Pasar
telepon
tetap nirkabel
demikian
bergairah.
Persaingan yang menguntungkan
konsumen pun
berlangsung.
Sayang,
regulasinya
belum ada.
|
|
Regulasi
nampaknya ditakdirkan untuk selalu tertinggal. Dalam banyak hal,
regulasi seringkali telat, tidak terkecuali dalam sektor telekomunikasi.
Bukan hanya transaksi
e-business yang sampai sekarang belum ada payung cyberlaw-nya,
tapi dalam sektor telekomunikasi pun payung regulasinya belum
komplet. Akibatnya, telekomunikasi berjalan tanpa regulasi yang
jelas. Sementara konsumen sudah terlanjur memakainya.
Lihat
saja bagaimana layanan akses nirkabel tetap (fixed wireless)
Telkomflexi
milik PT Telkom dan Esia milik PT Bakrie Telecom berjalan tanpa
regulasi yang jelas dari pemerintah. Padahal, produk Telkomflexi
misalnya, sudah berada di pasar lebih dari delapan bulan. Populasi
layanan berbasis teknologi code division multiple access (CDMA
2000-1X) itu pun sudah hampir mencapai 400.000 di akhir tahun
2003.
Absennya regulasi ini tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat
konsumen, para operator pun mempersoalkan hal yang sama. Karena,
apa pun isi regulasi nantinya, sedikit banyak akan berpengaruh
kepada konsumen dan operator. Salah satu soal yang krusial adalah
penentuan harga. Saat ini, baik Telkomflexi maupun Esia, memungut
tarif percakapan nirbakel yang besarannya sama dengan tarif telepon
tetap kabel (fixed wireline). Artinya, tarifnya relatif murah.
Padahal, layanan fixed wireless ini, meski diklaim sebagai telepon
tetap (pontap), tapi bisa bergerak (mobile).
Operator pontap nirkabel itu, sesuai kemampuan CDMA yang sebenarnya
seluler murni, memberi layanan bak seluler dengan luas jangkauan
seluas kode areanya. Contohnya, pemakai Telkomflexi di Tangerang
bisa tetap berkomunikasi dengan telepon seluler (ponsel) CDMA-nya
meskipun ia berada di Bekasi Timur, atau berada di Cariu yang
masuk wilayah Bogor karena kode areanya sama, yaitu 021. Kelebihan
ini jelas menguntungkan konsumen.
Di sisi lain, kelebihan tersebut akan memukul telepon seluler
(ponsel) yang untuk panggilan yang sama tarifnya lebih mahal.
Dengan GSM (global system for mobile communications), panggilan
dari kartu prabayar ke telepon lokal tarifnya masih di atas Rp
800 per menit. Sementara Telkomfelxi dan Esia tidak sampai Rp
100. Padahal, pengalaman menunjukkan, 80 persen lebih pemakai
ponsel GSM tidak pernah ke luar kota. Mereka inilah yang berpotensi
untuk hijrah ke layanan Telkomflexi atau Esia. Dengan tarif yang
murah, mereka tetap bisa bergaya bak pegang ponsel GSM. Kondisi
itulah yang memicu protes operator-operator ponsel terhadap Telkomflexi
dan Esia.
Pontap nirkabel berbasis CDMA itu bisa murah karena tidak dikenai
biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan pungutan lain sebab
layanan ini dikatagorikan sebagai wireless local loop (WLL) yang
tidak dioperasikan secara bergerak (mobile) seperti seluler.
WLL umumnya digunakan oleh operator pontap di dunia untuk penyelesaian
masalah secara sementara ketika masyarakat membutuhkan sambungan
telepon, tetapi jaringan kabel belum ada. Kini, WLL sudah tidak
dipakai lagi karena dianggap usang.
Entah mengapa pemerintah lewat Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
(Dirjen Postel) Djamhari Sirait — yang kini menjadi tugas
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) — belum
juga mengeluarkan regulasi itu. Memang, beberapa kali Djamhari
mengisyaratkan bahwa regulasi mengenai pontap nirkabel itu akan
mengatur tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pontap
kabel. Tapi tarif itu lebih rendah dari tarif seluler.
Djamhari yang juga Ketua BRTI menegaskan, CDMA dalam bentuk Telkomflexi
dan Esia merupakan tambahan atau pilihan dari layanan sambungan
lokal. “Yang jelas, fixed wireless itu bukan termasuk jenis
fixed wireline (jaringan kabel tetap),” katanya. Artinya,
layanan Telkomflexi dan Esia akan kena BHP. Hitungan BHP itu
tidak menggunakan BHP WLL, tapi BHP frekuensi, sama seperti yang
berlaku pada layanan seluler.
