 |
Mahdi Syahbuddin , Managing Director, PermataBank Syariah |
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 30 Januari 2006, yang membolehkan pembukaan office channeling bagi bank-bank syariah, jelas sangat strategis dalam mendorong perkembangannya di Indonesia dalam waktu dekat. Kebijakan BI itu memang ditujukan untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah, yang saat ini diperkirakan sebesar 1,3% dengan total nilai aset Rp.20,8 triliun. Tahun 2010, diperkirakan pangsa pasarnya bisa mencapai sekitar 4%-5% dari total industri perbankan nasional.
Sejalan dengan itu, PermataBank Syariah, segera menyambut kebijakan BI itu dengan menerapkan office channeling, yang memungkinkan tersedianya layanan syariah di setiap kantor cabang PermataBank konvensional. Kini, PermataBank Syariah mampu menyediakan layanan di sekitar 212 cabang PermataBank konvensional di tiga kota besar Indonesia, yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya. Nantinya, akan bertambah 100 kantor cabang lagi, terutama dengan dibukanya cabang Medan, Semarang, Pakanbaru dan Denpasar.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, eBizzAsia bersekempatan mewawancarai Mahdi Syahbuddin , Managing Director, PermataBank Syariah, bertempat di kantornya di kawasan Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, 7 Maret 2006 lalu. Berikut petikan selengkapnya:
Menghadapi kompetisi sekarang ini, bagaimana bank merespon tantangan itu?
Saat ini, mungkin kalau dilihat dari kacamata perbankan umumnya, peran kantor cabang yang dahulunya lebih banyak sebagai tempat berlangsungnya transaksi, sekarang ini trennya berubah, yakni bagaimana menjadikan suatu kantor cabang sebagai outlet untuk penjualan ( sales outlet ). Itu terutama bagi bank–bank yang masuk dalam kategori consumer banking atau retail . Cabang, kini dilihat sebagai outlet penjualan, di samping tempat nasabah bertransaksi.
Jadi, terjadi perubahan arah?
Ya, berbeda. Jadi, kalau kita akan membuka cabang, kita lihat apakah di situ penjualannya bagus atau tidak. Sedang dalam melakukan transaksinya, sekarang ini nasabah memiliki banyak sekali alternatif. Bisa melalui cabang, bisa lewat ATM atau call center, internet banking , dan sebagainya. Dengan begitu, peran cabang untuk transaksi sedikit demi sedikit dialihkan ke channel–channel lainnya. Kenapa dialihkan? Karena, channel yang lain itu lebih murah, misalnya berbasis Internet, call center, ATM dan itu lebih murah dibandingkan membuka cabang. Cabang tetap dibutuhkan, tetapi sekarang ini lebih dominan sebagai tempat penjualan.
Konsekuensinya apa dengan memosisikan cabang seperti itu?
Artinya, bagi orang–orang di cabang, di samping mereka memberikan pelayanan, sekarang ini mereka lebih dominan melakukan penjualan produk, dan mereka diberi target. Selain melakukan penjualan, juga customer service . Di kita, customer service di kita disebut PFC ( personal financial consultant ). Dulu, disebut customer service , sekarang financial consultant untuk nasabah, dan diharapkan mereka dapat berinteraksi dengan nasabah sambil menawarkan produk–produk baru, solusi–solusi baru kepada nasabah. Semua diarahkan ke sana , bahkan seorang teller pun, didorong untuk memperkenalkan produk baru, walaupun hanya satu menit.
Meski begitu, services tetap berjalan dengan baik. Kita nomor satu dalam layanan, dan mereka dilatih untuk memberi pelayanan yang baik sambil juga menjual, dalam pengertian mereka lebih mengenal setiap nasabah yang datang.
Nah, akibat dari perubahan maindset itu apa?
Sekarang ini, semakin banyak perusahaan–perusahaan yang mencoba menawarkan produk–produk finansial, terutama melalui cabang–cabang, misalnya bancasurance, produk investasi atau reksadana, dan lain sebagainya. Padahal, itu sebenarnya bukan produk bank, tetapi ternyata banyak orang yang membutuhkan itu.
Kemudian, kalau tadinya penjualan KPR langsung ke developer , sekarang cabang ikut menjualnya ke nasabah-nasabah. Banyak nasabah yang datang ke kita, yang menyampaikan keinginannya untuk misalnya, membeli rumah, investasi, ataupun protection. Jadi, sekarang ini, semua kepentingan nasabah dapat kita penuhi, yakni dengan cara menawarkan produk, walaupun tidak semua produk itu dimiliki oleh bank.
Sebenarnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh BI itu sangat sejalan dengan perubahan paradigma cabang sebagai tempat menjual. Kita, di PermataBank, mungkin lebih cepat. Dengan peraturan BI itu, kini memungkinkan penawaran produk–produk syariah di semua cabang PermataBank konvensional. Dengan begitu, semua nasabah syariah bisa bertransaksi tidak hanya lewat cabang syariah, tetapi juga cabang konvensional, lewat ATM dan lain–lain. Sementara, para financial consultant juga ditugaskan untuk memperkenalkan produk-produk syariah kepada nasabah. Pada dasarnya, itu karena kita ingin memenuhi kebutuhan nasabah.
