontapnya sementara pontap nirkabel menjadi pelengkap, tarifnya akan lebih mahal. Lain dengan kawasan yang tidak ada pontapnya dan pontap nirkabel menjadi andalan.

Telkom Flexi kini semakin gencar mengembangkan layanan dan fitur-fiturnya.
Tarif akses pontap nirkabel (fixed wireless access/FWA) di daerah padat penetrasi telepon tetap bisa lebih mahal dibanding tarif layanan yang sama di tempat terpencil, karena di daerah padat itu FWA merupakan pilihan, bukan yang utama. Bisa saja nantinya penetrasi fasilitas telepon kota-kota kecil berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga tarif FWA pun dapat disesuaikan. Tarif akan terus berubah sesuai perkembangan.

Sampai sekarang, Djamhari masih enggan menyebutkan besar-kecilnya tarif itu. Karena tarif tersebut antara lain akan dihitung dari berapa besar mereka membayar BHP frekuensi. BHP Frekuensi FWA bisa lebih murah daripada BHP frekuensi seluler, karena FWA hanya menggunakan 5 MHz, sementara seluler ada yang sampai 30 MHz. Dengan analogi itu, range tarifnya bisa setengah atau sepertiga tarif seluler. Besaran BHP frekuensi sendiri tidak sama di tiap daerah, karena Indonesia dibagi dalam lima zona yang penarifannya berbeda sesuai tingkat ekonomi daerah.

Selama ini operator seluler membayar BHP frekuensi paling mahal sekitar Rp 16 juta per tahun per trx (transmitter-receiver). Sementara FWA, karena menggunakan sedikit frekuensi, dikenai Rp 900.000 per trx per tahun. Mengenai luas area cakupannya, menurut Djamhari, bisa saja sesuai dengan daerah administrasi. Misalnya se-DKI Jakarta. Atau sesuai kode area, misalnya Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang 021.

Sudah barang tentu, para operator seluler menghendaki area mobile fixed wireless dibatasi sesempit mungkin. Karena jika areanya luas, bisnis mereka akan terancam. Ada pemikiran luas area mobile FWA hanya satu atau 3 BTS (base transceiver station). Tapi skema ini tidak akan menarik calon pelanggan. Ada pula yang menghendaki di DKI Jakarta, misalnya, area FWA dibagi dalam lima wilayah kota saja. Jakarta tidak satu area.

Semula, besaran tarif itu sudah hampir selesai, dan segera diajukan ke Menteri Perhubungan untuk ditetapkan sebagai keputusan menteri (KM). Di antara operator seluler dan operator fixed wireless pun sudah tidak ada benturan. Konsultan yang disewa Dirjen sudah berhasil menghitung angka tarif. Namun, konsultan itu menganggap bahwa rancangan KM itu hanya akan menjadi semacam penyelesaian sementara. Makanya, Djamhari akan menggunakan konsultan dari luar (negeri) untuk menghitung prediksi pasar ke depan.

Kapan akan keluar keputusannya? Entahlah. Djamhari sendiri belum bisa memberikan kepastian. Padahal, sejak fixed wireless dioperasikan, telah terjadi “perang” yang tiada henti antara operator seluler, khususnya GSM dan kedua operator pontap nirkabel tadi. Untuk mengantisipasi agar pelanggan tidak hijrah, hampir semua operator seluler telah memperluas kawasan POC (point of charging atau titik hitungan pembayaran) yang tadinya paling jauh 50 kilometer sesuai aturan yang ada, menjadi ratusan, bahkan ada yang lebih dari 1.000 kilometer. Ini agak menolong.

Tapi, ibarat buah simalakama, kebijakan operator seluler ini memukul telak PT Telkom karena dengan cara itu ia kehilangan pendapatan sampai 30 persen dari sambungan langsung jarak jauh (SLJJ). Pukulan itu pun datang dari anak perusahaannya sendiri, PT Telkomsel, raja operator seluler. Padahal, SLJJ merupakan tambang terbesar PT Telkom dalam mengeruk penghasilan. Apalagi, operator seluler juga menurunkan tarif panggilannya ke telepon tetap, khususnya panggilan dari pelanggan kartu prabayar. Perubahan kebijakan ini, sekali lagi, memukul PT Telkom yang masih merajai layanan pontap kabel.

