Volume II No 20 - September 2004
 

TI KPU:
Bukan Salah Bunda Mengandung

 

Penerapan teknologi informasi oleh KPU terus menuai badai. Haruskan ia dikorbankan, bukan justru sebaliknya semakin dioptimalkan?

TI KPU tampaknya berada di simpang jalan. Setelah menuai kritik yang luar biasa pada pemilihan legislatif lalu, TI KPU bisa mempertontonkan pesonanya saat dilakukan pemilihan presiden putaran awal. Bila saat pilleg lalu, angka 60% perolehan suara sulit diperoleh dalam jangka waktu 2 minggu. Pada pilpres putaran I, TI KPU berhasil mengumpulkan angka 90,37% pada saat perhitungan suara manual berakhir pada 26 Juli lalu.

Menurut Dr. Husni Fahmi, yang merupakan anggota tim ahli TI KPU, pada H+2 jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah mengentri hasil perhitungan suaranya sebanyak 240.000 TPS dari total 566 ribu jumlah TPS. Hal ini sebenarnya sudah melampaui target 80% dari total suara. “Ini termasuk suara sah dan tidak sah,” ujar Dr. Achyar Oemry, Ketua Tim Ahli TI KPU .

Penggunaan TI dalam pemilihan umum, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dr. Nazarudin Syamsuddin, sebenarnya tidak secara eksklusif untuk perhitungan suara. Sejak awal, sistem itu didesain untuk keperluan pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu dan perhitungan suara. “Perhitungan suara hanya salah satunya,” jelasnya. Dalam perhitungan suara, Nazar menyebutkan bahwa angka perolehan suara TI KPU bersifat resmi, namun tidak final. “Yang final adalah perhitungan suara secara manual,” sambungnya.

Perhitungan suara TI KPU, sebenarnya mirip dengan yang dilakukan Pusat Tabulasi Joint Operations and Media Center (JOMC) pada pemilu 1999. Perbedaannya, Pusat Tabulasi JOMC digelar sepanjang perolehan suara belum mencapai 80% dari total pemilih yang memberikan suaranya. Begitu target terkumpul dalam 10 hari, mendadak sontak JOMC dinyatakan resmi ditutup. Akibatnya, masyarakat kehilangan transparansi informasi, sekaligus kehilangan alat kontrol terhadap proses perhitungan suara manual.

Sebenarnya, tidak hanya masyarakat yang berkepentingan atas ketersediaan dan keterbukaan informasi ini. Kalangan bisnis juga sangat berkepentingan. “Kita tahu bahwa partai terbesar sebenarnya di Indonesia adalah partai bursa efek,” ucap Menko Perekonomian, Dr. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Ucapan ini bukan joke, karena institusi ini merupakan salah satu yang sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian nasional. Sedemikian kuatnya, tak heran bila pejabat setinggi Menko Perekonomian menjulukinya sebagai partai terbesar di Indonesia .

Yang diperlukan, sosialisasi!

Salah satu kritik tajam Dr. Dorodjatun adalah begitu minimnya sosialisasi atas peranan TI KPU. Tidak heran ia kemudian menyerahkan sejumlah daftar yang harus dikerjakan guna mensosialisasikan hal itu. Kritik serupa sebenarnya sudah pernah dilontarkan salah seorang petinggi perusahaan TI terkemuka dalam pertemuannya dengan tim TI KPU. Namun, tampaknya tim ini sudah sedemikian terpaku dan terfokus pada persoalan rutinitas, di samping tentu alasan klasik tidak adanya biaya sosialisasi eksternal. Apalagi secara portofolio, sosialisasi merupakan area yang tidak menyatu tapi terpisah dan di bawahi anggota KPU.

Sedemikian minimnya sosialisasi memang sudah dirasakan ketika berhadapan dengan media massa . Misalnya, sebagian media massa justru lebih percaya terhadap isu bahwa server TI KPU diletakkan di gedung Bank Artha Graha. Begitu juga, ada orang yang sedemikian berwenang sehingga bisa mengubah-ubah angka perolehan suara dari masing-masing kontestan sesuai pesanan yang masuk.

Harus diakui bahwa kedua isu itu membuktikan kegagalan sosialisasi dan kesenjangan komunikasi antara KPU dan media massa . Tentu, ini menjadi kerugian tersendiri karena saluran komunikasi di antara keduanya tersumbat total. Dan yang muncul bisa benar-benar spekulatif.

Menurutnya, KPU sebenarnya sudah berada dalam jalur yang benar dengan menggelar TI dalam perhitungan suara. Dengan menggelar TI, bursa efek bisa memperoleh informasi lebih awal dan lebih akurat. “Saya jamin bahwa risk analyst di bursa akan cool dalam melihat dan menganalisis kondisi di Indonesia,” jelasnya. Hadirnya informasi hasil perhitungan suara juga memperkecil kemungkinan terjadinya spekulasi mengenai siapa yang akan berkuasa pada akhir pilpres putaran ke 2 mendatang.

