Volume IV No 32 - Januari-Februari 2006
 

 

Ismi Hartanto, General Manager, PermataBank Syariah
Bank-bank Syariah Indonesia Menuju Standarisasi Internasional

 

Kalau dilihat dari hitung-hitungan ROA, ROE dan sejumlah standar ukuran yang berlaku dalam perbankan, bank syariah itu sangat menarik.

 

Ismi Hartanto, General Manager, PermataBank Syariah

Salah satu bank syariah yang muncul belakangan adalah PermataBank Syariah, yang hingga kini telah memiliki lebih dari 6 kantor cabang di Jakarta, Bandung dan Surabaya . Perkembangannya dinilai cukup baik dan sejumlah kantor cabang baru, gunak meningkatkan akses pelayanan kepada para nasabahnya, juga terus dikembangkan. Berikut ini wawancara wartawan eBizzAsia dengan Ismi Hartanto, General Manager, PermataBank Syariah , guna mengetahui lebih jauh perkembangan perbankan syariah di Indonesia, termasuk PermataBank Syariah yang dipimpinnya. Berikut petikannya :

Masalah kesiapan SDM sangat penting diperhatikan, bagaimana Anda menangani hal itu?

Ya, memang belum banyak. Kalau berbicara tatanan ideal, kita memang masih pas-pasan, sehingga dibutuhkan banyak investasi dalam pengembangan SDM ini, terutama agar mereka mampu menjalankan kegiatan sesuai dengan esensi yang semestinya. Dimensinya luas sekali, bukan sekedar, katakanlah, saya punya produk autoloan atau morgate , tapi bagaimana kita bisa mengemasnya dengan baik, bagaimana kita men deliver kepada masyarakat, bagaimana kita berkomunikasi, dan bagaimana kita bisa membina usaha kecil dan menengah (SME). Dan, itu kan bukan suatu yang mudah untuk dilakukan.

Dalam lingkungan yang ada sekarang ini, tentu perjuangan yang dilakukan lebih berat. Apa yang mesti dilakukan?

Itu semua saling terkait. Tidak mungkin mengharapkan munculnya SDM bank syariah yang berkualitas, yang ideal dalam waktu singkat. Harus ada upaya-upaya yang bertahap. Tetapi kalau dilihat dari perkembangan bank-bank konvensional, saya pikir Indonesia sudah cukup maju secara nasional maupun internasional. Sedang bank-bank syariah juga sudah ada secara internasional. Pola-pola pengembangannya terus ditingkatkan, dan kemudian keterkaitan internasional sudah banyak dilakukan. Selain itu, masih ada upaya-upaya untuk mengangkat laju efektivitas ke tingkat internasional, sehingga akan ada suatu keseragaman. Paling tidak, ada standarisasi yang jelas.

Misalnya seperti apa?

Secara Internasional, khususnya dalam lingkungan perbankan, sekarang memang sudah ada upaya-upaya untuk melakukan standarisasi. Dalam konteks lembaga perbankan, di mana-mana regulasi perbankan itu kan sama. Sehingga supaya, katakanlah nantinya kita bisa go international , kita bisa deal dengan kalangan internasional, tentunya mereka juga ingin bank-bank syariah di Indonesia juga bagus.

Misalnya, harus memenuhi standar kaidah syariah dan macam-macam lainnya. Untuk itu ada yang namanya Islamic Financial Service Board (IFSB), yang anggota-anggotanya adalah para gubernur bank-bank sentral seluruh dunia. Ada juga AAOFI ( Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions ), yang merupakan standar akuntansi dan auditing -nya.

Kalau kita berbicara mengenai Musharakah, Mudharabah, Murabahah , selain karena value -nya sudah dijamin sama, sumbernya memang sama. Tetapi dalam praktiknya, standarisasi masih tetap perlu dilakukan. Jadi arahnya, ke depan, semua itu akan diimplementasikan, tetapi bertahap.

Bagaimana perkembangan perbankan syariah di Indonesia sekarang ini?

Secara perkembangan bagus sekali. Kalau dilihat dari segi kelembagaan dimana tahun 1992 hanya ada Bank Muamalat Indonesia, kemudian tahun 1999 muncul Bank Syariah Mandiri, kemudian ada Bank BNI Syariah, sekarang ini malah sudah ada sekitar 22 lembaga bank syariah. Kemudian, kalau tahun 1999, pada waktu Bank Syariah Mandiri muncul, ukurannya itu belum 2 triliun rupiah, kini total sudah mencapai 18 triliun. Memang, kalau dibandingkan dengan bank-bank konvensional, jumlah itu masih kecil. Tetapi, hal itu sudah menembus angka psikologis 1%, belakangan malah sudah menembus 1,33% dari total nilai bank-bank konvensional. Saya kira perkembangannya cukup baik, terutama kalau dilihat dari tahun kehadirannya yang masih relatif baru.

Namun, kalau kemudian kita melihat dari segi kualitasnya, keunggulan bank-bank syariah itu sangat bagus. Kalau Loan-to-Deposit Ratio (LDR) bank-bank konvensional mencapai 60%, maka bank-bank syariah sudah di atas 100%. Itu artinya, dana yang sudah diambil dari masyarakat sudah kita salurkan ke sektor-sektor riel.

Selain itu, apa yang berkembang di bank-bank syariah, sadar atau tidak, kan nilainya juga digunakan pada bank-bank konvensional. Misalnya, kita tidak boleh mengurangi timbangan, dalam artian harus jujur, tidak boleh melakukan mark-up , itu juga diterapkan. Sekarang ini, bank-bank konvensional malah menerapkan sertifikasi manajemen risiko, dan itu semua kan dalam rangka memperbaiki aturan-aturan dan layanan.