Selain itu, usulan yang diajukan konsultan, kata Djamhari, tinggi-rendahnya
tarif yang dikenakan kepada pontap nirkabel tergantung dari keberadaannya.
Jika di perkotaan seperti Jakarta yang sudah jenuh pontapnya
sementara pontap nirkabel menjadi pelengkap, tarifnya akan lebih
mahal. Lain dengan kawasan yang tidak ada pontapnya dan pontap
nirkabel menjadi andalan.
 |
| Telkom Flexi kini semakin gencar
mengembangkan layanan dan fitur-fiturnya. |
Tarif akses pontap nirkabel (fixed wireless access/FWA) di daerah
padat penetrasi telepon tetap bisa lebih mahal dibanding tarif
layanan yang sama di tempat terpencil, karena di daerah padat
itu FWA merupakan pilihan, bukan yang utama. Bisa saja nantinya
penetrasi fasilitas telepon kota-kota kecil berkembang sejalan
dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga tarif FWA pun dapat disesuaikan.
Tarif akan terus berubah sesuai perkembangan.
Sampai sekarang, Djamhari masih enggan menyebutkan besar-kecilnya
tarif itu. Karena tarif tersebut antara lain akan dihitung dari
berapa besar mereka membayar BHP frekuensi. BHP Frekuensi FWA
bisa lebih murah daripada BHP frekuensi seluler, karena FWA hanya
menggunakan 5 MHz, sementara seluler ada yang sampai 30 MHz.
Dengan analogi itu, range tarifnya bisa setengah atau sepertiga
tarif seluler. Besaran BHP frekuensi sendiri tidak sama di tiap
daerah, karena Indonesia dibagi dalam lima zona yang penarifannya
berbeda sesuai tingkat ekonomi daerah.
Selama ini operator seluler membayar BHP frekuensi paling mahal
sekitar Rp 16 juta per tahun per trx (transmitter-receiver).
Sementara FWA, karena menggunakan sedikit frekuensi, dikenai
Rp 900.000 per trx per tahun. Mengenai luas area cakupannya,
menurut Djamhari, bisa saja sesuai dengan daerah administrasi.
Misalnya se-DKI Jakarta. Atau sesuai kode area, misalnya Jadetabek
(Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang 021.
Sudah barang tentu, para operator seluler menghendaki area mobile
fixed wireless dibatasi sesempit mungkin. Karena jika areanya
luas, bisnis mereka akan terancam. Ada pemikiran luas area mobile
FWA hanya satu atau 3 BTS (base transceiver station). Tapi skema
ini tidak akan menarik calon pelanggan. Ada pula yang menghendaki
di DKI Jakarta, misalnya, area FWA dibagi dalam lima wilayah
kota saja. Jakarta tidak satu area.
Semula, besaran tarif itu sudah hampir selesai, dan segera diajukan
ke Menteri Perhubungan untuk ditetapkan sebagai keputusan menteri
(KM). Di antara operator seluler dan operator fixed wireless
pun sudah tidak ada benturan. Konsultan yang disewa Dirjen sudah
berhasil menghitung angka tarif. Namun, konsultan itu menganggap
bahwa rancangan KM itu hanya akan menjadi semacam penyelesaian
sementara. Makanya, Djamhari akan menggunakan konsultan dari
luar (negeri) untuk menghitung prediksi pasar ke depan.
Kapan akan keluar keputusannya? Entahlah. Djamhari sendiri belum
bisa memberikan kepastian. Padahal, sejak fixed wireless dioperasikan,
telah terjadi “perang” yang tiada henti antara operator
seluler, khususnya GSM dan kedua operator pontap nirkabel tadi.
Untuk mengantisipasi agar pelanggan tidak hijrah, hampir semua
operator seluler telah memperluas kawasan POC (point of charging
atau titik hitungan pembayaran) yang tadinya paling jauh 50 kilometer
sesuai aturan yang ada, menjadi ratusan, bahkan ada yang lebih
dari 1.000 kilometer. Ini agak menolong.