Eliminasi akan peluang berspekulasi melalui TI KPU, menurutnya, sangat penting untuk membangun perekonomian yang stabil saat kondisi politik bergoncang keras ketika proses pemilu berlangsung. “Anda tidak melihat ‘ kan adanya gejolak-gejolak perekonomian dan finansial yang signifikan selama proses itu berlangsung,” ia balik bertanya. Bahkan menurutnya, sesusai kedua pemilihan lalu, justru bursa mengalami lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ini berarti bahwa ada confidence dari para pelaku bursa dan bisnis nasional terhadap hasil kedua pemilihan lalu.

Sayangnya, wacana yang berkembang di belakang hari justru menghendaki penutupan TI KPU dalam proses perhitungan suara. Artinya, masyarakat dan pelaku bursa akan kehilangan transparansi informasi yang sedemikian penting dan berpengaruh terhadap situasi perekonomian dan keuangan nasional. Para pendukung penutupannya mengemukakan alasan bahwa TI KPU tidak bisa dipercaya dan sangat rawan kecurangan, tidak akurat dan menggiring proses perhitungan suara manual ke hasil tertentu. Hal itu diperkuat keputusan Mahkamah Konstitusi. Dalam amar keputusan MK dalam perkara gugatan pasangan Capres Wiranto dan Cawapres Salahuddin Wahid, merekomendasikan tidak digunakannya TI KPU dalam proses perhitungan suara.

Terhadap tundingan itu, Ketua Divisi TI KPU, Chusnul Mar'iyah, Ph.D. menunjukkan bukti perbandingan suara antara perhitungan pada tanggal 26 Juli lalu. Data yang dipegangnya tidak memperlihatkan perbedaan signifikan antara kedua perhitungan itu. “Perbedaannya sangat tidak signifikan,” jelasnya. Pada tanggal 26 Juli lalu, TI KPU mencatat resmi entri data dari 511.162 TPS di seluruh Indonesia dari total 565.262 TPS. Ini diperkuat dengan keterangan Dr. Husni Fahmi yang mengungkapkan perbedaan absolut antara kedua perhitungan itu hanya 0,137%.

Kenapa ada perbedaan tersebut? Jawabannya sangat wajar, karena TI KPU sekalipun resmi tapi bukan final. TI KPU ditujukan merekapitulasi perhitungan suara hingga 80-90% dari total perhitungan suara yang masuk. Dengan target itu jelas akan ada perbedaan. Namun prinsipnya, perbedaan itu seharusnya tidak signifikan bila memang tidak ada manipulasi, baik pada perhitungan TI maupun perhitungan manual.

Perdebatan akan perbedaan justru memicu kesadaran rendahnya pemahaman akan fungsi TI KPU, sekaligus cerminan kegagalan sosialisasi. Sejak tahun 1999, ketika JOMC dikerjakan, sudah dijelaskan berulang kali bahwa TI dalam pemilihan umum lebih merupakan alat kontrol publik. Publik bisa mengontrol dan memperkecil kemungkinan penyimpangan, bahkan leluasa menelusurinya hingga satuan terkecil dalam pemilu, yaitu TPS.

Transparansi informasi dan alat kontrol

Banyak pihak yang menyatakan bahwa TI KPU lamban. Bahkan, dalam perhitungan suara pilpres putaran awal, pertanyaan serupa muncul kembali. Berulangnya pertanyaan serupa memperlihatkan bahwa sebagian orang kurang memahami tujuan dari penggelarannya dalam proses perhitungan suara.

Sebenarnya, TI KPU digelar untuk menciptakan transparansi informasi sebaligus memberikan alat kontrol pada publik terhadap hasil pemilu. TI tidak digelar untuk kecepatan, apalagi untuk menandingi perhitungan suara manual. Karena bagaimana pun perhitungan suara TI hanya memiliki target tertinggi 90%. Ini karenan sifatnya yang resmi, tapi tidak final. Resmi karena bisa dipertanggung jawabkan. Tidak final karena perundangan-undangan meletakannya pada perhitungan manual.

Sebagai alat kontrol, TI KPU didesain untuk memperkecil kemungkinan manipulasi dan rekayasa terhadap hasil perhitungan suara. Desain ini dimulai dari sejak entri dilakukan hingga penyajiannya di ruang publik. Sebagai alat kontrol bagi masyarakat, ia harus steril benar dari persoalan manipulasi dan rekayasa, dan ini dimungkinkan dengan besarnya peluang untuk men- drilldown hingga ke TPS sebagai unit terkecil. Selain itu, terdapat mekanisme koreksi yang dilengkapi prosedur administasi yang cukup ketat. Semuanya harus terdokumentasi dan disimpan oleh Help Desk TI KPU.