Fren dari Mobile-8 hadir memadati pasar yang terus berkembang ini.
Jika kondisi tanpa regulasi ini terus berlanjut, bukan mustahil akan terjadi saling kanibal antar operator telepon. Ini jelas tidak sehat bagi masa depan telekomunikasi. Tetapi, isarat bahwa operator pontap nirkabel bisa memahami kenaikan tarif yang akan terjadi sebetulnya sudah muncul. Alex J Sinaga, Kepala Divisi Fixed Wireless PT Telkom, menegaskan, menurut hitungannya kenaikan yang bisa diterima paling 30 persen. Alasannya, CDMA adalah bagian dari jaringan tetap lokal. Jadi, tidak masuk seluler. Ini tidak menyalahi UU No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi.

Pihak Telkom setuju BHP-nya lebih tinggi dari BHP WLL. Tetapi, kata Alex, untuk menghitungnya harus diperhatikan bahwa CDMA itu WLL-plus, bukan seluler minus. Dengan amsal itu Alex hendak menggambarkan bahwa fixed wireless tidak bisa dikenai tarif sesuai BHP frekuensi seperti halnya seluler. Alasannya, ada lima zona BHP WLL yang per carrier pungutannya Rp 1,9 juta tergantung zona yang mana. Pada satu BTS, ada tiga carrier, sehingga pungutannya menjadi Rp 5,7 juta. Jika tarif ini dinaikkan sekitar 30 persen, PT Telkom tidak sampai menaikkan tarif Telkomflexi. Jika lebih dari 30 persen, hitungan sudah tidak masuk lagi.

Artinya, kenaikan itu akan demikian besar. Konsekuensinya, kenaikan tersebut akan dibebankan kepada masyarakat pengguna. Jika nilai kenaikannya cukup signifikan, bukan tidak mungkin pengguna pontap nirkabel yang mulai tumbuh itu akan layu kembali. Karena jika selisih tarif tidak begitu signifikan dibandingkan dengan layanan ponsel, layanan pontap nirkabel tidak akan mampu menarik masyarakat pengguna untuk memakainya.

Jika itu terjadi, sungguh sangat disayangkan. Sebab, sejak semula layanan CDMA ini dimaksudkan untuk memberikan layanan komunikasi alternatif kepada masyarakat di tengah lambannya pertumbuhan pontap kabel. Menurut Direktur Utama PT Telkom, Kristiono, penetrasi fixed line yang dibangun Telkom masih sangat rendah. Hingga Juni 2003 baru 3,75 persen dengan jumlah subscriber delapan juta. Sementara telepon selular yang baru muncul beberapa tahun sudah mencapai 16 juta dengan pertumbuhan 8,1 persen.

Kenyataan membuktikan, sejak diluncurkan menjelang pertengahan 2003, jumlah subscriber Telkomfelxi sudah hampir mencapai 400.000 jaringan di akhir tahun 2003. Ini menunjukkan animo masyarakat terhadap kebutuhan sarana telekomunikasi nirkabel. Atas dasar itu, pada 2004 TelkomFlexi menargetkan pencapaian 1,2 juta subscriber. Jika ini bisa terpenuhi, penetrasi telepon akan terdongkrak. Karena angka tersebut belum termasuk target Esia dan Indosat yang tengah membangun jaringan.

Mengapa pilihan jatuh ke CDMA 2000 1X? Tak lain karena investasinya relatif lebih murah: hanya sekitar US$200 per SST (Satuan Sambungan Telepon). Pembangunan jaringan infrastrukturnya relatif cepat karena tidak perlu menggelar kabel. Apalagi, kemampuan teknologinya cukup bersaing. Sebagai bandingan, jika operator membangun fasilitas pontap dengan menggelar jaringan, maka proses pembangunannya bisa 6 sampai 8 bulan dan biaya per SST sampai 500-800 dollar AS. Karena keunggulan ini, Telkom merencanakan 80-90 persen pembangunan prasarana pontap dengan teknologi nirkabel.