Tapi, ibarat buah simalakama, kebijakan operator seluler ini
memukul telak PT Telkom karena dengan cara itu ia kehilangan
pendapatan sampai 30 persen dari sambungan langsung jarak jauh
(SLJJ). Pukulan itu pun datang dari anak perusahaannya sendiri,
PT Telkomsel, raja operator seluler. Padahal, SLJJ merupakan
tambang terbesar PT Telkom dalam mengeruk penghasilan. Apalagi,
operator seluler juga menurunkan tarif panggilannya ke telepon
tetap, khususnya panggilan dari pelanggan kartu prabayar. Perubahan
kebijakan ini, sekali lagi, memukul PT Telkom yang masih merajai
layanan pontap kabel.
 |
| Fren dari Mobile-8 hadir memadati
pasar yang terus berkembang ini. |
Jika kondisi tanpa regulasi ini terus berlanjut, bukan mustahil
akan terjadi saling kanibal antar operator telepon. Ini jelas
tidak sehat bagi masa depan telekomunikasi. Tetapi, isarat bahwa
operator pontap nirkabel bisa memahami kenaikan tarif yang akan
terjadi sebetulnya sudah muncul. Alex J Sinaga, Kepala Divisi
Fixed Wireless PT Telkom, menegaskan, menurut hitungannya kenaikan
yang bisa diterima paling 30 persen. Alasannya, CDMA adalah bagian
dari jaringan tetap lokal. Jadi, tidak masuk seluler. Ini tidak
menyalahi UU No. 36 Tahun 1999 mengenai Telekomunikasi.
Pihak Telkom setuju BHP-nya lebih tinggi dari BHP WLL. Tetapi,
kata Alex, untuk menghitungnya harus diperhatikan bahwa CDMA
itu WLL-plus, bukan seluler minus. Dengan amsal itu Alex hendak
menggambarkan bahwa fixed wireless tidak bisa dikenai tarif sesuai
BHP frekuensi seperti halnya seluler. Alasannya, ada lima zona
BHP WLL yang per carrier pungutannya Rp 1,9 juta tergantung zona
yang mana. Pada satu BTS, ada tiga carrier, sehingga pungutannya
menjadi Rp 5,7 juta. Jika tarif ini dinaikkan sekitar 30 persen,
PT Telkom tidak sampai menaikkan tarif Telkomflexi. Jika lebih
dari 30 persen, hitungan sudah tidak masuk lagi.
Artinya, kenaikan itu akan demikian besar. Konsekuensinya, kenaikan
tersebut akan dibebankan kepada masyarakat pengguna. Jika nilai
kenaikannya cukup signifikan, bukan tidak mungkin pengguna pontap
nirkabel yang mulai tumbuh itu akan layu kembali. Karena jika
selisih tarif tidak begitu signifikan dibandingkan dengan layanan
ponsel, layanan pontap nirkabel tidak akan mampu menarik masyarakat
pengguna untuk memakainya.
Jika itu terjadi, sungguh sangat disayangkan. Sebab, sejak semula
layanan CDMA ini dimaksudkan untuk memberikan layanan komunikasi
alternatif kepada masyarakat di tengah lambannya pertumbuhan
pontap kabel. Menurut Direktur Utama PT Telkom, Kristiono, penetrasi
fixed line yang dibangun Telkom masih sangat rendah. Hingga Juni
2003 baru 3,75 persen dengan jumlah subscriber delapan juta.
Sementara telepon selular yang baru muncul beberapa tahun sudah
mencapai 16 juta dengan pertumbuhan 8,1 persen.
Kenyataan membuktikan, sejak diluncurkan menjelang pertengahan
2003, jumlah subscriber Telkomfelxi sudah hampir mencapai 400.000
jaringan di akhir tahun 2003. Ini menunjukkan animo masyarakat
terhadap kebutuhan sarana telekomunikasi nirkabel. Atas dasar
itu, pada 2004 TelkomFlexi menargetkan pencapaian 1,2 juta subscriber.
Jika ini bisa terpenuhi, penetrasi telepon akan terdongkrak.
Karena angka tersebut belum termasuk target Esia dan Indosat
yang tengah membangun jaringan.
Mengapa pilihan jatuh ke CDMA 2000 1X? Tak lain karena investasinya
relatif lebih murah: hanya sekitar US$200 per SST (Satuan Sambungan
Telepon). Pembangunan jaringan infrastrukturnya relatif cepat
karena tidak perlu menggelar kabel. Apalagi, kemampuan teknologinya
cukup bersaing. Sebagai bandingan, jika operator membangun fasilitas
pontap dengan menggelar jaringan, maka proses pembangunannya
bisa 6 sampai 8 bulan dan biaya per SST sampai 500-800 dollar
AS. Karena keunggulan ini, Telkom merencanakan 80-90 persen pembangunan
prasarana pontap dengan teknologi nirkabel.