Ini yang membedakan dengan perhitungan manual. Di perhitungan manual, proses yang terjadi adalah rekapitulasi untuk tingkat yang langsung berada di bawahnya. Misalnya, hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota hanya mengindikasikan rekap secara menyeluruh dari masing-masing kecamatan yang berada di bawahnya. Celakanya, tidak ada mekanisme koreksi dan cara untuk drill down hasil di tingkat di bawahnya karena yang ditampilkannya berupa hasil rekap.

Hal itu menjadi kendala sekaligus menciptakan peluang manipulasi dan rekayasa perolehan suara. Apalagi formulir perhitungan manual hanya berupa lembaran kertas putih yang tidak bisa melakukan self-reject bila terdapat keanehan dalam perhitungan di dalamnya. Artinya, tak ada filter seperti yang diterapkan dalam formulir TI KPU.

Kelemahan lain adalah, rekap manual pun tidak bisa diakses secara terbuka, terutama mereka yang secara fisik tidak berada di wilayah itu. Hanya masyarakat atau pers pada wilayah A yang bisa mengakses rekap perhitungan manual di daerahnya. Mereka tidak bisa melakukannya untuk wilayah B dan C bila secara fisik tidak berada di wilayah itu.

Berbeda dengan JOMC 1999, yang langsung memberlakukan penutupan secara total begitu target perolehan suara mencapai 80% dari total suara, TI KPU masih membuka akses ke Tabulasi Nasional Pemilu sekalipun sudah melewati kisaran angka 90%. Bahkan, masih terbuka hingga ketika artikel ini diturunkan. Ini bisa jadi blessing in disguise bagi KPU karena pada 23 Juli lalu muncul isu bahwa seorang anggota KPU dalam wawancaranya dengan sebuah radio swasta di Jakarta menyatakan pasangan Wiranto-Salahudin Wahid ‘menyalip' perolehan suara pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam perhitungan suara manual. Terlepas dari benar tidaknya isu itu, TI KPU saat itu benar-benar berfungsi sebagai alat kontrol karena publik langsung bisa melihat situs tnp.kpu.go.id secara beramai-ramai guna membandingkannya.

Sekalipun sudah bisa menunjukkan fungsinya sebagai alat kontrol publik, namun bukan berarti TI KPU lantas mendapatkan tempat terhormat. Terbetik berita pada medio Agustus lalu, 6 dari 9 anggota KPU meminta dilakukannya voting atas penggelarannya dalam proses perhitungan suara di pilpres final pada September mendatang. Hanya 3 anggota KPU yang menghendaki TI KPU digunakan dalam pilpres mendatang.

Pertentangan di internal KPU nampaknya dipicu oleh rekomendasi MK dalam amar putusannya dalam perkara gugatan pasangan Wiranto dan Salahudin Wahid. Sekalipun, MK memutuskan menolak gugatan pasangan itu atas hasil perhitungan suara di 26 propinsi, namun MK juga merekomendasikan tidak diunakannya TI KPU dalam pilpres mendatang.

Penolakan itu bisa jadi berbuah tidak diperbolehkannya TI KPU digunakan dalam pilpres putaran final mendatang. Artinya, masyarakat Indonesia akan kehilangan peluang memperoleh informasi yang transparan, sekaligus fungsi kontrolnya. Hal yang sama juga akan dialami oleh pelaku bursa. Akibatnya, seperti yang dikatakan Menko Perekonomian adalah menguaknya peluang untuk berspekulasi tentang apa yang sedang terjadi. Bila itu yang terjadi, maka Dorodjatun menilai hal itu dapat memicu kajadian yang luar bisa dalam perekonomian, finansial dan sosial nasional.

Ketidaktersediaan informasi jelas akan memicu para risk analyst mengeluarkan analisis yang benar-benar spekulatif. Ini jelas akan mendorong terjadinya kepanikan di bursa dan pasar uang. Bila bursa sudah panik, tinggal menunggu giliran terjadinya rush di pasar uang dan perbankan. Jelas, negeri ini berada di ambang keamburukan ekonomi dan keuangan dalam hitungan menit, IHSG akan runtuh, nilai Rupiah juga anjlok, serta pelarian modal dalam waktu sekejap.

Celakanya, ada jeda waktu cukup lama mulai dari pencoblosan hingga perhitungan suara manual diselenggarakan di tingkat pusat. Ini sekitar 3 minggu, dan sejak saat itulah tidak ada yang bisa menduga berapa besar biaya sosial yang harus ditanggung negeri ini akibat terjadi pergesekan dan perbenturan antar pendukung kontestan yang sedang berlaga. EW

Foto: Muflihun

© 2003 - 2005 eBizzAsia. All rights reserved.