Apalagi, CDMA 2000 1X tergolong teknologi nirkabel yang canggih, yang ukurannya sudah masuk ke seluler generasi ketiga (3G). CDMA 2000-1X jauh lebih unggul dibanding GSM generasi 2,5 (2,5G) seperti yang kita gunakan sekarang ini. Suara yang ditampilkan ponsel CDMA jauh lebih jernih dibanding ponsel GSM karena teknologi ini lebih tahan terhadap gemerisik (noise) dan kecil kemungkinan hubungan putus (drop call). Karena setiap BTS memancarkan sekaligus 1,25 MHz frekuensinya, jauh lebih besar dari GSM yang cuma antara 20-30 KHz. Teknologi CDMA juga menjamin perpindahan sinyal dari satu BTS ke BTS lainnya dengan mulus tanpa putus, yang umumnya disebut dengan soft hands-off.

Bagi investor, mengembangkan CDMA juga jauh lebih efisien, sebab kapasitas kanalnya sekitar 3-4 kali GSM pada frekuensi yang sama. Apalagi dengan bekerja pada frekuensi 800 MHz, daya jangkau tiap BTS lebih luas dibanding jika bekerja pada frekuensi 900 MHz, 1800 MHz atau 1900 MHz. Dalam teknologi nirkabel, makin tinggi frekuensi makin sempit area liputannya. Makanya, frekuensi tinggi lebih cocok untuk area perkotaan yang padat lalu lintas percakapannya, seperti kota Jakarta, Surabaya atau Medan.

Teknologi GSM melakukan pemecahan frekuensi dan memancarkannya dalam sel-sel — sehingga disebut seluler— yang berbeda-beda frekuensinya. Tetapi karena lebar pitanya kecil, sehingga kapasitasnya kecil. Makanya, frekuensi yang pertama terpaksa digunakan di sel lain yang berseberangan, yang disebut dengan reuse (penggunaan kembali). Dengan reuse, maka kapasitas bisa ditingkatkan, meski frekuensi yang dimiliki tidak banyak.

Kehadiran esia semakin mendorong maraknya persaingan di CDMA.
Belum lagi kemampuan dalam mengirim data. Pada GSM generasi 2,5 cuma bisa sampai 9,6 kilobits per detik (Kbps), tetapi CDMA 2000-1X mampu sampai 153 kbpd. GSM generasi ketiga (3G) yang menggunakan teknologi CDMA pita lebar (wideband CDMA/WCDMA) akan mampu mengirim data sampai 2 megabits per detik. Tetapi, dari semua perbandingan itu, CDMA yang dikembangkan secara tertutup di Amerika, selain unggul di suara juga di data, dibanding GSM.

Selama ini pertumbuhan CDMA memang terseok-seok karena ada beberapa kelemahan prinsip yang membuat para pelanggan enggan memakainya. Dibanding GSM, CDMA (khususnya IS-95 atau CDMA generasi pertama) tidak menarik masyarakat karena tidak memiliki kemampuan menjelajah (roaming), sehingga mendadak bungkam begitu dibawa ke luar wilayah operatornya.

Selain itu, CDMA juga tidak menggunakan kartu untuk menyimpan data pelanggannya, karena data tadi dimasukkan/disuntikkan ke dalam ponsel. Berbeda dengan GSM yang sejak awal menggunakan kartu SIM (subscriber identification module).

Tapi CDMA 2000-1X sudah bisa mengadopsi budaya kartu seperti pada GSM. Setelah dikembangkan di Cina, CDMA keluar dengan versi kartu yang disebut RUIM (removable user identification module atau modul pengenal pelanggan yang bisa dipindah-pindah) yang bentuknya mirip kartu SIM dari GSM. Dengan RUIM, kebiasaan pengguna seluler yang suka ganti-ganti ponsel bisa diteruskan. Bagi pengguna ponsel di Asia Pasifik, ponsel tidak hanya alat komunikasi, tapi juga aksesori kehidupan sehari-hari.

Bentuk, warna, dan merek ponsel acap disesuaikan dengan suasana hati dan pakaian yang dikenakan, atau lingkungan sosial yang akan dikunjungi. Jika kegairahan ini harus redup gara-gara regulasi baru, sungguh sangat disayangkan. •KI

Foto-foto: Muflihun
© 2003 - 2004 eBizzAsia. All rights reserved.