Apa keunggulan lain dari bank syariah ini?

Kemampuannya bertahan dalam kondisi yang sulit. Contohnya Bank Muamalat Indonesia , yang dalam kondisi krisis terbukti tetap survive dan malah menjadi satu-satunya bank yang dapat bertahan tanpa rekapitalisasi. Memang, yang namanya bisnis, dalam kondisi krisis yang berat seperti itu, dia juga rugi. Tetapi, bagaimana dia bisa survive ? Ya itu tadi adanya kebersamaan antara bank dan nasabahnya, itu mereka atasi secara bersama- sama. Sehingga tidak memerlukan rekapitalisasi.

Kalau tanpa bunga bank, sebenarnya bagaimana bank syariah memperoleh pendapatannya?

Cost of income bank itu kan terbagi tiga. Kalau yang murabahah, perolehannya dari margin. Katakanlah Anda mencicil sebuah motor yang harganya 5 juta. Tetapi, dengan adanya perjualbelian antara Anda dengan bank, mungkin nilai jualnya menjadi 7 juta dan Anda mengangsurnya selama 3 tahun. Sedangkan yang 2 juta itu merupakan margin buat bank, dan itu diketahui bersama, baik Anda maupun bank.

Sumber kedua, itu diperoleh dari bagi hasil. Misalnya melalui musharakah dan mudharabah, itu semua dengan bagi hasil. Bagi hasil yang disepakati sejak dari awal, porsinya berapa banding berapa? Kalau terjadi sesuatu, berapa banding berapa? Sesuatu yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Karena, kalau pada kondisi ekonomi booming , wajar kalau membayar ke bank lebih banyak. Tetapi, kalau kondisi ekonomi lagi susah, ya bayarnya sedikit. Itu yang bagi hasil. Yang ketiga, diperoleh dari fee atau ujrah , yang diperoleh dari pengelolaan atas jasa-jasa yang diberikan bank.

Kalau dilihat dari keuntungan, apakah keuntungan bank syariah itu lebih tinggi atau lebih rendah dari bank-bank konvensional?

Tidak selalu. Karena price -nya macam-macam dan sumbernya juga berbeda-beda. Kalau Anda menjadi nasabah bank syariah, dengan murabahah Anda mendapatkan kepastian harga. Kalau di bank konvensional, berbicara harga, maka yang muncul adalah harga hari ini, jam ini, dan itu bisa berubah. Atas kepastian itu, ada orang yang mau membayar lebih, sebagai premium. Itu sebagai pendapatan dari perbankan. Itu bisa menjadi pendapatan saya. Karena, kalau saya kontrak rumah dengan Anda selama 5 tahun, kalau dalam ilmu ekonomi, saya harus match dananya 5 tahun. Kalau dana saya jangka pendek saja, saya juga menghadapi risiko, ada gap atau mismatch .

Selain itu, kalau melihat angka-angka statistik yang ada, dari hitung-hitungan ROA ( return on asset ), ROE ( return on equity ) dan macam-macamnya itu, katakanlah sebagai suatu standar ukuran, maka bank syariah itu menarik sekali. Itu mengapa bank HSBC membuka bank syariah juga, termasuk Citibank.

Apakah Kartu Kredit dimungkinkan di perbankan syariah?

Kalau di bisnis kartu, itu jenisnya macam-macam: ada kartu debit, kartu kredit, chargecard dan sebagainya. Mungkin, kalau kartu debit tidak jadi masalah, karena itu diambilkan dari tabuangan, sehingga ketika digunakan nilai tabungannya akan berkurang. Itu kan sama saja dengan kartu ATM biasa, dan itu sudah lazim. Sementara kalau, ChargeCard, itu misalnya saya kasih mereka flafon, kemudian dia pakai. Tetapi, pada waktu ditagih dia harus membayar semuanya, 100 persen. Itu di perbolehkan. Nah, kalau kartu kredit atau credit card , sampai sekarang ini kita masih belum mempunyai fatwa untuk itu.

Di sisi lain, bagaimana perkembangan Permatabank syariah yang Anda kelola?

Saat ini, Unit syariah yang dipimpinnya memiliki kinerja yang terus meningkat. Dari hasil laporan keuangan per 30 September 2005 (belum diaudit) total asset meningkat 661% dari Rp. 13,986 miliar (30 Juni 2005) menjadi Rp. 106,37 miliar (30 September 2005). Sementara total dana dari pihak ketiga yang berhasil dihimpun meningkat 281% dari Rp. 11,148 miliar menjadi Rp. 42,397 miliar. Total pembiayaan yang berhasil disalurkan meningkat 119% dari Rp. 25,473 miliar menjadi Rp. 55,591 miliar. Sedang rasio total pembiayaan terhadap total pendanaan ( Financing to Deposit Ratio ) sebesar 131,29%.

Selain itu, PermataBank Syariah, yang fokus pembiayaannya ditujukan untuk Konsumer dan Ritel, termasuk juga UKM, per 30 September 2005 realisasinya mencapai 60% UKM, dan 40% konsumer. Dan atas kualitas pelayanan yang telah diberikannya selama ini, kami telah berhasil mendapatkan penghargaan dari Islamic Banking Quality Award (IBQA) 2005, yakni peringkat ketiga untuk kategori “The Best Overall Service Quality”. Ins/NhP

© 2003 - 2006 eBizzAsia. All rights reserved.