Di Indonesia, dengan mayoritas penduduknya muslim, sebagiannya menginginkan ada alternatif perbankan, dan itu dijawab dengan layanan syariah. Target kita, syariah moderat. Sementara, mungkin yang lain menargetkan syariah loyalty . Nah, kalau ini mungkin mereka baru dengar syariah. Produk syariah itu seperti apa. Kalau layanan perbankan konvensional ada, sementara syariah juga ada. Mungkin mereka, awalnya melihat dulu dan ternyata produk–produk syariah juga tidak kalah, lebih comfortable , sehingga bisa saja mereka beralih ke syariah. Itu dari segi dana. Nantinya, kita juga akan berkembang menjual, baik itu asuransi syariah, produk investasi syariah dan sebagainya.
Artinya, produk yang ada di konvensional, ada di syariah?
Kita memrioritaskan produk-produk yang ada di konvensional, karena banyak nasabah yang menghendaki, tetapi produk syariah, maka kita mengemasnya dalam layanan syariah. Misalnya, tabungan pendidikan itu kan di konvensional ada, dan kemudian kita buat tabungan pendidikan syariah. Begitu juga pembiayaan, dan sebagainya.
Apa yang membedakan di antara keduanya?
Kalau produk syariah itu, misalnya yang terkait dengan bunga, itu yang paling esensial. Kemudian, tidak ada yang dijanjikan di depan. Dengan begitu, perjanjiannya bukan hanya perjanjian kredit, dan term and condition -nya pun berbeda. Boleh dibilang itu terkait dengan akadnya, dimana itu sebenarnya perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional.
Kedua, ada produk yang tidak ada di konvensional, tetapi ada di syariah, misalnya bagi hasil. Dengan begitu, karena produk konvensional juga ada di syariah, maka akan lebih mudah kita memperkenalkannya kepada nasabah. Pilihannya, tergantung kepada nasabah lebih comfortable yang mana.
Maka dengan mensinergikan kapabilitas kapabilitas yang mendukung layanan syariah dengan konvensional, akan semalin memacu syariah dapat berkembang lebih cepat. Dengan kebijakan office channeling sekarang ini, terbukti PermataBank Syariah dapat melayani melalui lebih banyak cabang, saat ini sekitar 212 cabang konvensional, setidaknya di tiga kota utama, yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal itu, karena terdukung oleh infrastruktur yang sudah dimiliki cabang konvensional.
Tapi, secara esensi dia tidak menyederai sistem syariahnya kan ?
Sama sekali tidak ada. Misalnya dukungan infrastruktur TI, kita menggunakan orang-orang TI yang sama kan tidak apa–apa. Tetapi, pembukaan rekeningnya berbeda dan sistem kalkulasi akuntingnya juga berbeda. Sehingga, dalam layanannya, kita memiliki layanan perbankan konvensional dan syariah, yang secara esensial berbeda dan terpisah.
Keuntungan Office Channeling
Dengan office channeling PermataBank Syariah berkemampuan melayani nasabah syariah di 212 cabang konvensional di tiga kota utama, yakni Jakarta Bandung dan Surabaya, Segera akan dibuka cabang Medan, sehingga akan menambah jumlah cabang yang dapat melayani syariah.
Per Nopember 2005, dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun mencapai Rp.39,7 miliar dengan jumlah nasabah sekitar 35.000 orang. Selain itu, akan semakin terbuka bagi nasabah syariah untuk memanfaatkan berbagai fitur layanan di semua fasilitas yang dimiliki bank konvensional. Ini dimungkinkan, karena infrastruktur teknologi informasi yang dikembangkan bank konvensional menyatu dengan yang digunakan oleh bank syariah, sehingga pengembangan layanannya tanpa lagi membutuhkan investasi dari bank syariah, melainkan mengoptimalkan pemanfaatannya. |
Nah, dalam operasionalnya, bisa saja orang yang di konvensional belajar mengenai layanan syariah, sebaliknya yang syariah belajar dengan konvensional, misalnya dala hal risk management. Dengan begitu, yang masih junior di syariah bisa dibantu oleh para senior di bank konvensional. Sehingga, kelemahan infrastruktur di bank syariah juga bisa diatasi melalui berbagi kapabilitas dengan bank konvensional, yang jelas lebih maju.