Apalagi, CDMA 2000 1X tergolong teknologi nirkabel yang canggih,
yang ukurannya sudah masuk ke seluler generasi ketiga (3G). CDMA
2000-1X jauh lebih unggul dibanding GSM generasi 2,5 (2,5G) seperti
yang kita gunakan sekarang ini. Suara yang ditampilkan ponsel
CDMA jauh lebih jernih dibanding ponsel GSM karena teknologi
ini lebih tahan terhadap gemerisik (noise) dan kecil kemungkinan
hubungan putus (drop call). Karena setiap BTS memancarkan sekaligus
1,25 MHz frekuensinya, jauh lebih besar dari GSM yang cuma antara
20-30 KHz. Teknologi CDMA juga menjamin perpindahan sinyal dari
satu BTS ke BTS lainnya dengan mulus tanpa putus, yang umumnya
disebut dengan soft hands-off.
Bagi investor, mengembangkan CDMA juga jauh lebih efisien, sebab
kapasitas kanalnya sekitar 3-4 kali GSM pada frekuensi yang sama.
Apalagi dengan bekerja pada frekuensi 800 MHz, daya jangkau tiap
BTS lebih luas dibanding jika bekerja pada frekuensi 900 MHz,
1800 MHz atau 1900 MHz. Dalam teknologi nirkabel, makin tinggi
frekuensi makin sempit area liputannya. Makanya, frekuensi tinggi
lebih cocok untuk area perkotaan yang padat lalu lintas percakapannya,
seperti kota Jakarta, Surabaya atau Medan.
Teknologi GSM melakukan pemecahan frekuensi dan memancarkannya
dalam sel-sel — sehingga disebut seluler— yang berbeda-beda
frekuensinya. Tetapi karena lebar pitanya kecil, sehingga kapasitasnya
kecil. Makanya, frekuensi yang pertama terpaksa digunakan di
sel lain yang berseberangan, yang disebut dengan reuse (penggunaan
kembali). Dengan reuse, maka kapasitas bisa ditingkatkan, meski
frekuensi yang dimiliki tidak banyak.
 |
| Kehadiran esia semakin mendorong
maraknya persaingan di CDMA. |
Belum lagi kemampuan dalam mengirim data. Pada GSM generasi 2,5
cuma bisa sampai 9,6 kilobits per detik (Kbps), tetapi CDMA 2000-1X
mampu sampai 153 kbpd. GSM generasi ketiga (3G) yang menggunakan
teknologi CDMA pita lebar (wideband CDMA/WCDMA) akan mampu mengirim
data sampai 2 megabits per detik. Tetapi, dari semua perbandingan
itu, CDMA yang dikembangkan secara tertutup di Amerika, selain
unggul di suara juga di data, dibanding GSM.
Selama ini pertumbuhan CDMA memang terseok-seok karena ada beberapa
kelemahan prinsip yang membuat para pelanggan enggan memakainya.
Dibanding GSM, CDMA (khususnya IS-95 atau CDMA generasi pertama)
tidak menarik masyarakat karena tidak memiliki kemampuan menjelajah
(roaming), sehingga mendadak bungkam begitu dibawa ke luar wilayah
operatornya.
Selain itu, CDMA juga tidak menggunakan kartu untuk menyimpan
data pelanggannya, karena data tadi dimasukkan/disuntikkan ke
dalam ponsel. Berbeda dengan GSM yang sejak awal menggunakan
kartu SIM (subscriber identification module).
Tapi CDMA 2000-1X sudah bisa mengadopsi budaya kartu seperti
pada GSM. Setelah dikembangkan di Cina, CDMA keluar dengan versi
kartu yang disebut RUIM (removable user identification module
atau modul pengenal pelanggan yang bisa dipindah-pindah) yang
bentuknya mirip kartu SIM dari GSM. Dengan RUIM, kebiasaan pengguna
seluler yang suka ganti-ganti ponsel bisa diteruskan. Bagi pengguna
ponsel di Asia Pasifik, ponsel tidak hanya alat komunikasi, tapi
juga aksesori kehidupan sehari-hari.
Bentuk, warna, dan merek ponsel acap disesuaikan dengan suasana
hati dan pakaian yang dikenakan, atau lingkungan sosial yang
akan dikunjungi. Jika kegairahan ini harus redup gara-gara regulasi
baru, sungguh sangat disayangkan. •KI
Foto-foto: Muflihun |