Sedang untuk menjaga kemurnian layanan syariahnya, kita memiliki dewan syariah, yang akan mengamati terus produk–produk syariah yang dikembangkan itu seperti apa, begitu juga operasionalnya. Nah, dengan menerapkan office channeling , maka penjualannya bisa dilakukan di cabang-cabang konvensional. Namun, BI mensyaratkan bahwa layanan syariah bisa dilakukan di cabang-cabang konvensional di suatu wilayah, kalau di wilayah itu minimal ada satu cabang syariahnya. Mengapa begitu? Karena, nantinya seluruh penjualan di cabang konvensional, melalui office channeling , akan dibukukan di cabang syariah, dan itu dilakukan secara online . Sehingga, meskipunn yang menjualnya berbeda-beda, namun tak akan tercampur.
Sekarang di mana saja bisa dilayani?
Kita baru punya tiga kota : Surabaya , Bandung dan Jakarta . Jadi, di tiga kota itu semua cabang konvensional bisa melayani. Meski hanya di tiga kota , namun cabang kita ada 212. memang, layanan kita tersedia di 23 kota dengan 312 cabang. Namun, sekitar 80 persen portofolio kita ada di tiga kota itu. Kalau sekarang layanan syariah ada di 212 cabang, maka tinggal 100 cabang lagi. Sebagiannya bisa dipenuhi dengan akan dibukanya cabang lainnya, seperti Medan , Semarang , Pakanbaru dan Denpasar. Jadi, kalau bank syariah dapat beroperasi di empat kota saja, artinya cabang yang dapat melayaninya sudah lebih dari 212 cabang. Dilihat dari investasi infrastruktur, bank syariah tak perlu menginvestasi, tetapi dari sisi image itu sudah sangat bagus.
Bisa diceritakan mengenai good corporate governance di PermataBank?
Kita termasuk pemenang dalam hal corporate governance . Ya, top ten lah. Jadi, dalam corporate governance ini, kalau saya lihat, baik bank syariah maupun bank konvensional dua-duanya ingin menuju ke sana .
Kalau dinilai–nilai, bank konvensional sesungguhnya sangat serius dalam hal corporate governance ini . Apalagi, sekarang ini dengan pemegang saham Standard Chartered dan Astra. Astra itu, di Indonesia, selalu unggul dalam corporate governance , kalau tak salah nomor 1 atau 2. Sedang Standard Chartered sendiri, yang merupakan bank multinasional, otomatis corporate governance sudah satu level lebih tinggi lagi dari itu. Dengan begitu, PermataBank menjadi salah satu bank pioner di Indonesia .
Selain itu, corporate governance ini kan sudahmenjadi tren dunia. Dibandingkan dengan negara lain, meski kemajuan kita cukup bagus, terutama setelah krisis ekonomi, namun kita masih ketinggalan dibandingkan dengan Singapura, misalnya.
Ketinggalan dalam konteks apa?
Implementasi corporate governance , maksudnya setransparan apa? Sekarang, mungkin sudah lebih transparan. Tetapi, mungkin 2-3 tahun yang lalu, BEJ yang melakukan rating perusahaan-perusahaan mana saja yang acceptable , dan dulu bank kita juga masuk daftar yang acceptable .
Apakah hal itu terkait dengan bank itu besar atau kecil?
Bank itu peraturannya banyak sekali, apalagi sebagai bank publik, terutama dari aturan-aturan BI. Begitu juga dengan bursa, sehingga kontrolnya ketat. Jadi, dengan aturan–aturan seperti itu, kita harus membangun infrastruktur untuk menjaga agar peraturan dapat dijalankan. Dan, itu semua membutuhkan infrastruktur. Apalagi kalau cabangnya banyak. Bagi bank-bank kecil, hal itu kan bukan sesuatu yang mudah.
Nah, dalam konteks itu, kami melihat aturan BI mengenai office channeling ini lebih memudah, terutama dalam mengembangkan PermataBank Syariah. Sedang untuk kemurniannya, itu pasti terjaga. Setiap tahun tim syariah BI melakukan audit. Kita juga memiliki Dewan Pengamat Syariah.
Kalau dilihat dari pertumbuhannya, bank syariah sendiri seperti apa?
Kalau dilihat dari proyeksi BI, pertumbuhan bank syariah itu sekitar 60% per tahun. Kita sendiri, internal mengharapkan tumbuh 50% dari tahun ke tahun, mungkin sampai tiga tahun ke depan. Kalau konvensional tidak sampai segitu, dia kan sudah besar dan banyak nasabahnya.
Dari sisi layanan, PermataBank sendiri memiliki berapa ATM sekarang ini?
ATM yang kita miliki sendiri sekitar 500-an. Tetapi, sebenarnya semua ATM yang kelihatan di Jakarta ini, bisa digunakan untuk menarik uang produk syariah. Karena kita punya kerjasama dengan BCA, BII, dan juga dengan ALTO. Di Eropa, nasabah PermataBank Syariah juga bisa menggunakan ATM-nya, karena kita kan masuk dalam jaringan CIRRUS. Sedang layanan call center kita, saat ini dilayani oleh sekitar 200 agen, yang juga siap melayani mengenai produk-produk syariah.
|